Palsukan Surat Genose, Oknum Nakes Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Ganis Setyaningrum bersama Iptu M Gananta saat memperkenalkan kedua tersangka di Mapolres Tanjung Perak, Senin (5/7/2021). SP/Anggadia
AKBP Ganis Setyaningrum bersama Iptu M Gananta saat memperkenalkan kedua tersangka di Mapolres Tanjung Perak, Senin (5/7/2021). SP/Anggadia

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  -  Perilaku oknum tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Sampang ini tidak patut untuk ditiru. Satreskrim Polres Tanjung Perak berhasil menangkap HBP (27) warga Sumenep yang bekerja sebagai nakes di check point screening di perbatasan Kota Sumenep bersama rekannya ASK (39) yang bekerja sebagai Agen Pariwisata.

Keduanya diamankan karena memalsukan surat Genose guna melewati pos penyekatan Suramadu. Mereka berdua diamankan pada hari Senin, (21/6/2021). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika petugas polisi melakukan pengecekan terhadap penumpang bus dari Sumenep menuju Jakarta. Saat petugas melakukan pengecekan ditemukan dua belas surat Genose penumpang bus yang diduga palsu.

"Kami menemukan 12 lembar surat palsu untuk mengelabui petugas cek poin Suramadu", ujar Ganis di hadapan Media, Senin (5/7/2021).

Selain memalsukan dokumen, kedua tersangka juga membuat alat tes genose palsu dari kantong kateter urin. Para penumpang pun melakukan peniupan kantong genose di salah satu SPBU di Kec. Pekamban, Sumenep tanpa disaksikan oleh pihak nakes klinik Posko Cek Poin.

"Mereka menyuruh penumpang meniup di Pom Bensin tanpa diawasi oleh nakes Posko cek poin. Lalu, Kedua tersangka juga sempat kehabisan kantong genose, sehingga diakali dengan menggunakan kantong urin", ujar Ganis.

Ganis menambahkan, 12 surat genose palsu itu milik orang lain namun telah dirubah sedemikian rupa oleh pelaku seolah-olah milik penumpang.

“Karena saat dicek. Surat yang dibawa oleh dua belas penumpang itu isinya sama. Namanya sama dan barcodenya sama. Atas nama orang lain.

Dari pemeriksaan, HBP mengaku menjual 35 lembar surat genose kepada ASK dengan harga 40 ribu rupiah per surat. Lalu, surat tersebut dijual kembali oleh ASK kepada konsumen sebesar 50 ribu rupiah.  "Idenya dari saya sendiri, untuk keuntungan sudah sekitar dua juta", ujar HBP.

Aksi tersebut baru dilakukan sejak 19 Juni 2021 dan langsung terbongkar pada 20 Juni 2021 sore.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita 12 surat genose palsu, 26 kantong kateter, 2 kantong Genose kondisi baru, dua handphone merk Samsung dan Oppo serta uang tunai dengan jumlah Rp. 950.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. ang/cr5/ham

 

 

Berita Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun dalam ajang Kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur Piala Wali Kot…

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi ‎

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CS…