Kemenkeu Perpanjang Diskon PPnBM Mobil dan PPN Properti Sampai Akhir 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Keuangan Sri Mulyani. SP/ Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani. SP/ Kemenkeu

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Keuangan akan memastikan insentif fiskal atau perpajakan seperti diskon PPnBM mobil dan PPN properti diperpanjang hingga akhir Desember 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2021, insentif perpajakan itu seharusnya berakhir bulan ini. Awalnya, insentif perpajakan tersebut direncanakan berakhir di bulan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perpanjangan periode insentif tersebut telah memperhatikan kebutuhan dunia usaha yang masih mengalami dampak pandemi Covid-19.

“Jadi beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang, dan kita lihat perlu diperpanjang, maka akan kita perpanjang untuk memulihkan baik demand dan supply,” kata Sri, Selasa (22/6/2021).

Dia merincikan sejumlah insentif pajak yang diperpanjang baik hingga Agustus atau Desember 2021.

Untuk insentif pajak yang diperpanjang hingga Desember 2021, di antaranya adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan dengan penghasilan hingga Rp16 juta per bulan, dan PPh final UMKM.

Selain itu, PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk korporasi, dan percepatan restitusi atau pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kami akan melakukan terus secara teliti sektor-sektor mana yang masih membutuhkan dukungan untuk PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk korporasi, dan percepatan restitusi atau pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN),” jelasnya.

Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan PPN atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, serta diskon PPN 50 persen untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Meski begitu, Sri Mulyani mengingatkan bahwa hal tersebut tidak berlaku untuk seluruh sektor, namun hanya untuk sektor-sektor yang masih memerlukan dukungan dari pemerintah.

Sementara PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) otomotif diskon 100 persen untuk kendaraan 1.500 cc ke bawah, akan diperpanjang hingga Agustus 2021. Sedangkan, untuk PPN DTP perumahan akan diperpanjang hingga Desember 2021.

"Sekali lagi ini adalah insentif agar sektor ekonominya bangkit, masyarakat juga mulai menggunakan resources-nya untuk konsumsi, terutama kelompok menengah atas," ujarnya. Dsy3

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…