Pemkot Surabaya Gelar Swab Tes Massal di TP Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Swab tes massal yang digelar di Tunjungan Plaza (TP) Surabaya pada Kamis (17/6).
Swab tes massal yang digelar di Tunjungan Plaza (TP) Surabaya pada Kamis (17/6).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di kota pahlawan, Pemkot Surabaya terus menggelar swab massal di sejumlah pusat perbelanjaan. Salah satunya di Tunjungan Plaza (TP) Surabaya pada Kamis (17/6).

“Ini salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran covid-19 di Surabaya,” kata kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (17/6/2021).

Dia juga memastikan, untuk swab massal di mal tersebut menyasar seluruh pedagang dan pengunjung mall ini. “Kalau pengunjung kita ambil secara acak. Kita gunakan swab PCR. Hasilnya besok keluar,” urainya.

Saat ini, Satgas covid-19 Surabaya meminta kepada seluruh warga untuk memperketat protokol kesehatan dimanapun berada. Di samping itu, percepatan vaksinasi juga terus dilakukan dengan menyasar di berbagai kalangan.

Terbaru, Cak Eri juga sudah meminta Dinas Kesehatan Surabaya mendata masyarakat berusia di atas 18 tahun. Melalui data itu, jumlah masyarakat yang mendaftar vaksinasi covid-19 dengan sasaran 18 tahun ke atas diketahui.

Nantinya data tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ini akan menjadi sasaran vaksinasi berikutnya. “Sehingga tujuan percepatan vaksinasi bagi seluruh lapisan masyarakat bisa tercapai," katanya.

"Sekali pun demikian, meskipun warga telah mendapatkan vaksin bukan berarti abai pada protokol kesehatan (prokes) 5M. Mari sama-sama menjaga kota ini, tolong prokesnya,” papar dia.

Sebelumnya, Pemkot juga menggelar swab massal di Pusat Grosir Surabaya (PGS), hingga Mal BG Junction Surabaya.

Swab massal tersebut menyasar kepada seluruh pegawai serta pengunjung mal. Swab di Mal BG Junction Surabaya ditujukan kepada 418 orang.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 370 orang karyawan dan 48 orang lainnya adalah pengunjung mal. “Untuk yang KTP Surabaya ada 250 orang. Kemudian KTP non Surabaya 168 orang,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya mencatat, per hari Rabu (16/6/2021), jumlah kasus aktif covid-19 di Kota Pahlawan mencapai 190 orang. Melonjak dari sebelumnya yakni 170 orang.

 

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…