4 Remaja Bobol Kartu Kredit WNA hingga Rp 300 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka yang masih berstatus mahasiswa saat diinterogasi oleh penyidik unit III Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Kabid Humas Polda Jatim, Senin (7/6/2021). SP/Arlana
Tersangka yang masih berstatus mahasiswa saat diinterogasi oleh penyidik unit III Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Kabid Humas Polda Jatim, Senin (7/6/2021). SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Empat mahasiswa yang masih berusia dibawah 20 tahunan, dibekuk karena membobol kartu kredit milik beberapa warga asing. Mereka melakukan aksi carding ini bisa meraup Rp 300 juta, dalam satu tahun.

Empat mahasiswa pembobol kartu kredit adalah Harry Togu Setiawan (HTS) warga Bekasi, Alik Dakirin (AD) warga Cilacap, Rohmat Hidayat (RH) warga Pasuruan dan Reno Suryokusumo (RS) warga Solo. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda oleh tim Unit III Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber anggota unit III Subdit Siber yang dilakukan pada 7 Juni 2021.

Dalam patroli siber, tim menemukan sebuah akun Facebook milik tersangka Harry Togu, yang memposting melakukan penawaran atau penjualan data berupa Data akun Bank of America (BOA) milik warga negara asing (WNA).

“Pada tanggal 19 April 2021 tersangka HTS (Harry, red) selaku pemilik akun Facebook tersebut berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian dari Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia disergap saat berada di Terminal 1 domestik keberangkatan Bandara Juanda Surabaya,” papar Gatot.

Dalam pengembangan, petugas menangkap tersangka lainnya, yakni AD selaku eksekutor di Kabupaten Cilacap, Jateng. Beberapa hari kemudian, tersangka RH diamankan oleh petugas di Kabupaten Pasuruan dan RS yang di Kota Solo, Jateng.

 

Uang Digital

Dalam melancarkan aksinya, keempat tersangka berbagi peran dan tugas masing-masing. HTS sebagai koordinator untuk menampung semua data. Mulai dari membeli akun Paxful, mengirimkan data kartu kredit, menjual voucher Indosat, dan menerima akun Venmo.

"Tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucher, RH pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital. RS berperan sebagai penyedia akun Paxful," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (7/6/2021).

 

Dipakai Sendiri

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menyampaikan, keempat pelaku hacker telah menjalankan aksinya selama setahun ini.

Pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini saling bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan. "Kurang lebih hasil yang diperoleh Rp 300 Juta. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Dan saat diperiksa, salah satu pelaku berinisial AD, mengaku uang hasil kejahatan ini, untuk berlibur dan belikan pacar hadiah.  "Salah satu tersangka ada yang memakai uangnya untuk membelikan hadiah pacarnya dan berlibur," dia menambahkan.

Dari data kartu kredit yang dicuri keempat pelaku, lanjut Zulham, kebanyakan milik warga negara asing (WNA).

Dari penangkapan itu polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua laptop dan beberapa akun Facebook.

Keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kendati telah berhasil mengamankan para pelaku, polisi masih mengembangkan kasus ini.

"Kami sudah mendapatkan beberapa nama untuk pengembangan tiga pelaku inisial sudah ada," pungkas Zulham. nt/by/cr4/ham

Berita Terbaru

Ratusan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG, Kasus Sidoarjo Tembus 500 Pasien

Ratusan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG, Kasus Sidoarjo Tembus 500 Pasien

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Dugaan keracunan massal terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Ra…

Fasilitasi Angkutan Pelajar Gratis, Pemkot Malang Terapkan Standar Ketat Bertahap

Fasilitasi Angkutan Pelajar Gratis, Pemkot Malang Terapkan Standar Ketat Bertahap

Rabu, 02 Sep 2026 11:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti layanan angkutan pelajar gratis, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengupayakannya secara bertahap…

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan irigasi dan mendukung sektor pertanian menghadapi musim kemarau,…

Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Antisipasi Masalah Kebakaran, Pemkab Pamekasan Terus Perkuat Mitigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:07 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah terjadinya kebakaran yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Hadapi Penanganan Bencana, Pemkab Situbondo Alokasikan BTT Rp26 Miliar

Hadapi Penanganan Bencana, Pemkab Situbondo Alokasikan BTT Rp26 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 10:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam penanganan bencana, khususnya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mengalokasikan anggaran untuk…

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah crossing berbahaya di Jalan Basuki Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan setempat…