Palak Sopir Truk, Sebulan Raup Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khoirul Basori (33), preman di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Khoirul Basori (33), preman di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto saat ditanyai Kapolres Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Khoirul Basori (33), preman di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mengaku mendapatkan uang Rp. 12 juta sebulan dari aksi memalak para sopir truk.

Kepada petugas Polres Mojokerto, pria berkulit sawo matang ini mengaku sudah menjalankan aksinya selama 8 tahun. Ia meminta jatah terhadap para sopir sebesar 10 ribu tiap truk angkutan melalui retribusi karcis berlogo Karang Taruna. 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, per hari kurang lebih ada 70 sampai 80 truk muatan yang menjadi sasarannya. 

"Setiap truk dimintai 10 ribu, kalau dikalkulasikan pelaku bisa dapat 700 ribu per hari," ungkapnya. 

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, pelaku hanya mengaku mendapat uang sebesar 12 juta dalam kurung waktu satu bulan. 

Dan uang hasil pungutan liar tersebut biasanya diberikan ke organisasi Karang Taruna setempat sebesar 200 ribu sedangkan sisanya dikuasai secara pribadi. 

"Untuk sangkut paut dengan Karang Taruna ini masih kita selidiki, bagaimana keterlibatannya. Secepatnya yang bersangkutan (Karang Taruna, Red) setempat akan kita mintai keterangan," bebernya. 

Kata dia, pelaku melakukan pungutan liar (Pungli) ini sejak 2013 hingga saat ini, dengan cara menarik retribusi dengan cara memaksa sebesar 10 ribu per truk muatan yang berada di Kawasan Ngoro Industri (NIP). 

Dengan di tangkapnya Khoirul Basori (33) warga  Dusun Sukorejo, Desa Lolawang Kecamatan, Ngoro Kabupaten Mojokerto. Petugas kepolisian mengendus adanya koordinator yang mendalangi. 

"Ini masih kita kembangkan apakah ada oknum yang membekingi dalam aksi pungutan liar (Pungli) dan akan kita usut sampai ke akar," tugasnya. 

Sementara itu, Khoirul Basori (33) pelaku pungutan liar (Pungli) pemalakan sopir truk di Kawasan Ngoro Industri (NIP) mengaku, aksi yang dilakukan berawal dari kesempatan dari pihak pemilik barang. Sehingga muncul adanya tarikan tersebut dengan pihak Karang Taruna. 

"Kuitansi ini untuk penarikan. Kerjasama dengan karang taruna hasil dari kesepakatan dengan yang punya barang," ungkapnya. 

Namun, dirinya juga mengakui tidak memberikan sepenuhnya uang hasil penarikan. Dirinya hanya memberikan 200 ribu selama satu bulan, sedangkan sisanya dirinya kuasai secara pribadi. 

"Kwitansi 200 ribu per bulan itu biasanya saya kasih ke Karang Taruna. Sisanya saya pakai sendiri, " tandanya. 

Sebelumnya Khoirul Basori (33) warga  Dusun Sukorejo, Desa Lolawang Kecamatan, Ngoro Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku terbukti melakukan pemalakan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para supir truk di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tepatnya di PT.Indoworld kawasan NIP Ngoro.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…