Kemenkeu Perpanjang Diskon PPnBM Mobil dan PPN Properti Sampai Akhir 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani. SP/ Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani. SP/ Kemenkeu

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Keuangan akan memastikan insentif fiskal atau perpajakan seperti diskon PPnBM mobil dan PPN properti diperpanjang hingga akhir Desember 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2021, insentif perpajakan itu seharusnya berakhir bulan ini. Awalnya, insentif perpajakan tersebut direncanakan berakhir di bulan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perpanjangan periode insentif tersebut telah memperhatikan kebutuhan dunia usaha yang masih mengalami dampak pandemi Covid-19.

“Jadi beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang, dan kita lihat perlu diperpanjang, maka akan kita perpanjang untuk memulihkan baik demand dan supply,” kata Sri, Selasa (22/6/2021).

Dia merincikan sejumlah insentif pajak yang diperpanjang baik hingga Agustus atau Desember 2021.

Untuk insentif pajak yang diperpanjang hingga Desember 2021, di antaranya adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan dengan penghasilan hingga Rp16 juta per bulan, dan PPh final UMKM.

Selain itu, PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk korporasi, dan percepatan restitusi atau pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kami akan melakukan terus secara teliti sektor-sektor mana yang masih membutuhkan dukungan untuk PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk korporasi, dan percepatan restitusi atau pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN),” jelasnya.

Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan PPN atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, serta diskon PPN 50 persen untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Meski begitu, Sri Mulyani mengingatkan bahwa hal tersebut tidak berlaku untuk seluruh sektor, namun hanya untuk sektor-sektor yang masih memerlukan dukungan dari pemerintah.

Sementara PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) otomotif diskon 100 persen untuk kendaraan 1.500 cc ke bawah, akan diperpanjang hingga Agustus 2021. Sedangkan, untuk PPN DTP perumahan akan diperpanjang hingga Desember 2021.

"Sekali lagi ini adalah insentif agar sektor ekonominya bangkit, masyarakat juga mulai menggunakan resources-nya untuk konsumsi, terutama kelompok menengah atas," ujarnya. Dsy3

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…