Pemasangan Jargas Sidoarjo Diduga Menyalai Aturan, Ancaman 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lubang-lubang proyek penggalian Jargas (Jaringan Gas )dibiarkan menganga. SP/ HIK
Lubang-lubang proyek penggalian Jargas (Jaringan Gas )dibiarkan menganga. SP/ HIK

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Proyek penggalian Jargas (Jaringan Gas ) yang dilakukan di sepanjang jalan dan kampung Ngampelsari sampai Balungdowo menyisakan permasalahan bagi warga khususnya bagi seorang aktivis lingkungan saudara bang Akbar.

Lubang-lubang galian tersebut tidak memenuhi SOP, galian tidak ada policeline dibiarkan menganga sehingga akan membahayakan keamanan bagi warga yang dilalui proyek jargas tersebut, warga memang sangat senang dengan adanya proyek jargas tersebut karena akan mendekatkan gas menuju rumah rumah warga tapi dari segi keamanan warga khawatir dengan galian tersebut terutama bagi anak anak.

Pemanfaatan ruang didalam bumi terkait pekerjaan pemasangan jaringan unilitas baru dengan metode HDD harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan harus mendapatkan perhatian khusus sebelum melakukan pekerjaan HDD. Upaya pengujian harus dilakukan dengan metode pengujian yang tidak merusak.

Sangsi atau hukuman apabila terjadi pelanggaran mengenai peraturan perundang undangan pada pemasangan Utilitas baru diantaranya yaitu dengan peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan, denda administratif, pencabutan ijin dan apabila saat pemasangan Utilitas baru mengakibatkan timbulnya bahaya atau kerugian bagi orang atau barang maka Pelaku dipidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 1.250.000 ( Satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah).

Ternyata jargas yang ada di desa Ngampelsari sampai Balungdowo melanggar SOP itu, mengapa setelah aktivis lingkungan saudara Bang Akbar melakukan protes dan diberitakan Harian Surabaya Pagi Online baru pelaksana proyek dengan segera memasang policeline dan lainnya.Hik

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…