Raup Omzet Jutaan Berbisnis Keripik dari Batang Pisang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dwi Puji Lestari dengan keripik batang pisang olahannya. SP/ TRG
Dwi Puji Lestari dengan keripik batang pisang olahannya. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Gedebok alias batang pisang mampu dimanfaatkan Dwi Puji Lestari menjadi bisnis camilan keripik batang pisang. Keripik batang pisang buatan Dwi Puji bertekstur renyah. Tidak alot. Rasa gurih keluar dari bumbu-bumbu yang dicampurkan sebelum digoreng. Bahkan ia dapat mengantongiomzet dari usaha itu mencapai Rp 5 juta per bulan.

Untuk mengolah gedebok, sebelum digoreng, bagian dalam batang pisang terlebih dulu direndam dengan air garam semalaman. Ini untuk menghilangkan getahnya. Setelah itu dicuci berkali-kali dengan air hingga bersih. “Baru dikasih tepung, bumbu, lalu digoreng,” terangnya.

Untuk menambah jenis varian, ia menambahkan bumbu bubuk aneka rasa. Seperti pedas, manis, keju, dan balado. Keripik-keripik itu kemudian dibungkus dalam wadah dua ukuran. Yakni ukuran 75 gram yang dijual Rp 5 ribu dan ukuran 250 gram seharga Rp 12 ribu.

Dalam sehari, rata Dwi Puji mengaku bisa membuat dan menjual rata-rata keripik gedebok sebanyak 50 bungkus. “Batang pisang ini tidak bisa disimpan. Jadi ketika ambil, langsung diolah. Kalau harus menginap dulu, rasanya jadi beda dan kurang enak,” ujarnya.

Selain itu, banyak orang yang sinis dengan camilan buatan mereka. Maklum saja, gedebok memang tak lumrah untuk diolah jadi makanan oleh kebanyakan orang.

Namun, Dwi Puji memastikan olahan makanan yang dibuat aman. Buktinya, camilan mereka telah mendapat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari dinas kesehatan setempat.

“Tapi karena banyak yang memandang sebelah mata, jadi diketahui banyak orang. Akhirnya banyak juga yang ingin mencoba,” ujar sang istri.

Penjualan utama keripik batang pisang buatan mereka berasal dari pasar dalam jaringan (daring). Pembeli pun tak terbatas warga Trenggalek saja. “Pembeli dari luar kota juga ada. Seperti dari Kediri, Mojokerto, dan Surabaya,” sambungnya.

Dwi Puji mengakui, produk yang mereka buat belum maksimal. Terutama dari sisi kemasan. Maka dari itu, ia berencana untuk me-rebrending produknya dengan kemasan yang lebih ciamik. Dsy1

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…