Langgar Jam Operasional, Dewan Minta Satpol PP Tindak Tegas RHU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menempelkan stiker tanda penyegelan tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran. SP/JP/ Dimas Maulana
Petugas menempelkan stiker tanda penyegelan tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran. SP/JP/ Dimas Maulana

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Satpol PP Kota Surabaya diminta Komisi B Bidang Perekonomian DPRD  setempat bertindak tegas terhadap tempat rekreasi huburan umum (RHU) yang ketahuan telah melanggar jam operasional tutup pukul 22.00 WIB selama pandemi.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menilai  jika selama ini Satpol terkesan hanya tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang tutup melebihi pukul 22.00 WIB, tetapi tidak terhadap RHU.

"Satpol PP jangan tebang pilih. Jangan PKL saja yang terus ditindak, tapi juga RHU. Kalau sudah disepakati tutup pukul 22.00 WIB, ya, harus tutup semua," kata Mahfudz,kemarin.

Menurut dia, selama ini, Satpol PP terkesan hanya fokus terhadap penertiban PKL yang melanggar jam operasional, sementara RHU kurang terpantau pengawasannya. Padahal, lanjut dia, jika diamati, tidak menutup kemungkinan banyak RHU yang melanggar jam operasional.

Selain itu, lanjut dia, Mahfudz juga menanggapi keluarnya surat pemberitahuan Satpol PP Kota Surabaya Nomer 300/3122/436.7.22/2021 yang ditujukan kepada seluruh PKL di Surabaya untuk menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB.

Surat pemberitahuan diterbitkan pada 18 juni 2021 ini berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2016, Perwali Surabaya 10 Tahun 2021 atas perubahan Perwali 67 Tahun 2020 dan Perwali 68 Tahun 2016.

Surat pemberitahuan itu, menurut Mahfudz, wajar karena implementasinya dari perwali tersebut. Apalagi, kata dia, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Surabaya meningkat, sehingga wajar surat pemberitauan itu diterbitkan. "Maksudnya surat itu mempertegas pemberlakukan tempat usaha tutup pukul 22.00 WIB," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya berpesan kepada Satpol PP bahwa surat pemberitauan jangan hanya untuk PKL saja, tetapi untuk RHU juga. "Jangan sampai nanti tajam kebawah tumpul keatas. Semua usaha yang sifatnya besar juga harus diberlakukan itu namanya adil," kata Mahfudz.sb1/na

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …