Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Exit Tol Penompo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat memimpin langsung proses penyekatan di Exit Tol Penompo. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat memimpin langsung proses penyekatan di Exit Tol Penompo. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Petugas gabungan melakukan pengendalian pembatasan mobilitas masyarakat di Gerbang Tol Penompo Mojokerto, Senin (5/7) pagi.

Hasilnya, puluhan kendaraan masyarakat yang akan masuk wilayah Mojokerto terpaksa di putar balik karena tidak mengindahkan penerapan PPKM Darurat.

Pantauan Surabaya Pagi di Pos Check Point Pengendalian Mobilitas PPKM Darurat Exit Tol Penompo (Perbatasan Mojokerto - Gresik), petugas gabungan dari Polresta Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto mulai mengecek pengendara dari arah Surabaya.

Sejumlah pengendara diberhentikan dan diminta untuk menunjukkan dokumen berkendara sesuai ketentuan PPKM Darurat. Diantaranya, kartu vaksin, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dan surat perjalanan dinas dari perusahaan ataupun instansi bersangkutan.

Bagi puluhan pengendara yang tidak dapat menunjukan surat vaksinasi dan swab diminta untuk memutar balik. Selain itu, petugas juga melakukan rapid test terhadap sejumlah sopir angkutan niaga yang kerap keluar masuk Mojokerto.

"Untuk pengendara yang dari Mojokerto juga kita hentikan, untuk ditanyai kartu vaksinnya. Bagi yang belum, langsung kita suruh vaksin dengan menyertakan bukti KTP," ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan usai memimpin langsung proses penyekatan di Exit Tol Penompo.

Mantan Kapolres Pasuruan ini menyebut, pemeriksaan di titik penyekatan dilakukan selama 24 jam. Dan dilakukan di tiga titik, yaitu di Gerbang Exit Tol Penompo, Pos Sekar Putih dan Pos Simongagrok, Dawarblandong perbatasan Mojokerto - Lamongan.

"Hari ini di exit tol penompo ada sekitar 21 kendaraan yang kita putar balik, karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan, maupun surat keterangan bebas Covid. Selain itu ada juga puluhan pengendara yang kita rapid dan hasilnya negatif semua," terangnya.

Masih kata Ripto, selain memberi hukuman, pihaknya juga memberi reward bagi pengendara yang patuh aturan dan protokol kesehatan. Petugas memberi hadiah berupa bingkisan parsel cantik berisi snack makanan minuman, vitamin dan minuman untuk meningkatkan antobodi. Dwy

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…