Terhimpit Keadaan Ekonomi, Mahasiswa Curi Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Nico Doras di Mapolsek Sukolilo. SP/Anggadia Muhammad
Tersangka Nico Doras di Mapolsek Sukolilo. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Jl. Klampis Anom, Surabaya pada kemarin Selasa, (25/5/2021). Pelaku adalah Nico Doras (22) pemuda asal Kampung Manggis, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat kos di Jl Klampis Semalang, Surabaya.

Kompol Subiyantana selaku Kapolsek Sukolilo mengatakan, mulanya mahasiswa semester 7 di salah satu kampus negeri di Surabaya tersebut melintas dengan jalan kaki di sekitar TKP.

Lalu pelaku melihat motor Yamaha Mio L 6472 RL putih milik milik Insiyah Asih (31) yang terparkir di teras rumah dengan kondisi kunci kendaraan menempel. Pelaku yang sudah mengamati kondisi pelan - pelan memasuki pagar rumah dan langsung membawa sepeda motor yang kuncinya masih tertancap.

Sayangnya, aksi tersangka terekam kamera closed circuit television (CCTV). Sehingga, polisi dapat mengamankan pelaku di kosnya.

"Setelah terima laporan dari korban, kami langsung berkordinasi untuk menggelar proses penyelidikan. Dari sejumlah alat bukti termasuk rekaman CCTV, penyelidikan mengarah ke tersangka yang kemudian kami amankan di tempat kosnya," ungkapnya, Senin (28/6/2021).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menambahkan, saat ditangkap pelaku belum sempat menjual kendaraan tersebut. Dia juga sempat mengelak jika telah melakukan tindak pidana Curanmor.

"Setelah diinterogasi, tersangka sempat mengelak. Namun, saat kami tunjukkan CCTV, tersangka mengakui perbuatannya," tambahnya.

Untuk alasan keamanan, saat ini pelaku dititipkan ke ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya, setelah diamankan di Mapolsek Sukolilo.

"Kita titipkan ke Polres untuk mengantisipasi adanya hal tidak diinginkan," pungkas Iptu Abidin.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup di Kota Surabaya. Terlebih, sejak tersangka tinggal seorang diri di kosnya itu.

"Rencananya buat belanja kebutuhan sehari-hari saja pak. Dan untuk bayar kos-kosan," akui pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit Yamaha Mio L 6472 RL putih, rekaman CCTV dan satu setel pakaian yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. ang

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…