Palak Sopir Truk, Sebulan Raup Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khoirul Basori (33), preman di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Khoirul Basori (33), preman di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Khoirul Basori (33), preman di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mengaku mendapatkan uang Rp. 12 juta sebulan dari aksi memalak para sopir truk.

Kepada petugas Polres Mojokerto, pria berkulit sawo matang ini mengaku sudah menjalankan aksinya selama 8 tahun. Ia meminta jatah terhadap para sopir sebesar 10 ribu tiap truk angkutan melalui retribusi karcis berlogo Karang Taruna. 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, per hari kurang lebih ada 70 sampai 80 truk muatan yang menjadi sasarannya. 

"Setiap truk dimintai 10 ribu, kalau dikalkulasikan pelaku bisa dapat 700 ribu per hari," ungkapnya. 

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pelaku hanya mengaku mendapat uang sebesar 12 juta dalam kurung waktu satu bulan. 

Dan uang hasil pungutan liar tersebut biasanya diberikan ke organisasi Karang Taruna setempat sebesar 200 ribu sedangkan sisanya dikuasai secara pribadi. 

"Untuk sangkut paut dengan Karang Taruna ini masih kita selidiki, bagaimana keterlibatannya. Secepatnya yang bersangkutan (Karang Taruna, Red) setempat akan kita mintai keterangan," bebernya. 

Kata dia, pelaku melakukan pungutan liar (Pungli) ini sejak 2013 hingga saat ini, dengan cara menarik retribusi dengan cara memaksa sebesar 10 ribu per truk muatan yang berada di Kawasan Ngoro Industri (NIP). 

Dengan di tangkapnya Khoirul Basori (33) warga  Dusun Sukorejo, Desa Lolawang Kecamatan, Ngoro Kabupaten Mojokerto. Petugas kepolisian mengendus adanya koordinator yang mendalangi. 

"Ini masih kita kembangkan apakah ada oknum yang membekingi dalam aksi pungutan liar (Pungli) dan akan kita usut sampai ke akar," tugasnya. 

Sementara itu, Khoirul Basori (33) pelaku pungutan liar (Pungli) pemalakan sopir truk di Kawasan Ngoro Industri (NIP) mengaku, aksi yang dilakukan berawal dari kesempatan dari pihak pemilik barang. Sehingga muncul adanya tarikan tersebut dengan pihak Karang Taruna. 

"Kuitansi ini untuk penarikan. Kerjasama dengan karang taruna hasil dari kesepakatan dengan yang punya barang," ungkapnya. 

Namun, dirinya juga mengakui tidak memberikan sepenuhnya uang hasil penarikan. Dirinya hanya memberikan 200 ribu selama satu bulan, sedangkan sisanya dirinya kuasai secara pribadi. 

"Kwitansi 200 ribu per bulan itu biasanya saya kasih ke Karang Taruna. Sisanya saya pakai sendiri, " tandanya. 

Sebelumnya Khoirul Basori (33) warga  Dusun Sukorejo, Desa Lolawang Kecamatan, Ngoro Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku terbukti melakukan pemalakan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para supir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tepatnya di PT.Indoworld kawasan NIP Ngoro.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…