Muspika Patrang Batasi Peserta Hajatan 20 Orang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pendopo Kecamatan tersebut, Kamis (24/6/2021).
Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pendopo Kecamatan tersebut, Kamis (24/6/2021).

i

SURABAYAPAGI, Jember- Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Patrang membatasi peserta hajatan hanya 20 orang maksimal, guna menekan kerumunan masa. Mengingat, di bulan ini banyak keluarga yang menggelar hajatan nikahan, sehingga berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 semakin membudak.

"Silahkan menggelar hajatan, tapi hanya lingkup keluarga saja dan tidak boleh lebih dari 10 hingga 20 orang saja, " ujar Pelaksana Tugas (Plt) Camat Patrang Moh. Rofiq Sugiarto usau Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pendopo Kecamatan tersebut, Kamis (24/6/2021).

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pelaksanaan intruksi Bupati Jember, untuk menekan laju penularan virus yang berasal dari Wuhan Cina ini. "Kadan-kadang hajatannya ramai-ramai , Jangan sampai dengan adanya hajatan timbul klaster baru, dengan klaster hajatan, " tambah Rofiq.

Rofiq menjelaskan bahwa setiap warga yang akan menggelar hajatan, diwajibkan menyertakan surat ijin terlebih dahulu kepada Satuan Gugus Tugas Covid-19.

"Surat ijin itu berisi pernyataan bahwa peserta tidak lebih dari 10 atau 20 orang, seperti itu, " terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Rofiq, jika ternyata hajatan tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditentukan, otomatis kegiatannya akan dibubarkan. "Jangan dilanggar dong, nanti pihak Polsek dan pak Koramil yang akan membubarkan, semua itu demi kepentingan bersama, " jlentrehnya.

Sementara itu, Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo bahwa pembatasan tersebut bukan hanya untuk acara hajatan, tetapi juga kegiatan keagamaan. "Jadi perlu disosialisasikan pada takmir masjid, Supaya jumlahnya 25�ri kapasitas yang ada, dengan prokes yang ketat, " tandasnya.dik

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…