Kabur dari Tes Covid-19 di Suramadu, 477 KTP Disita Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 pengendara di area pos penyekatan Jembatan Suramadu. SP/Patrik Cahyo
Polisi memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 pengendara di area pos penyekatan Jembatan Suramadu. SP/Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sedikitnya 477 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pengendara nakal yang nekat kabur dari tes kesehatan di Posko Kesehatan Jembatan Suramadu, sisi Surabaya telah diamankan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Jumlah tersebut dihimpun petugas kurun waktu delapan hari. Dimulai sejak hari kedua berlangsungnya proses tes kesehatan di Jembatan Suramadu, yakni Minggu (6/6/2021), hingga Minggu (13/6/2021).

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto  menjelaskan dari ratusan jumlah KTP, 65 KTP diantaranya milik warga Surabaya. Sedangkan 412 KTP lainnya, milik warga luar Kota Surabaya.Saat ini 477 KTP diamankan di Kantor Satpol PP Kota Surabaya

"Hingga hari kedelapan yang tercatat kabur dengan meninggalkan KTP yang dibawa petugas, sebanyak 477 buah," ujar Kepala Satuan Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pemkot Surabaya itu, kemarin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, semua KTP yang disita pihaknya, akan dilakukan pemblokiran database sementara di bagian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Artinya, si pemilik KTP tidak akan bisa membuat KTP baru atau pengganti, meskipun melalui tahapan secara konvensional dengan mengklaim bahwa KTP tersebut hilang melalui laporan kepolisian.

"Kalau KTP Surabaya, akan kami pemblokiran, Dispenduk, ketika mereka hendak memperpanjang KTP dengan alasan kehilangan di kepolisian itu tidak bisa," katanya pada TribunJatim.com

Dan siasat sanksi semacam itu tak hanya diberlakukan di Dispendukcapil Kota Surabaya, namun juga akan diterapkan di semua kabupaten yang menjadi domisili asli si pemilik KTP tersebut.

Caranya, lanjut Eddy, pihak Satpol PP Kota Surabaya akan berkoordinasi secara resmi melalui surat dinas dengan semua Dispendukcapil kabupaten lainnya, dalam menerapkan siasat sanksi tersebut.

"Termasuk KTP-nya yang di luar kota, seperti Bangkalan atau Sampang atau kota lainnya, nanti akan komunikasi dengan Dispenduk Surabaya untuk membuat surat kepada di Dispenduk kabupaten kota ditempat dia tinggal, untuk dia tidak bisa dilayani untuk memperpanjang KTP," ujarnya.

Lantas, bagaimana tata cara mengambil KTP tersebut secara resmi dan legal?

Eddy menerangkan, satu-satunya cara adalah si pemilik KTP mendatangi Kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Namun, jangan dikira, hanya asal ambil. Si pemilik KTP, tetap akan dilakukan tes kesehatan; rapid test antigen di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Surabaya.

"Jadi mereka yang merasa punya KTP, bisa mengambil di Satpol PP, tapi dengan catatan akan kita lakukan swab di puskesmas," pungkasnya.sb1/na

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…