Gondol Motor Klien, Dukun Gadungan Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agus Priyanto (tengah) saat diamankan polisi.
Agus Priyanto (tengah) saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Agus Priyanto (40), warga Desa/Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri harus menghabiskan hari-harinya di bui. Pasalnya, ia yang mengaku seorang dukun sakti itu, dilaporkan ke Polsek Pagu, Polres Kediri karena telah membawa lari sepeda motor milik kliennya.

Pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Kharisma, milik Kaolani (57) warga Desa Jatirejo Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.

Aksi penipuan itu berawal pada, Senin (22/6/2020), lalu. Pada saat itu Abdul Aziz (60) warga Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, bersama pelaku mendatangi rumah korban.

Kedatangan Abdul Azis bersama pelaku ini bertujuan untuk meyakinkan korban sanggup mengambil barang antik berupa keris. Abdul Azis kemudian meminjam sepeda motor milik korban.

Tanpa menaruh curiga korban meminjamkan sepeda motor ke Abdul Azis. Kemudian Abdul Azis bersama pelaku ke Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

“Saat berhenti di Desa Menang, pelaku ini ganti meminjam sepeda motor itu. Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris,”ucap Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo, Minggu (4/7/2021).

Abdul Aziz, yang tidak menaruh curiga meminjamkan sepeda motor itu. Namun, setelah ditunggu lama pelaku tidak kunjung kembali. Abdul Aziz bingung karena sepeda motor itu bukan miliknya.

Akhirnya Abdul Aziz menghubungi korban bahwa sepeda motornya dibawa pelaku.”Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melapor ke Polsek Pagu,”terang Bripka Erwan.

Kasus penipuan itu akhirnya terungkap. Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mendapat kabar pelaku ditangkap di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo. Pelaku ini melakukan kejahatan yang sama di wilayah Ponorogo.

“Mendapat informasi pelaku ditangkap Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo, petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung kesana. Setelah dikroscek ternyata benar,”tutur Bripka Erwan.

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Sukorejo, Polres Kediri. Sementara, aksi pelaku melakukan kejahatan penipuan diberbagai TKP.

“Dari keterangan pelaku ia melakukan aksinya di Pagu dan Gurah. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo,”ungkap Bripka Erwan.

 

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…