Terhimpit Keadaan Ekonomi, Mahasiswa Curi Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Nico Doras di Mapolsek Sukolilo. SP/Anggadia Muhammad
Tersangka Nico Doras di Mapolsek Sukolilo. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Jl. Klampis Anom, Surabaya pada kemarin Selasa, (25/5/2021). Pelaku adalah Nico Doras (22) pemuda asal Kampung Manggis, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat kos di Jl Klampis Semalang, Surabaya.

Kompol Subiyantana selaku Kapolsek Sukolilo mengatakan, mulanya mahasiswa semester 7 di salah satu kampus negeri di Surabaya tersebut melintas dengan jalan kaki di sekitar TKP.

Lalu pelaku melihat motor Yamaha Mio L 6472 RL putih milik milik Insiyah Asih (31) yang terparkir di teras rumah dengan kondisi kunci kendaraan menempel. Pelaku yang sudah mengamati kondisi pelan - pelan memasuki pagar rumah dan langsung membawa sepeda motor yang kuncinya masih tertancap.

Sayangnya, aksi tersangka terekam kamera closed circuit television (CCTV). Sehingga, polisi dapat mengamankan pelaku di kosnya.

"Setelah terima laporan dari korban, kami langsung berkordinasi untuk menggelar proses penyelidikan. Dari sejumlah alat bukti termasuk rekaman CCTV, penyelidikan mengarah ke tersangka yang kemudian kami amankan di tempat kosnya," ungkapnya, Senin (28/6/2021).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menambahkan, saat ditangkap pelaku belum sempat menjual kendaraan tersebut. Dia juga sempat mengelak jika telah melakukan tindak pidana Curanmor.

"Setelah diinterogasi, tersangka sempat mengelak. Namun, saat kami tunjukkan CCTV, tersangka mengakui perbuatannya," tambahnya.

Untuk alasan keamanan, saat ini pelaku dititipkan ke ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya, setelah diamankan di Mapolsek Sukolilo.

"Kita titipkan ke Polres untuk mengantisipasi adanya hal tidak diinginkan," pungkas Iptu Abidin.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup di Kota Surabaya. Terlebih, sejak tersangka tinggal seorang diri di kosnya itu.

"Rencananya buat belanja kebutuhan sehari-hari saja pak. Dan untuk bayar kos-kosan," akui pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit Yamaha Mio L 6472 RL putih, rekaman CCTV dan satu setel pakaian yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. ang

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…