Kabur dari Tes Covid-19 di Suramadu, 477 KTP Disita Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 pengendara di area pos penyekatan Jembatan Suramadu. SP/Patrik Cahyo
Polisi memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 pengendara di area pos penyekatan Jembatan Suramadu. SP/Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sedikitnya 477 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pengendara nakal yang nekat kabur dari tes kesehatan di Posko Kesehatan Jembatan Suramadu, sisi Surabaya telah diamankan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Jumlah tersebut dihimpun petugas kurun waktu delapan hari. Dimulai sejak hari kedua berlangsungnya proses tes kesehatan di Jembatan Suramadu, yakni Minggu (6/6/2021), hingga Minggu (13/6/2021).

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto  menjelaskan dari ratusan jumlah KTP, 65 KTP diantaranya milik warga Surabaya. Sedangkan 412 KTP lainnya, milik warga luar Kota Surabaya.Saat ini 477 KTP diamankan di Kantor Satpol PP Kota Surabaya

"Hingga hari kedelapan yang tercatat kabur dengan meninggalkan KTP yang dibawa petugas, sebanyak 477 buah," ujar Kepala Satuan Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pemkot Surabaya itu, kemarin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, semua KTP yang disita pihaknya, akan dilakukan pemblokiran database sementara di bagian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Artinya, si pemilik KTP tidak akan bisa membuat KTP baru atau pengganti, meskipun melalui tahapan secara konvensional dengan mengklaim bahwa KTP tersebut hilang melalui laporan kepolisian.

"Kalau KTP Surabaya, akan kami pemblokiran, Dispenduk, ketika mereka hendak memperpanjang KTP dengan alasan kehilangan di kepolisian itu tidak bisa," katanya pada TribunJatim.com

Dan siasat sanksi semacam itu tak hanya diberlakukan di Dispendukcapil Kota Surabaya, namun juga akan diterapkan di semua kabupaten yang menjadi domisili asli si pemilik KTP tersebut.

Caranya, lanjut Eddy, pihak Satpol PP Kota Surabaya akan berkoordinasi secara resmi melalui surat dinas dengan semua Dispendukcapil kabupaten lainnya, dalam menerapkan siasat sanksi tersebut.

"Termasuk KTP-nya yang di luar kota, seperti Bangkalan atau Sampang atau kota lainnya, nanti akan komunikasi dengan Dispenduk Surabaya untuk membuat surat kepada di Dispenduk kabupaten kota ditempat dia tinggal, untuk dia tidak bisa dilayani untuk memperpanjang KTP," ujarnya.

Lantas, bagaimana tata cara mengambil KTP tersebut secara resmi dan legal?

Eddy menerangkan, satu-satunya cara adalah si pemilik KTP mendatangi Kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Namun, jangan dikira, hanya asal ambil. Si pemilik KTP, tetap akan dilakukan tes kesehatan; rapid test antigen di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Surabaya.

"Jadi mereka yang merasa punya KTP, bisa mengambil di Satpol PP, tapi dengan catatan akan kita lakukan swab di puskesmas," pungkasnya.sb1/na

Berita Terbaru

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi  ‎

Giliran Istri Maidi Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi ‎

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yuni Setyawati, istri Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, sebagai saksi dalam pendalaman k…

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan menjaga…

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, pernikahan…

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menyoroti keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokter dalam p…

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (…