BMKG: Waspada Gelombang Laut di Perairan Jatim Capai 4 Meter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peringatan dini tinggi gelombang yang mencapai 4 meter di perairan Jatim. SP/BMKG Tanjung Perak
Peringatan dini tinggi gelombang yang mencapai 4 meter di perairan Jatim. SP/BMKG Tanjung Perak

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas II Maritim Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang mencapai 4 meter di wilayah perairan Jawa Timur (Jatim). Peringatan ini berlaku mulai 16 Juni besok hingga 17 Juni 2021.

"Waspada gelombang tinggi mencapai 4 meter akan terjadi di perairan selatan Jatim dan Samudera Hindia selatan Jatim," kata kata Koordinator Bidang Observasi dan informasi BMKG Tanjung Perak Sutarno melalui pesan singkat, Selasa (15/06/2021).

Ketinggian gelombang kata Sutarno diperkirakan berdasarkan gelombang signifikan. "Untuk gelombang maksimum bisa 2 kali dari gelombang signifikan," ujarnya

Gelombang signifikan dari suatu perairan biasanya digunakan para pelaut untuk mengetahui kondisi gelombang di perairan tersebut, dimana gelombang tinggi akan menyulitkan navigasi.

"Keberadaan awan cumulonimbus yang luas dan gelap bisa menambah kecepatan angin dan tinggi gelombang," tambahnya.

Sementara untuk arah angin sendiri didominasi dari barat daya dan barat laut dengan kecepatan maksimum angin di laut Jawa bagian timur sebesar 24 knot (44 km/jam) dan samudera Hindia selatan Jatim sebesar 18 knots (34 km/jam).

Selain gelombang 4 meter di perairan selatan Jatim, gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter juga terjadi di perairan utara Madura, Perairan Tuban-Lamongan, laut Jawa bagian timur dan barat Masalembu serta laut Jawa bagian selatan dan utara Bawean.

Mengingat gelombang yang tinggi, BMKG Tanjung Perak pun mengingatkan kepada perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal barang untuk selalu berwaspada.

Adapun saran keselamatan berlayar dari BMKG adalah sebagai berikut: 

1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

2. Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

3. Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

4. Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). 

Selain saran keselamatan berlayar, BMKG Tanjung Perak juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di pesisir pantai untuk selalu berwaspada dan selalu mengupdate informasi terkait cuaca perairan laut.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," katanya mengingatkan.sem

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…