Gondol Motor Klien, Dukun Gadungan Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agus Priyanto (tengah) saat diamankan polisi.
Agus Priyanto (tengah) saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Agus Priyanto (40), warga Desa/Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri harus menghabiskan hari-harinya di bui. Pasalnya, ia yang mengaku seorang dukun sakti itu, dilaporkan ke Polsek Pagu, Polres Kediri karena telah membawa lari sepeda motor milik kliennya.

Pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Kharisma, milik Kaolani (57) warga Desa Jatirejo Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.

Aksi penipuan itu berawal pada, Senin (22/6/2020), lalu. Pada saat itu Abdul Aziz (60) warga Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, bersama pelaku mendatangi rumah korban.

Kedatangan Abdul Azis bersama pelaku ini bertujuan untuk meyakinkan korban sanggup mengambil barang antik berupa keris. Abdul Azis kemudian meminjam sepeda motor milik korban.

Tanpa menaruh curiga korban meminjamkan sepeda motor ke Abdul Azis. Kemudian Abdul Azis bersama pelaku ke Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

“Saat berhenti di Desa Menang, pelaku ini ganti meminjam sepeda motor itu. Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris,”ucap Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo, Minggu (4/7/2021).

Abdul Aziz, yang tidak menaruh curiga meminjamkan sepeda motor itu. Namun, setelah ditunggu lama pelaku tidak kunjung kembali. Abdul Aziz bingung karena sepeda motor itu bukan miliknya.

Akhirnya Abdul Aziz menghubungi korban bahwa sepeda motornya dibawa pelaku.”Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melapor ke Polsek Pagu,”terang Bripka Erwan.

Kasus penipuan itu akhirnya terungkap. Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mendapat kabar pelaku ditangkap di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo. Pelaku ini melakukan kejahatan yang sama di wilayah Ponorogo.

“Mendapat informasi pelaku ditangkap Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo, petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung kesana. Setelah dikroscek ternyata benar,”tutur Bripka Erwan.

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Sukorejo, Polres Kediri. Sementara, aksi pelaku melakukan kejahatan penipuan diberbagai TKP.

“Dari keterangan pelaku ia melakukan aksinya di Pagu dan Gurah. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo,”ungkap Bripka Erwan.

 

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…