Kenal di Lapas, 5 Residivis Kompak Kuras Toko HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan dan jajaran menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Toko HP Maju Hardware Caruban yang melibatkan komplotan residivis hingga merugikan ratusan juta rupiah, Minggu (27/6/2021).
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan dan jajaran menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Toko HP Maju Hardware Caruban yang melibatkan komplotan residivis hingga merugikan ratusan juta rupiah, Minggu (27/6/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus pencurian atau pembobolan di Toko HP Maju Hardware di kecamatan Madiun akhirnya berhasil terungkap. Lima orang pelaku pembobolan berhasil diamankan polisi. Bahkan kaki kelima penjahat itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran melawan saat ditangkap.

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan menyebut, kelima pelaku berinisial CE (35) warga Kabupaten Banyumas, AFR (24) warga Kabupaten Magelang, TP (29) warga Bandar Lampung, MNH (27) warga Gresik dan AK (35) warga Gresik.

"Dari info kepolisian para tersangka berada di sekitar wilayah Gunung Putri Bogor. Kemudian para tersangka ditangkap di salah satu apartemen yang disewa. Semua pelaku residivis curat (pencurian dengan pemberatan), tapi beda lokasi. Kemudian mereka saling mengenal saat berada di dalam lapas. Setelah bebas mereka beraksi bersama," jelas Jury, Minggu (27/6/2021).

Meski berhasil menangkap 5 pelaku, polisi masih mendalami kasus ini. Pasalnya, Cak Mus yang berperan sebagai otak perencana dan pelaku survei lokasi pencurian saat ini masih DPO.

Cak Mus juga menyiapkan alat-alat yang digunakan dalam melakukan pencurian, membuka gembok toko dengan cara merusak menggunakan gunting baja, membuka gembok pintu kaca, ikut mengambil HP, dan memasukkannya ke dalam karung.

"Jumlah HP baru yang dicuri dari toko tersebut ada sebanyak 500 buah dengan berbagai merek, jenis, dan harga. HP curian tersebut, sebagian ada yang telah dijual di wilayah Bogor dan Surabaya," katanya.

Sesuai kronologis, aksi pencurian yang merugikan toko ratusan juta rupiah tersebut dilakukan pada tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 03.00 WIB. Para tersangka masuk dalam toko Maju Hardware dengan cara menggunting gembok menggunakan gunting baja. Kemudian setelah terbuka, tersangka Cak Mus masuk diikuti oleh Tersangka AFR, TP, MNH, dan AK. Sedangkan Tersangka CE menunggu di mobil sambil mengawasi situasi sekitar.

Para tersangka yang di dalam toko kemudian mengambil seluruh HP yang ada di dalam toko dan dimasukan ke dalam dua buah karung hingga penuh. Mereka lalu kabur ke arah Bogor dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam nomor polisi AA-90XX-CT yang diubah nomor polisinya oleh tersangka menjadi AE-19XX- RD.

Selang beberapa hari, melalui kerja sama dengan jaringan kepolisian, para tersangka tertangkap berikut sejumlah barang buktinya berupa ratusan unit HP baru.

Dari itu, tim Satreskrim Polres Madiun melakukan pengembangan dengan mengeler kelima pelaku. Dalam proses pengembangan itu, tim ini mendapatkan penadah berinisial CD, yang ditangkap di rumah kontrakannya di Surabaya.

"Di rumah kontrakan CD itu tim kami menyita puluhan handphone," bebernya.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa komplotan ini telah mencuri di enam lokasi, tiga TKP di Jawa Timur yakni Nganjuk Malang dan Blitar serta tiga lainnya di Jawa Tengah. Dalam setiap aksinya, komplotan ini memakai mobil sebagai sarana.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tetang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun. Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut kini masih ditangani oleh Polres Madiun, utamanya untuk mengejar tersangka yang masih buron.

Berita Terbaru

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Apresiasi Laporan Komisi E DPRD Jatim, BPBD Sebut Anggaran Pos Mie Instan di RAPBD 2027 Masih Input Awal

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SIDOARJO- Laporan Komisi E DPRD Jawa Timur terhadap usulan anggaran BPBD Jawa Timur pada Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD…

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Fraksi PDI-P Kritisi Anggaran Bencana, Bunda Renny : Libatkan UMKM dan Petani Terdekat

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Belanja logistik untuk penanganan korban bencana di Jawa Timur mendapat atensi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari…

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…