Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Exit Tol Penompo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat memimpin langsung proses penyekatan di Exit Tol Penompo. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat memimpin langsung proses penyekatan di Exit Tol Penompo. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Petugas gabungan melakukan pengendalian pembatasan mobilitas masyarakat di Gerbang Tol Penompo Mojokerto, Senin (5/7) pagi.

Hasilnya, puluhan kendaraan masyarakat yang akan masuk wilayah Mojokerto terpaksa di putar balik karena tidak mengindahkan penerapan PPKM Darurat.

Pantauan Surabaya Pagi di Pos Check Point Pengendalian Mobilitas PPKM Darurat Exit Tol Penompo (Perbatasan Mojokerto - Gresik), petugas gabungan dari Polresta Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto mulai mengecek pengendara dari arah Surabaya.

Sejumlah pengendara diberhentikan dan diminta untuk menunjukkan dokumen berkendara sesuai ketentuan PPKM Darurat. Diantaranya, kartu vaksin, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dan surat perjalanan dinas dari perusahaan ataupun instansi bersangkutan.

Bagi puluhan pengendara yang tidak dapat menunjukan surat vaksinasi dan swab diminta untuk memutar balik. Selain itu, petugas juga melakukan rapid test terhadap sejumlah sopir angkutan niaga yang kerap keluar masuk Mojokerto.

"Untuk pengendara yang dari Mojokerto juga kita hentikan, untuk ditanyai kartu vaksinnya. Bagi yang belum, langsung kita suruh vaksin dengan menyertakan bukti KTP," ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan usai memimpin langsung proses penyekatan di Exit Tol Penompo.

Mantan Kapolres Pasuruan ini menyebut, pemeriksaan di titik penyekatan dilakukan selama 24 jam. Dan dilakukan di tiga titik, yaitu di Gerbang Exit Tol Penompo, Pos Sekar Putih dan Pos Simongagrok, Dawarblandong perbatasan Mojokerto - Lamongan.

"Hari ini di exit tol penompo ada sekitar 21 kendaraan yang kita putar balik, karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan, maupun surat keterangan bebas Covid. Selain itu ada juga puluhan pengendara yang kita rapid dan hasilnya negatif semua," terangnya.

Masih kata Ripto, selain memberi hukuman, pihaknya juga memberi reward bagi pengendara yang patuh aturan dan protokol kesehatan. Petugas memberi hadiah berupa bingkisan parsel cantik berisi snack makanan minuman, vitamin dan minuman untuk meningkatkan antobodi. Dwy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…