Kenal di Lapas, 5 Residivis Kompak Kuras Toko HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan dan jajaran menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Toko HP Maju Hardware Caruban yang melibatkan komplotan residivis hingga merugikan ratusan juta rupiah, Minggu (27/6/2021).
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan dan jajaran menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Toko HP Maju Hardware Caruban yang melibatkan komplotan residivis hingga merugikan ratusan juta rupiah, Minggu (27/6/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus pencurian atau pembobolan di Toko HP Maju Hardware di kecamatan Madiun akhirnya berhasil terungkap. Lima orang pelaku pembobolan berhasil diamankan polisi. Bahkan kaki kelima penjahat itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran melawan saat ditangkap.

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan menyebut, kelima pelaku berinisial CE (35) warga Kabupaten Banyumas, AFR (24) warga Kabupaten Magelang, TP (29) warga Bandar Lampung, MNH (27) warga Gresik dan AK (35) warga Gresik.

"Dari info kepolisian para tersangka berada di sekitar wilayah Gunung Putri Bogor. Kemudian para tersangka ditangkap di salah satu apartemen yang disewa. Semua pelaku residivis curat (pencurian dengan pemberatan), tapi beda lokasi. Kemudian mereka saling mengenal saat berada di dalam lapas. Setelah bebas mereka beraksi bersama," jelas Jury, Minggu (27/6/2021).

Meski berhasil menangkap 5 pelaku, polisi masih mendalami kasus ini. Pasalnya, Cak Mus yang berperan sebagai otak perencana dan pelaku survei lokasi pencurian saat ini masih DPO.

Cak Mus juga menyiapkan alat-alat yang digunakan dalam melakukan pencurian, membuka gembok toko dengan cara merusak menggunakan gunting baja, membuka gembok pintu kaca, ikut mengambil HP, dan memasukkannya ke dalam karung.

"Jumlah HP baru yang dicuri dari toko tersebut ada sebanyak 500 buah dengan berbagai merek, jenis, dan harga. HP curian tersebut, sebagian ada yang telah dijual di wilayah Bogor dan Surabaya," katanya.

Sesuai kronologis, aksi pencurian yang merugikan toko ratusan juta rupiah tersebut dilakukan pada tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 03.00 WIB. Para tersangka masuk dalam toko Maju Hardware dengan cara menggunting gembok menggunakan gunting baja. Kemudian setelah terbuka, tersangka Cak Mus masuk diikuti oleh Tersangka AFR, TP, MNH, dan AK. Sedangkan Tersangka CE menunggu di mobil sambil mengawasi situasi sekitar.

Para tersangka yang di dalam toko kemudian mengambil seluruh HP yang ada di dalam toko dan dimasukan ke dalam dua buah karung hingga penuh. Mereka lalu kabur ke arah Bogor dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam nomor polisi AA-90XX-CT yang diubah nomor polisinya oleh tersangka menjadi AE-19XX- RD.

Selang beberapa hari, melalui kerja sama dengan jaringan kepolisian, para tersangka tertangkap berikut sejumlah barang buktinya berupa ratusan unit HP baru.

Dari itu, tim Satreskrim Polres Madiun melakukan pengembangan dengan mengeler kelima pelaku. Dalam proses pengembangan itu, tim ini mendapatkan penadah berinisial CD, yang ditangkap di rumah kontrakannya di Surabaya.

"Di rumah kontrakan CD itu tim kami menyita puluhan handphone," bebernya.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa komplotan ini telah mencuri di enam lokasi, tiga TKP di Jawa Timur yakni Nganjuk Malang dan Blitar serta tiga lainnya di Jawa Tengah. Dalam setiap aksinya, komplotan ini memakai mobil sebagai sarana.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tetang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun. Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut kini masih ditangani oleh Polres Madiun, utamanya untuk mengejar tersangka yang masih buron.

Berita Terbaru

Komisaris Krakatau Steel (KRAS), Adityo Haryo Bimo, Undur Diri

Komisaris Krakatau Steel (KRAS), Adityo Haryo Bimo, Undur Diri

Rabu, 04 Nov 2026 07:37 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisaris perseroan, Adityo Haryo Bimo. Surat…

Bahlil Ubah Aturan Soal Tambang Agar Daerah Peroleh Manfaat

Bahlil Ubah Aturan Soal Tambang Agar Daerah Peroleh Manfaat

Rabu, 04 Nov 2026 07:36 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

Harga Emas Dunia Melesat

Harga Emas Dunia Melesat

Rabu, 04 Nov 2026 07:34 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga emas dunia menguat pada Senin, 2 November 2026. Kenaikan harga emas dunia bangkit dari level terendah dalam satu tahun yang dicapai…

Menkeu Suahasil Waspadai Inflasi Pangan

Menkeu Suahasil Waspadai Inflasi Pangan

Rabu, 04 Nov 2026 07:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mewaspadai kenaikan harga pangan atau volatile food di tengah kondisi kekeringan yang berpotensi…

Hashim Bingungkan Menteri UMKM

Hashim Bingungkan Menteri UMKM

Rabu, 04 Nov 2026 07:28 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo terkait rencana pemerintah memajaki tukang cukur dan tukang pijat…

Dua Jam Mengintai di Plafon, Pria di Jember Perkosa Mahasiswi UIN

Dua Jam Mengintai di Plafon, Pria di Jember Perkosa Mahasiswi UIN

Rabu, 04 Nov 2026 07:25 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Seorang pria berinisial MRF, 28 tahun, warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, diduga memperkosa seorang mahasiswi U…