Tiga Pemuda Perkosa Terapis Pijat, Gasak Handphone dan Uang Rp 40 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga Pelaku Saat diamankan oleh Polsek Gubeng. SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Ketiga Pelaku Saat diamankan oleh Polsek Gubeng. SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga pemuda pengangguran ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng setelah memperkosa seorang terapis pijat di sebuah kamar kos di Jl. Bratang Jaya, Minggu (13/6/2021).

Tiga pemuda nganggur tersebut adalah Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F.

Kejadian itu bermula ketika Gayub memesan terapis pijat NH (31), wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Melalui aplikasi Michat.  

Gayub sepakat dengan NH untuk pijat di kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.

Untuk melancarkan aksinya, kedua tersangka, Farchan dan Mario bersembunyi di lemari di dalam kos tersebut.

"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura-pura dipijat. Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Jumat (18/6/2021).

Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit. Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam.

Seusai dipijat, tersangka Gayub duduk di kursi, sedangkan NH beristirahat sambil menghubungi suaminya untuk mengabari bahwa ia telah usai. Disaat itulah kedua tersangka yang bersembunyi langsung keluar dari lemari dan menyekap NH serta memperkosa hingga tidak sadarkan diri.

"Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang sedangkan Gayub memegang kaki dan tangan korban", Ujar Fahli.

Puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos dan membawa kabur HP OPPO A7 milik NH serta menggasak uang 40 ribu milik korban.

Selanjutnya, Suami NH yang curiga karena sudah melewati waktu yang disepakati memberanikan diri untuk masuk kedalam rumah kos. Ia pun terkejut saat masuk kedalam kamar kos dan mendapati istrinya sedang pingsan tidak sadarkan diri, dan didapati luka memar dan lebam dan luka berdarah di wajahnya dan punggung belakang.

"Waktu itu suami korban sedang menunggu korban sampai waktu yang disepakati habis, akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk kedalam rumah kos bersama penjaga kos", ujar Fahli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda tersebut saat ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng guna pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya diancam dengan pasal 365 KUHP dan pasal 286 KUHP dengan ancaman maksimal penjara sembilan tahun. ang

 

Berita Terbaru

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan ketat mewarnai Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya yang digelar di GOR Basket Universitas Negeri …

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …