4 Pengedar dan Pembudidaya Ganja Hidroponik Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat konferensi pers di halaman mapolres, Jalan Ahmad Yani, Senin (7/6/2021).
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat konferensi pers di halaman mapolres, Jalan Ahmad Yani, Senin (7/6/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap empat orang yang memproduksi dan menjual ganja berkedok menanam tanaman menggunakan polybag.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti ganja senilai ratusan juta rupiah.

"Tanaman (ganja) inilah yang menyuplai narkoba jenis ganja ke Kabupaten Pacitan," ucap Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat konferensi pers di halaman mapolres, Jalan Ahmad Yani, Senin (7/6/2021).

Dijelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan RRF (29) warga Pacitan. Dari pemeriksaan diketahui jika warga Kelurahan Ploso ini pemakai. Dia mendapat ganja dari AW (28) asal Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan.

Pemeriksaan pun mengembang pada AW. Saat dimintai keterangan, warga Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku itu pun mengaku memperoleh ganja dari seseorang dengan inisial BAK (32). Sayangnya, pria yang juga memiliki nama samaran Teropong itu keburu kabur.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran. BAK ditangkap di sebuah rumah kontrakan milik SI (44) di Yogyakarta. Saat itu petugas juga mengamankan barang bukti. Yakni satu paket berisi batang ganja, dua linting bekas puntung rokok ganja, dan satu plastik kecil berisi biji ganja.

Saat dimintai keterangan baik BAK maupun SI sama-sama mengaku pernah menggunakan ganja di Pacitan. Begitu aparat melakukan penggeledahan, ditemukan lebih banyak barang bukti. Salah satunya berupa ruangan khusus untuk menanam ganja dengan sistem hidroponik.

"Inilah kita putus mata rantainya. Semoga ke depan untuk ganja di wilayah Kabupaten Pacitan sudah terputus," harap kapolres.

Hingga saat ini keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pacitan. Akibat perbuatannya mereka diancam Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jerat hukum lainnya berupa Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 dan atau Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sejumlah barang bukti juga disita. Di antaranya satu paket berisi batang ganja, dua linting bekas puntung rokok ganja, satu plastik kecil berisi biji ganja, dan 5 pohon ganja dengan media pot.

Ada pula seperangkat media tanam ganja sistem hidroponik. Terdiri dari satu mesin blower, satu mesin pendingin ruangan, satu kipas angin, serta satu terpal kubus besar berbahan aluminium foil. Alat lainnya berupa satu alat penyiram tanaman dan satu rangkaian selang kecil.

"Mereka mengedarkan tidak hanya Pacitan saja juga ke berbagai kota. Selain ganja juga memproduksi miras. Tapi untuk miras kami limpahkan ke Polres Sleman. Kami hanya menangani ganja," tandasnya.

 

Berita Terbaru

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan jagal dan pedagang daging yang beraktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD…

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen saat ini tengah menyiapkan model terbarunya ‘SUV 7 seater’ untuk pasar India, dan pel…

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Mugen tuner menawarkan paket "Spec.III" yang sangat langka, lengkap dengan grafis retro dan produksi…

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan (PDIP) akan semakin menguatkan komitmen idologis partai dalam memperjuangkan kepentingan…

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kia Corporation secara resmi memperkenalkan Kia EV2 dalam ajang Brussels Motor Show 2026 yang kini tengah berlangsung. EV2 hadir…

Tingkatkan Keamanan dan Komunikasi, Polres Blitar Bagikan Sarana Kontak HT di Beberapa Pos Kamling

Tingkatkan Keamanan dan Komunikasi, Polres Blitar Bagikan Sarana Kontak HT di Beberapa Pos Kamling

Senin, 12 Jan 2026 13:32 WIB

Senin, 12 Jan 2026 13:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Blitar…