Palak Truk Muatan Sayur, Jukir Pasar Tanjung Anyar Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MN (54) Warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ditangkap lantaran memalak sopir truk pasar tanjung anyar. SP/Dwy AS
MN (54) Warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ditangkap lantaran memalak sopir truk pasar tanjung anyar. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - MN (54) Warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ditangkap anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. 

Preman yang nyambi menjadi juru parkir Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto ini diamankan karena kerap memalak para sopir truk bongkar muat sayur mayur di pasar tradisional terbesar di Kota Mojokerto.

Wakapolres Kota Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian mengatakan, tersangka meminta uang parkir dengan nilai tarif tak wajar. Dan uang itu tidak disetorkan kepada petugas pasar melainkan masuk kantong pribadi.

"Tiap sopir di mintai uang antara Rp.5 ribu hingga Rp.10 ribu sekali bongkar, itu kosongan tanpa karcis retribusi parkir. Dan jika tidak diberi, pelaku tak segan mengancam korbannya," ujar Wakapolresta saat pers rilis di depan kantor Polresta Mojokerto, Selasa (14/6/2021) sore.

Kompol Iwan menyebut, aksi pelaku tersebut sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir. Modusnya, kalau siang hari bekerja sebagai tukang parkir di depan pasar tapi kalau malam hari mulai melakukan pemalakan terhadap para sopir truk.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan uang sebesar Rp.788 ribu yang diduga hasil pemalakan. Pelaku akan dijerat Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas perda jatim nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.

"Ancaman hukumannya 3 bulan penjara atau denda sebesar Rp. 50 juta," pungkasnya. dwy

 

 

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…