BEM UI Dipanggil Rektor, Gegara Beri Gelar Presiden Jokowi "King of Lips Service"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pihak Rektorat Universitas Indonesia memanggil Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra bersama pengurus lainnya sore ini, dipanggil Rektorat Universitas Indonesia, Minggu kemarin sore (27/8/ 2021). Pemanggilan ini dampak dari unggahan BEM UI yang mengkritik pemerintah dan memberi gelar Presiden Joko Widodo sebagai "King of Lips Service".

"Iya betul (dipanggil karena postingan Jokowi)," ujar Leon saat dihubungi Minggu (27/6/2021) sore kemarin.

Leon mengatakan surat baru sampai ke sekretariat BEM UI pukul 14.37wib. Sedangkan dalam surat panggilan itu, pihak BEM UI bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa atau DPM UI diminta datang pukul 15.00.

Terkait alasan pasti pemanggilan yang dilakukan pada hari libur , Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia belum tahu.

Dalam surat pemanggilan yang tersebar di media sosial, BEM UI bersama DPM dipanggil oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra.

Pihak Rektorat hendak meminta keterangan terkait beredarnya foto Jokowi yang dikeluarkan oleh BEM UI.

"Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut," bunyi surat itu.

Sebelumnya, BEM UI melalui akun Instagram mereka @bemui_official, menggelari Jokowi dengan sebutan "King of Lips Service". Gelar ini diberikan karena Jokowi dinilai sering tak konsisten dalam ujarannya.

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," bunyi siaran pers BEM UI di akun Instagram mereka @bemui_official pada Sabtu, 26 Juni 2021. Tempo sudah menghubungi narahubung BEM UI Fathan untuk mengutip siaran pers tersebut.

Salah satu kejadian yang membuat gelar King of Lips Service disematkan, seperti saat Jokowi menyatakan rindu ingin didemo agar pemerintahannya dapat dikontrol. Namun menurut data yang disajikan BEM UI, banyak aksi demonstrasi yang justru berujung penangkapan dan tindakan represif aparat kepada mahasiswa.

Seperti misalnya data dari KontraS yang dikutip BEM UI, sebanyak 1.500 laporan kekerasan aparat kepada pendemo tolak UU Cipta Kerja terjadi. Belum pada demo lain yang kerap berujung penangkapan dan penghalangan bantuan hukum.

"Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata. Berhenti membual, rakyat sudah mual!" tulis akun BEM UI. n erc/cr3/rmc

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…