Terhimpit Keadaan Ekonomi, Mahasiswa Curi Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Nico Doras di Mapolsek Sukolilo. SP/Anggadia Muhammad
Tersangka Nico Doras di Mapolsek Sukolilo. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Jl. Klampis Anom, Surabaya pada kemarin Selasa, (25/5/2021). Pelaku adalah Nico Doras (22) pemuda asal Kampung Manggis, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat kos di Jl Klampis Semalang, Surabaya.

Kompol Subiyantana selaku Kapolsek Sukolilo mengatakan, mulanya mahasiswa semester 7 di salah satu kampus negeri di Surabaya tersebut melintas dengan jalan kaki di sekitar TKP.

Lalu pelaku melihat motor Yamaha Mio L 6472 RL putih milik milik Insiyah Asih (31) yang terparkir di teras rumah dengan kondisi kunci kendaraan menempel. Pelaku yang sudah mengamati kondisi pelan - pelan memasuki pagar rumah dan langsung membawa sepeda motor yang kuncinya masih tertancap.

Sayangnya, aksi tersangka terekam kamera closed circuit television (CCTV). Sehingga, polisi dapat mengamankan pelaku di kosnya.

"Setelah terima laporan dari korban, kami langsung berkordinasi untuk menggelar proses penyelidikan. Dari sejumlah alat bukti termasuk rekaman CCTV, penyelidikan mengarah ke tersangka yang kemudian kami amankan di tempat kosnya," ungkapnya, Senin (28/6/2021).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menambahkan, saat ditangkap pelaku belum sempat menjual kendaraan tersebut. Dia juga sempat mengelak jika telah melakukan tindak pidana Curanmor.

"Setelah diinterogasi, tersangka sempat mengelak. Namun, saat kami tunjukkan CCTV, tersangka mengakui perbuatannya," tambahnya.

Untuk alasan keamanan, saat ini pelaku dititipkan ke ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya, setelah diamankan di Mapolsek Sukolilo.

"Kita titipkan ke Polres untuk mengantisipasi adanya hal tidak diinginkan," pungkas Iptu Abidin.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup di Kota Surabaya. Terlebih, sejak tersangka tinggal seorang diri di kosnya itu.

"Rencananya buat belanja kebutuhan sehari-hari saja pak. Dan untuk bayar kos-kosan," akui pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit Yamaha Mio L 6472 RL putih, rekaman CCTV dan satu setel pakaian yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. ang

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…