Permintaan Meningkat, Plasma Konvalesen di Surabaya Menipis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyitas covid-19 saat melakukan donor plasma konvalesen. SP/Semmy Mantolas 
Penyitas covid-19 saat melakukan donor plasma konvalesen. SP/Semmy Mantolas 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perbandingan permintaan plasma konvalesen dengan ketersediaan plasma bagi para pasien covid-19 masih tidak berimbang atau sekitar 1 berbanding 3.

Hal ini dapat dilihat dari data Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, Minggu (27/6/2021)  yang menunjukan bahwa permintaan plasma konvalesen per hari mencapai 100 plasma. Sementara ketersediaan plasma rerata berada di angka 60 bag plasma.

"Sehari hanya ada 20 pendonor. Dari 20 pendonor ini hanya terkumpul 60 bags plasma. Karena 1 orang bisa 3 bags plasma. Sementara permintaan di angka 100, artinya ada sekitar 40% masih tidak terpenuhi," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas PMI Surabaya, Triksi Hendria, Minggu (26/6/2021).

Sebagai informasi, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang belum sembuh dari covid-19.

Musabab kurangnya ketersediaan plasma sendiri karena, masih banyak penyitas covid-19 yang tidak bersedia melakukan donor plasma. Selain itu pula, para penyintas yang bersedia pun banyak yang tidak lolos screening donor plasma.

Sebagai contoh, dari 30 orang penyintas yang mengikuti aksi donor plasma konvalesen di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI), hanya sekitar 6 orang saja yang lolos screening plasma.

Terkait skrining plasma konvalesen, PMI melalui Unit Donor Darah (UDD) telah menetapkan 15 syarat bagi penyintas yang ingin melakukan donor plasma konvalesen.

Beberapa diantaranya adalah berusia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kg karena pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml, pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celcius.

Syarat lainnya adalah untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA, serta memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita. "Mereka yang dinyatakan lulus langsung mendonorkan plasma konvalesen di PMI Surabaya," katanya. sem/cr4/ana

 

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…