BEM UI Dipanggil Rektor, Gegara Beri Gelar Presiden Jokowi "King of Lips Service"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pihak Rektorat Universitas Indonesia memanggil Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra bersama pengurus lainnya sore ini, dipanggil Rektorat Universitas Indonesia, Minggu kemarin sore (27/8/ 2021). Pemanggilan ini dampak dari unggahan BEM UI yang mengkritik pemerintah dan memberi gelar Presiden Joko Widodo sebagai "King of Lips Service".

"Iya betul (dipanggil karena postingan Jokowi)," ujar Leon saat dihubungi Minggu (27/6/2021) sore kemarin.

Leon mengatakan surat baru sampai ke sekretariat BEM UI pukul 14.37wib. Sedangkan dalam surat panggilan itu, pihak BEM UI bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa atau DPM UI diminta datang pukul 15.00.

Terkait alasan pasti pemanggilan yang dilakukan pada hari libur , Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia belum tahu.

Dalam surat pemanggilan yang tersebar di media sosial, BEM UI bersama DPM dipanggil oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra.

Pihak Rektorat hendak meminta keterangan terkait beredarnya foto Jokowi yang dikeluarkan oleh BEM UI.

"Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut," bunyi surat itu.

Sebelumnya, BEM UI melalui akun Instagram mereka @bemui_official, menggelari Jokowi dengan sebutan "King of Lips Service". Gelar ini diberikan karena Jokowi dinilai sering tak konsisten dalam ujarannya.

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," bunyi siaran pers BEM UI di akun Instagram mereka @bemui_official pada Sabtu, 26 Juni 2021. Tempo sudah menghubungi narahubung BEM UI Fathan untuk mengutip siaran pers tersebut.

Salah satu kejadian yang membuat gelar King of Lips Service disematkan, seperti saat Jokowi menyatakan rindu ingin didemo agar pemerintahannya dapat dikontrol. Namun menurut data yang disajikan BEM UI, banyak aksi demonstrasi yang justru berujung penangkapan dan tindakan represif aparat kepada mahasiswa.

Seperti misalnya data dari KontraS yang dikutip BEM UI, sebanyak 1.500 laporan kekerasan aparat kepada pendemo tolak UU Cipta Kerja terjadi. Belum pada demo lain yang kerap berujung penangkapan dan penghalangan bantuan hukum.

"Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata. Berhenti membual, rakyat sudah mual!" tulis akun BEM UI. n erc/cr3/rmc

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…