Tiga Pemuda Perkosa Terapis Pijat, Gasak Handphone dan Uang Rp 40 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga Pelaku Saat diamankan oleh Polsek Gubeng. SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Ketiga Pelaku Saat diamankan oleh Polsek Gubeng. SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga pemuda pengangguran ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng setelah memperkosa seorang terapis pijat di sebuah kamar kos di Jl. Bratang Jaya, Minggu (13/6/2021).

Tiga pemuda nganggur tersebut adalah Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F.

Kejadian itu bermula ketika Gayub memesan terapis pijat NH (31), wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Melalui aplikasi Michat.  

Gayub sepakat dengan NH untuk pijat di kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.

Untuk melancarkan aksinya, kedua tersangka, Farchan dan Mario bersembunyi di lemari di dalam kos tersebut.

"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura-pura dipijat. Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Jumat (18/6/2021).

Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit. Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam.

Seusai dipijat, tersangka Gayub duduk di kursi, sedangkan NH beristirahat sambil menghubungi suaminya untuk mengabari bahwa ia telah usai. Disaat itulah kedua tersangka yang bersembunyi langsung keluar dari lemari dan menyekap NH serta memperkosa hingga tidak sadarkan diri.

"Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang sedangkan Gayub memegang kaki dan tangan korban", Ujar Fahli.

Puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos dan membawa kabur HP OPPO A7 milik NH serta menggasak uang 40 ribu milik korban.

Selanjutnya, Suami NH yang curiga karena sudah melewati waktu yang disepakati memberanikan diri untuk masuk kedalam rumah kos. Ia pun terkejut saat masuk kedalam kamar kos dan mendapati istrinya sedang pingsan tidak sadarkan diri, dan didapati luka memar dan lebam dan luka berdarah di wajahnya dan punggung belakang.

"Waktu itu suami korban sedang menunggu korban sampai waktu yang disepakati habis, akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk kedalam rumah kos bersama penjaga kos", ujar Fahli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda tersebut saat ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng guna pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya diancam dengan pasal 365 KUHP dan pasal 286 KUHP dengan ancaman maksimal penjara sembilan tahun. ang

 

Berita Terbaru

Lewat ‘AKU Hatinya PKK’, Pemkab Bangkalan Siap Perkuat Ketahanan Pangan

Lewat ‘AKU Hatinya PKK’, Pemkab Bangkalan Siap Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui lomba 'AKU Hatinya PKK/ Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman' terus digencarkan Pemerintah…

Meriahkan ‘Madiun Menari 2026’, Pemkot Gencar Kenalkan Seni Tari Beksan Parisuko

Meriahkan ‘Madiun Menari 2026’, Pemkot Gencar Kenalkan Seni Tari Beksan Parisuko

Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memeriahkan acara "Madiun Menari 2026" yang melibatkan sekitar 5.000 penari dari berbagai unsur masyarakat mulai…

Ditarget Rampung 2027, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perluasan Akses KDKMP Ngingas

Ditarget Rampung 2027, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perluasan Akses KDKMP Ngingas

Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah mempersiapkan perluasan, dan pembangunan akses jalan menuju Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Ngingas, Kecamatan…

Bangun Kawasan Produktif, Pemkab Bangkalan Perluas Jaringan Air Bersih hingga Suramadu

Bangun Kawasan Produktif, Pemkab Bangkalan Perluas Jaringan Air Bersih hingga Suramadu

Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka membangun kawasan selatan Bangkalan yang lebih produktif, layak huni, dan memiliki daya tarik investasi, Pemerintah…

Anggarkan DAK Rp6,8 Miliar: Pemkab Trenggalek Percepat Perbaikan Jalan Pandean-Malasan

Anggarkan DAK Rp6,8 Miliar: Pemkab Trenggalek Percepat Perbaikan Jalan Pandean-Malasan

Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam mempercepat perbaikan ruas Jalan Pandean-Malasan di Kecamatan Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperluas akses penyerapan kepada…