Palak Truk Muatan Sayur, Jukir Pasar Tanjung Anyar Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MN (54) Warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ditangkap lantaran memalak sopir truk pasar tanjung anyar. SP/Dwy AS
MN (54) Warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ditangkap lantaran memalak sopir truk pasar tanjung anyar. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - MN (54) Warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ditangkap anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. 

Preman yang nyambi menjadi juru parkir Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto ini diamankan karena kerap memalak para sopir truk bongkar muat sayur mayur di pasar tradisional terbesar di Kota Mojokerto.

Wakapolres Kota Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian mengatakan, tersangka meminta uang parkir dengan nilai tarif tak wajar. Dan uang itu tidak disetorkan kepada petugas pasar melainkan masuk kantong pribadi.

"Tiap sopir di mintai uang antara Rp.5 ribu hingga Rp.10 ribu sekali bongkar, itu kosongan tanpa karcis retribusi parkir. Dan jika tidak diberi, pelaku tak segan mengancam korbannya," ujar Wakapolresta saat pers rilis di depan kantor Polresta Mojokerto, Selasa (14/6/2021) sore.

Kompol Iwan menyebut, aksi pelaku tersebut sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir. Modusnya, kalau siang hari bekerja sebagai tukang parkir di depan pasar tapi kalau malam hari mulai melakukan pemalakan terhadap para sopir truk.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan uang sebesar Rp.788 ribu yang diduga hasil pemalakan. Pelaku akan dijerat Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas perda jatim nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.

"Ancaman hukumannya 3 bulan penjara atau denda sebesar Rp. 50 juta," pungkasnya. dwy

 

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…