Langgar Jam Operasional, Dewan Minta Satpol PP Tindak Tegas RHU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menempelkan stiker tanda penyegelan tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran. SP/JP/ Dimas Maulana
Petugas menempelkan stiker tanda penyegelan tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran. SP/JP/ Dimas Maulana

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Satpol PP Kota Surabaya diminta Komisi B Bidang Perekonomian DPRD  setempat bertindak tegas terhadap tempat rekreasi huburan umum (RHU) yang ketahuan telah melanggar jam operasional tutup pukul 22.00 WIB selama pandemi.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menilai  jika selama ini Satpol terkesan hanya tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang tutup melebihi pukul 22.00 WIB, tetapi tidak terhadap RHU.

"Satpol PP jangan tebang pilih. Jangan PKL saja yang terus ditindak, tapi juga RHU. Kalau sudah disepakati tutup pukul 22.00 WIB, ya, harus tutup semua," kata Mahfudz,kemarin.

Menurut dia, selama ini, Satpol PP terkesan hanya fokus terhadap penertiban PKL yang melanggar jam operasional, sementara RHU kurang terpantau pengawasannya. Padahal, lanjut dia, jika diamati, tidak menutup kemungkinan banyak RHU yang melanggar jam operasional.

Selain itu, lanjut dia, Mahfudz juga menanggapi keluarnya surat pemberitahuan Satpol PP Kota Surabaya Nomer 300/3122/436.7.22/2021 yang ditujukan kepada seluruh PKL di Surabaya untuk menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB.

Surat pemberitahuan diterbitkan pada 18 juni 2021 ini berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2016, Perwali Surabaya 10 Tahun 2021 atas perubahan Perwali 67 Tahun 2020 dan Perwali 68 Tahun 2016.

Surat pemberitahuan itu, menurut Mahfudz, wajar karena implementasinya dari perwali tersebut. Apalagi, kata dia, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Surabaya meningkat, sehingga wajar surat pemberitauan itu diterbitkan. "Maksudnya surat itu mempertegas pemberlakukan tempat usaha tutup pukul 22.00 WIB," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya berpesan kepada Satpol PP bahwa surat pemberitauan jangan hanya untuk PKL saja, tetapi untuk RHU juga. "Jangan sampai nanti tajam kebawah tumpul keatas. Semua usaha yang sifatnya besar juga harus diberlakukan itu namanya adil," kata Mahfudz.sb1/na

Berita Terbaru

Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS

Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS

Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menargetkan rehabilitasi sekolah…

Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 15 finalis "Cak dan Ning" Kota Surabaya Tahun 2026 saling adu gagasan dan inovasi dalam acara bertajuk “Adhigana M…

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menegakkan aturan administrasi sekaligus memastikan pengelolaan hunian rusunawa berjalan tertib sesuai ketentuan yang…

DLH Surabaya Tindak Lanjuti Aduan Aktivitas Pembakaran Sampah di Tambak Mayor

DLH Surabaya Tindak Lanjuti Aduan Aktivitas Pembakaran Sampah di Tambak Mayor

Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Tambak Mayor, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Ditarget Rampung 2027, Wali Kota Prioritaskan Anggaran Fasilitas Pendidikan Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pembangunan sarana dan prasarana sekolah menyusul laporan kekurangan ruangan kelas di SDN Semolowaru IV Kota…