Gerindra Minta Pemkot Lebih Bijak Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Abdul Malik. SP/Alqomar
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Abdul Malik. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Upaya memutus penyebaran Virus Covid-19 Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan aturan seluruh aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB termasuk mal, restoran, PKL, hingga tempat hiburan. Semuanya akan tutup pukul 20.00 WIB. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya No 433/6912/436.8.4/2021 .

Kebijakan Pemkot Surabaya ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Abdul Malik, menurutnya dalam hal ini Pemkot Surabaya harus bijak dalam menentukan kebijakan ini.

“Jangan sampai pembatasan jam malam ini dapat menimbulkan masalah baru. Karena banyak masyarakat Surabaya yang mempunyai mata pencaharian di malam hari” ungkap Abdul Malik, Kamis (1/7).

Politisi yang juga Pengacara ini lanjutkan, jika pemerintah berani membuat kebijakan juga harus dipikirkan dampaknya.” Jangan mau membunuh virus malah mematikan mata pencaharian masyarakat, kebutuhan warga harus diperhatikan jangan hanya membuat kebijakan saja,” tegasnya.

“Dimana batuan Pemerintah Kota sangat dibutuhkan masyarakat karena dengan kebijakan ini banyak masyarakat yang mata pencaharian,” tambah Abdul Malik.

Selain itu, pria yang juga Ketua KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jatim ini mengingatkan Pemerintah dalam bencana Covid ini jangan berbisnis dengan rakyatnya. “Covid-19 merajalela. vaksin tidak berguna .tuhan menciptakan penyakit ada obatnya.tapi jangan dibuat bisnisan,” katanya. Alq

 

Berita Terbaru

Gegara Masalah Asmara, Pria Nekat Panjat Tower di Sidoarjo Diduga Depresi

Gegara Masalah Asmara, Pria Nekat Panjat Tower di Sidoarjo Diduga Depresi

Kamis, 23 Apr 2026 10:40 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, warga di Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo dibuat kaget dengan sosok pria yang tiba-tiba memanjat tower yang…

Program Imigrasi Masuk Desa, Cegah dan Perkuat Perlindungan masyarakat di Blitar

Program Imigrasi Masuk Desa, Cegah dan Perkuat Perlindungan masyarakat di Blitar

Kamis, 23 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Dengan Program Masuk Desa, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengintensifkan pendekatan langsung ke masyarakat yang digelar di…

Ketua Komisi B DPRD Dorong  Peningkatan PAD Dengan Sistem Parkir Non Tunai

Ketua Komisi B DPRD Dorong  Peningkatan PAD Dengan Sistem Parkir Non Tunai

Kamis, 23 Apr 2026 10:22 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - H. Bambang Pujianto, S.Sos, M.Si Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, mendorong modernisasi pengelolaan parkir untuk memaksimalkan…

Dugaan Salah Kaprah Restorative Justice di Kasus Pengeroyokan di Gresik, Pakar: “Sudah Masuk Penganiayaan Berat”

Dugaan Salah Kaprah Restorative Justice di Kasus Pengeroyokan di Gresik, Pakar: “Sudah Masuk Penganiayaan Berat”

Kamis, 23 Apr 2026 10:19 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Penerapan restorative justice (RJ) dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah koperasi di Gresik menuai sorotan tajam. K…

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Surabaya Pagi - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) sebagai…

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…