Palak Sopir Truk, Sebulan Raup Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khoirul Basori (33), preman di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Khoirul Basori (33), preman di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Khoirul Basori (33), preman di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mengaku mendapatkan uang Rp. 12 juta sebulan dari aksi memalak para sopir truk.

Kepada petugas Polres Mojokerto, pria berkulit sawo matang ini mengaku sudah menjalankan aksinya selama 8 tahun. Ia meminta jatah terhadap para sopir sebesar 10 ribu tiap truk angkutan melalui retribusi karcis berlogo Karang Taruna. 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, per hari kurang lebih ada 70 sampai 80 truk muatan yang menjadi sasarannya. 

"Setiap truk dimintai 10 ribu, kalau dikalkulasikan pelaku bisa dapat 700 ribu per hari," ungkapnya. 

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pelaku hanya mengaku mendapat uang sebesar 12 juta dalam kurung waktu satu bulan. 

Dan uang hasil pungutan liar tersebut biasanya diberikan ke organisasi Karang Taruna setempat sebesar 200 ribu sedangkan sisanya dikuasai secara pribadi. 

"Untuk sangkut paut dengan Karang Taruna ini masih kita selidiki, bagaimana keterlibatannya. Secepatnya yang bersangkutan (Karang Taruna, Red) setempat akan kita mintai keterangan," bebernya. 

Kata dia, pelaku melakukan pungutan liar (Pungli) ini sejak 2013 hingga saat ini, dengan cara menarik retribusi dengan cara memaksa sebesar 10 ribu per truk muatan yang berada di Kawasan Ngoro Industri (NIP). 

Dengan di tangkapnya Khoirul Basori (33) warga  Dusun Sukorejo, Desa Lolawang Kecamatan, Ngoro Kabupaten Mojokerto. Petugas kepolisian mengendus adanya koordinator yang mendalangi. 

"Ini masih kita kembangkan apakah ada oknum yang membekingi dalam aksi pungutan liar (Pungli) dan akan kita usut sampai ke akar," tugasnya. 

Sementara itu, Khoirul Basori (33) pelaku pungutan liar (Pungli) pemalakan sopir truk di Kawasan Ngoro Industri (NIP) mengaku, aksi yang dilakukan berawal dari kesempatan dari pihak pemilik barang. Sehingga muncul adanya tarikan tersebut dengan pihak Karang Taruna. 

"Kuitansi ini untuk penarikan. Kerjasama dengan karang taruna hasil dari kesepakatan dengan yang punya barang," ungkapnya. 

Namun, dirinya juga mengakui tidak memberikan sepenuhnya uang hasil penarikan. Dirinya hanya memberikan 200 ribu selama satu bulan, sedangkan sisanya dirinya kuasai secara pribadi. 

"Kwitansi 200 ribu per bulan itu biasanya saya kasih ke Karang Taruna. Sisanya saya pakai sendiri, " tandanya. 

Sebelumnya Khoirul Basori (33) warga  Dusun Sukorejo, Desa Lolawang Kecamatan, Ngoro Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku terbukti melakukan pemalakan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para supir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tepatnya di PT.Indoworld kawasan NIP Ngoro.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…