Langgar Jam Operasional, Dewan Minta Satpol PP Tindak Tegas RHU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menempelkan stiker tanda penyegelan tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran. SP/JP/ Dimas Maulana
Petugas menempelkan stiker tanda penyegelan tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran. SP/JP/ Dimas Maulana

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Satpol PP Kota Surabaya diminta Komisi B Bidang Perekonomian DPRD  setempat bertindak tegas terhadap tempat rekreasi huburan umum (RHU) yang ketahuan telah melanggar jam operasional tutup pukul 22.00 WIB selama pandemi.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menilai  jika selama ini Satpol terkesan hanya tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang tutup melebihi pukul 22.00 WIB, tetapi tidak terhadap RHU.

"Satpol PP jangan tebang pilih. Jangan PKL saja yang terus ditindak, tapi juga RHU. Kalau sudah disepakati tutup pukul 22.00 WIB, ya, harus tutup semua," kata Mahfudz,kemarin.

Menurut dia, selama ini, Satpol PP terkesan hanya fokus terhadap penertiban PKL yang melanggar jam operasional, sementara RHU kurang terpantau pengawasannya. Padahal, lanjut dia, jika diamati, tidak menutup kemungkinan banyak RHU yang melanggar jam operasional.

Selain itu, lanjut dia, Mahfudz juga menanggapi keluarnya surat pemberitahuan Satpol PP Kota Surabaya Nomer 300/3122/436.7.22/2021 yang ditujukan kepada seluruh PKL di Surabaya untuk menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB.

Surat pemberitahuan diterbitkan pada 18 juni 2021 ini berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2016, Perwali Surabaya 10 Tahun 2021 atas perubahan Perwali 67 Tahun 2020 dan Perwali 68 Tahun 2016.

Surat pemberitahuan itu, menurut Mahfudz, wajar karena implementasinya dari perwali tersebut. Apalagi, kata dia, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Surabaya meningkat, sehingga wajar surat pemberitauan itu diterbitkan. "Maksudnya surat itu mempertegas pemberlakukan tempat usaha tutup pukul 22.00 WIB," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya berpesan kepada Satpol PP bahwa surat pemberitauan jangan hanya untuk PKL saja, tetapi untuk RHU juga. "Jangan sampai nanti tajam kebawah tumpul keatas. Semua usaha yang sifatnya besar juga harus diberlakukan itu namanya adil," kata Mahfudz.sb1/na

Berita Terbaru

Turunkan Angka Stunting Anak, Pemkab Madiun Optimalkan Bulan Timbang Serentak

Turunkan Angka Stunting Anak, Pemkab Madiun Optimalkan Bulan Timbang Serentak

Rabu, 12 Agu 2026 10:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mempercepat penurunan angka kekerdilan anak atau "stunting", Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mengoptimalkan…

Lewat Program KRISNA, Pemkot Surabaya Tetapkan 26 Titik Belajar untuk Masyarakat

Lewat Program KRISNA, Pemkot Surabaya Tetapkan 26 Titik Belajar untuk Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 10:32 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk mendekatkan akses pendidikan kepada warga yang belum menuntaskan pendidikan formal, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Optimalkan KBM, Pemkot Madiun Usulkan Revitalisasi Bangunan SD Pakai APBN

Optimalkan KBM, Pemkot Madiun Usulkan Revitalisasi Bangunan SD Pakai APBN

Rabu, 12 Agu 2026 10:24 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah mengusulkan…

Mobil Listrik Makin Banyak, Jalan Terancam? Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Skema Pajak Baru

Mobil Listrik Makin Banyak, Jalan Terancam? Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Skema Pajak Baru

Rabu, 12 Agu 2026 10:11 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Percepatan penggunaan kendaraan listrik di Jawa Timur dinilai perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal dan infrastruktur yang…

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…