Muspika Patrang Batasi Peserta Hajatan 20 Orang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pendopo Kecamatan tersebut, Kamis (24/6/2021).
Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pendopo Kecamatan tersebut, Kamis (24/6/2021).

i

SURABAYAPAGI, Jember- Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Patrang membatasi peserta hajatan hanya 20 orang maksimal, guna menekan kerumunan masa. Mengingat, di bulan ini banyak keluarga yang menggelar hajatan nikahan, sehingga berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 semakin membudak.

"Silahkan menggelar hajatan, tapi hanya lingkup keluarga saja dan tidak boleh lebih dari 10 hingga 20 orang saja, " ujar Pelaksana Tugas (Plt) Camat Patrang Moh. Rofiq Sugiarto usau Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pendopo Kecamatan tersebut, Kamis (24/6/2021).

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pelaksanaan intruksi Bupati Jember, untuk menekan laju penularan virus yang berasal dari Wuhan Cina ini. "Kadan-kadang hajatannya ramai-ramai , Jangan sampai dengan adanya hajatan timbul klaster baru, dengan klaster hajatan, " tambah Rofiq.

Rofiq menjelaskan bahwa setiap warga yang akan menggelar hajatan, diwajibkan menyertakan surat ijin terlebih dahulu kepada Satuan Gugus Tugas Covid-19.

"Surat ijin itu berisi pernyataan bahwa peserta tidak lebih dari 10 atau 20 orang, seperti itu, " terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Rofiq, jika ternyata hajatan tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditentukan, otomatis kegiatannya akan dibubarkan. "Jangan dilanggar dong, nanti pihak Polsek dan pak Koramil yang akan membubarkan, semua itu demi kepentingan bersama, " jlentrehnya.

Sementara itu, Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo bahwa pembatasan tersebut bukan hanya untuk acara hajatan, tetapi juga kegiatan keagamaan. "Jadi perlu disosialisasikan pada takmir masjid, Supaya jumlahnya 25�ri kapasitas yang ada, dengan prokes yang ketat, " tandasnya.dik

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…