Tiga Pemuda Perkosa Terapis Pijat, Gasak Handphone dan Uang Rp 40 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga Pelaku Saat diamankan oleh Polsek Gubeng. SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Ketiga Pelaku Saat diamankan oleh Polsek Gubeng. SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga pemuda pengangguran ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng setelah memperkosa seorang terapis pijat di sebuah kamar kos di Jl. Bratang Jaya, Minggu (13/6/2021).

Tiga pemuda nganggur tersebut adalah Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F.

Kejadian itu bermula ketika Gayub memesan terapis pijat NH (31), wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Melalui aplikasi Michat.  

Gayub sepakat dengan NH untuk pijat di kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.

Untuk melancarkan aksinya, kedua tersangka, Farchan dan Mario bersembunyi di lemari di dalam kos tersebut.

"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura-pura dipijat. Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Jumat (18/6/2021).

Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit. Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam.

Seusai dipijat, tersangka Gayub duduk di kursi, sedangkan NH beristirahat sambil menghubungi suaminya untuk mengabari bahwa ia telah usai. Disaat itulah kedua tersangka yang bersembunyi langsung keluar dari lemari dan menyekap NH serta memperkosa hingga tidak sadarkan diri.

"Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang sedangkan Gayub memegang kaki dan tangan korban", Ujar Fahli.

Puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos dan membawa kabur HP OPPO A7 milik NH serta menggasak uang 40 ribu milik korban.

Selanjutnya, Suami NH yang curiga karena sudah melewati waktu yang disepakati memberanikan diri untuk masuk kedalam rumah kos. Ia pun terkejut saat masuk kedalam kamar kos dan mendapati istrinya sedang pingsan tidak sadarkan diri, dan didapati luka memar dan lebam dan luka berdarah di wajahnya dan punggung belakang.

"Waktu itu suami korban sedang menunggu korban sampai waktu yang disepakati habis, akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk kedalam rumah kos bersama penjaga kos", ujar Fahli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda tersebut saat ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng guna pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya diancam dengan pasal 365 KUHP dan pasal 286 KUHP dengan ancaman maksimal penjara sembilan tahun. ang

 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…