GMNI Nilai BPOM hadir untuk Menghambat kemajuan bukan Berperang Lawan Covid-19
Baca Juga: Bersama BPOM Pemkot Surabaya Kawal Program Nasional Keamanan Pangan Terpadu
SURABAYAPAGI, Jakarta - Usai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, menuding Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bermain politik terkait kontroversi vaksin Nusantara. Kini giliran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) .
GMMI mengkritik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih tajam. Terutama dalam menyikapi dinamika penanganan COVID-19. GMNI bahkan mempertanyakan posisi BPOM dalam masalah Ivermectin dan Vaksin Nusantara.
Sekretaris Jenderal DPP GMNI kepemimpinan Ketua Umum Imanuel Cahyadi, yakni Sujahri Somar, menjelaskan saat ini Indonesia sedang berperang melawan COVID-19. Maka segala amunisi harus segera diberi legitimasi, termasuk Ivermectin dan Vaksin Nusantara. Hal itu belum dilakukan BPOM.
"Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa posisi kita saat ini dalam perang melawan COVID. Dalam perang, kita tentu harus mempersenjatai diri kita dengan segala amunisi yang diperlukan untuk menang melawan COVID. Namun, melihat sikap BPOM belakangan ini, kita justru mempertanyakan dimana posisi BPOM dalam perang lawan covid ini karena menurut kami, BPOM cenderung hadir sebagai penghambat kemajuan dalam melawan COVID," tutur Sujahri Somar, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Perusahaan Maklon Skincare Ilegal, Ditindak
Langkah Mundur
Sujahri menilai, sikap BPOM terhadap vaksin nusantara dan obat Ivermectine adalah langkah mundur dalam situasi saat ini. Disaat lonjakan kasus yang begitu tinggi dan pelayanan kesehatan yang tak lagi cukup menampung pasien covid yang terus bertambah, masyarakat membutuhkan berbagai alternatif yang mampu untuk mengobati atau menangkal covid.
Kondisi pandemi virus Corona di Indonesia, angka kasus baru terus saja meninggi dan masih terus menanjak. GMNI menilai sikap BPOM masih normatif menyikapi situasi saat ini.
"Ini (langkah BPOM) merupakan langkah mundur dalam melawan covid. BPOM seharusnya tidak bersikap normatif dan tendensius dalam bersikap, apalagi ditengah situasi yang kita alami saat ini. Jangan sampai, persoalan yang menyangkut nyawa rakyat terabaikan oleh hal hal normatif dan administratif," tegas Sujahri.
Baca Juga: RI akan Adopsi Label Nutri-Grade Singapura
BPOM diminta untuk segera melakukan riset dan uji klinis terhadap obat apa saja. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki banyak alternatif untuk menjaga diri dari COVID-19.
Antara Merestui dan Ijin Edar
Soal Ivermectin, BPOM mengumumkan pada 28 Juni lalu bahwa pihaknya merestui uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19. Namun sampai saat ini, BPOM masih memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat cacing berbahan kimia, bukan obat COVID-19.
Soal Vaksin Nusantara bikinan Terawan Agus Putranto, BPOM melalui Kepala lembaga ini, Penny Lukito, menyatakan itu bukan produk untuk massal melainkan untuk pelayanan individual. Maka, Vaksin Nusantara bukan lagi menjadi ranah BPOM. Karena Vaksin Nusantara lebih merupakan bentuk pelayanan, maka jalur yang dapat ditempuh adalah via Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Kementerian Kesehatan. (erk/cr3/rmc)
Editor : Redaksi