Gerindra Minta Pemkot Lebih Bijak Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Abdul Malik. SP/Alqomar
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Abdul Malik. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Upaya memutus penyebaran Virus Covid-19 Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan aturan seluruh aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB termasuk mal, restoran, PKL, hingga tempat hiburan. Semuanya akan tutup pukul 20.00 WIB. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya No 433/6912/436.8.4/2021 .

Kebijakan Pemkot Surabaya ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Abdul Malik, menurutnya dalam hal ini Pemkot Surabaya harus bijak dalam menentukan kebijakan ini.

“Jangan sampai pembatasan jam malam ini dapat menimbulkan masalah baru. Karena banyak masyarakat Surabaya yang mempunyai mata pencaharian di malam hari” ungkap Abdul Malik, Kamis (1/7).

Politisi yang juga Pengacara ini lanjutkan, jika pemerintah berani membuat kebijakan juga harus dipikirkan dampaknya.” Jangan mau membunuh virus malah mematikan mata pencaharian masyarakat, kebutuhan warga harus diperhatikan jangan hanya membuat kebijakan saja,” tegasnya.

“Dimana batuan Pemerintah Kota sangat dibutuhkan masyarakat karena dengan kebijakan ini banyak masyarakat yang mata pencaharian,” tambah Abdul Malik.

Selain itu, pria yang juga Ketua KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jatim ini mengingatkan Pemerintah dalam bencana Covid ini jangan berbisnis dengan rakyatnya. “Covid-19 merajalela. vaksin tidak berguna .tuhan menciptakan penyakit ada obatnya.tapi jangan dibuat bisnisan,” katanya. Alq

 

Berita Terbaru

Pemerintah Janji Hormati Seluruh Hak WP yang Ajukan Restitusi

Pemerintah Janji Hormati Seluruh Hak WP yang Ajukan Restitusi

Rabu, 30 Sep 2026 07:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka suara soal adanya wewenang pemeriksaan dan audit khusus terhadap proses pengembalian kelebihan…

APBN 2027, Porsi Aggaran Pendidikannya Rp 824 triliun

APBN 2027, Porsi Aggaran Pendidikannya Rp 824 triliun

Rabu, 30 Sep 2026 07:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com - APBN 2027 dirancang untuk menghadapi ketidakpastian global sekaligus mempercepat berbagai agenda pembangunan nasional. Hal tersebut…

Dasco Bahas Stabilitas Sektor Keuangan dengan Tiga Petinggi OJK

Dasco Bahas Stabilitas Sektor Keuangan dengan Tiga Petinggi OJK

Rabu, 30 Sep 2026 07:49 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memanggil tiga petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (29/9). Mereka adalah Ketua Dewan…

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina meraih Platinum Award pada ajang Innovation Technology f…

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Ponorogo— Kekeringan di Kabupaten Ponorogo semakin parah. Hingga akhir September 2026 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) P…

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Jalan Mer…