Langgar Jam Operasional, Dewan Minta Satpol PP Tindak Tegas RHU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menempelkan stiker tanda penyegelan tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran. SP/JP/ Dimas Maulana
Petugas menempelkan stiker tanda penyegelan tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran. SP/JP/ Dimas Maulana

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Satpol PP Kota Surabaya diminta Komisi B Bidang Perekonomian DPRD  setempat bertindak tegas terhadap tempat rekreasi huburan umum (RHU) yang ketahuan telah melanggar jam operasional tutup pukul 22.00 WIB selama pandemi.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menilai  jika selama ini Satpol terkesan hanya tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang tutup melebihi pukul 22.00 WIB, tetapi tidak terhadap RHU.

"Satpol PP jangan tebang pilih. Jangan PKL saja yang terus ditindak, tapi juga RHU. Kalau sudah disepakati tutup pukul 22.00 WIB, ya, harus tutup semua," kata Mahfudz,kemarin.

Menurut dia, selama ini, Satpol PP terkesan hanya fokus terhadap penertiban PKL yang melanggar jam operasional, sementara RHU kurang terpantau pengawasannya. Padahal, lanjut dia, jika diamati, tidak menutup kemungkinan banyak RHU yang melanggar jam operasional.

Selain itu, lanjut dia, Mahfudz juga menanggapi keluarnya surat pemberitahuan Satpol PP Kota Surabaya Nomer 300/3122/436.7.22/2021 yang ditujukan kepada seluruh PKL di Surabaya untuk menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB.

Surat pemberitahuan diterbitkan pada 18 juni 2021 ini berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2016, Perwali Surabaya 10 Tahun 2021 atas perubahan Perwali 67 Tahun 2020 dan Perwali 68 Tahun 2016.

Surat pemberitahuan itu, menurut Mahfudz, wajar karena implementasinya dari perwali tersebut. Apalagi, kata dia, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Surabaya meningkat, sehingga wajar surat pemberitauan itu diterbitkan. "Maksudnya surat itu mempertegas pemberlakukan tempat usaha tutup pukul 22.00 WIB," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya berpesan kepada Satpol PP bahwa surat pemberitauan jangan hanya untuk PKL saja, tetapi untuk RHU juga. "Jangan sampai nanti tajam kebawah tumpul keatas. Semua usaha yang sifatnya besar juga harus diberlakukan itu namanya adil," kata Mahfudz.sb1/na

Berita Terbaru

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di wilayah selatan Kota Pahlawan, Pemerintah Kota…

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap Kadus pencabulan yang terjadi sejak tahun 2023 silam, setelah keluarga korban melaporkan ke…

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan raya di jalan raya Talun yang begitu padat pada Rabu pagi (22 Juli 2026)   …

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…