Palsukan Surat Genose, Oknum Nakes Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Ganis Setyaningrum bersama Iptu M Gananta saat memperkenalkan kedua tersangka di Mapolres Tanjung Perak, Senin (5/7/2021). SP/Anggadia
AKBP Ganis Setyaningrum bersama Iptu M Gananta saat memperkenalkan kedua tersangka di Mapolres Tanjung Perak, Senin (5/7/2021). SP/Anggadia

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  -  Perilaku oknum tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Sampang ini tidak patut untuk ditiru. Satreskrim Polres Tanjung Perak berhasil menangkap HBP (27) warga Sumenep yang bekerja sebagai nakes di check point screening di perbatasan Kota Sumenep bersama rekannya ASK (39) yang bekerja sebagai Agen Pariwisata.

Keduanya diamankan karena memalsukan surat Genose guna melewati pos penyekatan Suramadu. Mereka berdua diamankan pada hari Senin, (21/6/2021). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika petugas polisi melakukan pengecekan terhadap penumpang bus dari Sumenep menuju Jakarta. Saat petugas melakukan pengecekan ditemukan dua belas surat Genose penumpang bus yang diduga palsu.

"Kami menemukan 12 lembar surat palsu untuk mengelabui petugas cek poin Suramadu", ujar Ganis di hadapan Media, Senin (5/7/2021).

Selain memalsukan dokumen, kedua tersangka juga membuat alat tes genose palsu dari kantong kateter urin. Para penumpang pun melakukan peniupan kantong genose di salah satu SPBU di Kec. Pekamban, Sumenep tanpa disaksikan oleh pihak nakes klinik Posko Cek Poin.

"Mereka menyuruh penumpang meniup di Pom Bensin tanpa diawasi oleh nakes Posko cek poin. Lalu, Kedua tersangka juga sempat kehabisan kantong genose, sehingga diakali dengan menggunakan kantong urin", ujar Ganis.

Ganis menambahkan, 12 surat genose palsu itu milik orang lain namun telah dirubah sedemikian rupa oleh pelaku seolah-olah milik penumpang.

“Karena saat dicek. Surat yang dibawa oleh dua belas penumpang itu isinya sama. Namanya sama dan barcodenya sama. Atas nama orang lain.

Dari pemeriksaan, HBP mengaku menjual 35 lembar surat genose kepada ASK dengan harga 40 ribu rupiah per surat. Lalu, surat tersebut dijual kembali oleh ASK kepada konsumen sebesar 50 ribu rupiah.  "Idenya dari saya sendiri, untuk keuntungan sudah sekitar dua juta", ujar HBP.

Aksi tersebut baru dilakukan sejak 19 Juni 2021 dan langsung terbongkar pada 20 Juni 2021 sore.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita 12 surat genose palsu, 26 kantong kateter, 2 kantong Genose kondisi baru, dua handphone merk Samsung dan Oppo serta uang tunai dengan jumlah Rp. 950.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. ang/cr5/ham

 

 

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…