Palsukan Surat Genose, Oknum Nakes Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Ganis Setyaningrum bersama Iptu M Gananta saat memperkenalkan kedua tersangka di Mapolres Tanjung Perak, Senin (5/7/2021). SP/Anggadia
AKBP Ganis Setyaningrum bersama Iptu M Gananta saat memperkenalkan kedua tersangka di Mapolres Tanjung Perak, Senin (5/7/2021). SP/Anggadia

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  -  Perilaku oknum tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Sampang ini tidak patut untuk ditiru. Satreskrim Polres Tanjung Perak berhasil menangkap HBP (27) warga Sumenep yang bekerja sebagai nakes di check point screening di perbatasan Kota Sumenep bersama rekannya ASK (39) yang bekerja sebagai Agen Pariwisata.

Keduanya diamankan karena memalsukan surat Genose guna melewati pos penyekatan Suramadu. Mereka berdua diamankan pada hari Senin, (21/6/2021). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika petugas polisi melakukan pengecekan terhadap penumpang bus dari Sumenep menuju Jakarta. Saat petugas melakukan pengecekan ditemukan dua belas surat Genose penumpang bus yang diduga palsu.

"Kami menemukan 12 lembar surat palsu untuk mengelabui petugas cek poin Suramadu", ujar Ganis di hadapan Media, Senin (5/7/2021).

Selain memalsukan dokumen, kedua tersangka juga membuat alat tes genose palsu dari kantong kateter urin. Para penumpang pun melakukan peniupan kantong genose di salah satu SPBU di Kec. Pekamban, Sumenep tanpa disaksikan oleh pihak nakes klinik Posko Cek Poin.

"Mereka menyuruh penumpang meniup di Pom Bensin tanpa diawasi oleh nakes Posko cek poin. Lalu, Kedua tersangka juga sempat kehabisan kantong genose, sehingga diakali dengan menggunakan kantong urin", ujar Ganis.

Ganis menambahkan, 12 surat genose palsu itu milik orang lain namun telah dirubah sedemikian rupa oleh pelaku seolah-olah milik penumpang.

“Karena saat dicek. Surat yang dibawa oleh dua belas penumpang itu isinya sama. Namanya sama dan barcodenya sama. Atas nama orang lain.

Dari pemeriksaan, HBP mengaku menjual 35 lembar surat genose kepada ASK dengan harga 40 ribu rupiah per surat. Lalu, surat tersebut dijual kembali oleh ASK kepada konsumen sebesar 50 ribu rupiah.  "Idenya dari saya sendiri, untuk keuntungan sudah sekitar dua juta", ujar HBP.

Aksi tersebut baru dilakukan sejak 19 Juni 2021 dan langsung terbongkar pada 20 Juni 2021 sore.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita 12 surat genose palsu, 26 kantong kateter, 2 kantong Genose kondisi baru, dua handphone merk Samsung dan Oppo serta uang tunai dengan jumlah Rp. 950.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. ang/cr5/ham

 

 

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…