Ustadz, Bapak Dua Anak asal Sidoarjo, Sodomi 10 Santri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Yayasan penghafal Alquran ditetapkan sebagai tersangka karena menyodomi belasan santri yatim anak didiknya. SP/Sugeng
Ketua Yayasan penghafal Alquran ditetapkan sebagai tersangka karena menyodomi belasan santri yatim anak didiknya. SP/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - AH, (31), Pimpinan Yayasan penghafal Alquran yang juga ustadz guru mengaji di Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi karena diduga menyodomi belasan santri yatim anak didiknya. Padahal AH, seorang ustadz telah beristri dan memiliki dua anak. Diduga, korban sodomi lebih dari 20 anak. Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di tahanan Mapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru ngaji tersebut terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari seorang donatur tempat tahfiz tersebut.

"Setelah mendapat laporan, langsung kami tindak lanjuti dan benar, ada fakta-fakta kalau pelaku menyodomi santri-santrinya yang berusia belasan tahun," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Jumat (11/6/2021).

Dari 25 santri yang menjadi korban pencabulan, sejumlah santri laki-laki telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo. Berdasarkan hasil pemeriksaan para korban, terungkap sejumlah korban disodomi oleh pelaku tak hanya satu kali.

Hasil visum, 10 dari 25 santri mengalami luka robek pada duburnya. “Ada yang sampai 4 sampai 7 kali,” terangnya.

Dari pemeriksaan polisi terungkap pelecehan seksual tersebut terjadi saat gurunya mendatangi kamar santri malam hari. Tersangka telah menyodomi para santri sejak tahun 2016. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar di kamar rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” kata Kombes Pol Sumardji.

Para korban ini kebanyakan dari luar Sidoarjo yang umumnya anak yatim.

“Selain diancam, pelaku juga berbicara kepada korbannya, kalau usai di sodomi, korban bakal bisa membahagiakan istrinya dan membuat kemaluannya menjadi besar,” lanjut Sumardji.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 82 UU No 32 Tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun. sg

 

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…