Tabung Oksigen Langka dan Mahal, Diskouperindag Kota Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu toko alat kesehatan di Kota Mojokerto yang memasang plakat tabung oksigen habis. SP/Dwy Agus Susanti
Salah satu toko alat kesehatan di Kota Mojokerto yang memasang plakat tabung oksigen habis. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tingginya angka permintaan terhadap tabung oksigen membuat harganya melejit naik. Untuk oksigen berukuran 1 meter kubik, saat ini harganya sudah menyentuh angka Rp 2,8 juta. 

Hal ini diketahui dari salah satu toko alat kesehatan yang berada di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto. Setiap harinya toko alkes ini menerima permintaan tabung oksigen sebanyak 3 hingga 4 tabung. 

Menyikapi kenaikan harga ini, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskouperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya pun langsung bergerak cepat. Rencananya, ia akan memanggil seluruh penyedia dan penjual tabung oksigen di Kota Mojokerto. 

Upaya ini diambil juga untuk mengantisipasi langkanya ketersediaan stok tabung oksigen di Kota Mojokerto. 

"Dalam waktu sehari dua hari ini kami akan kumpulkan penyedia atau penjual tabung oksigen untuk koordinasi antisipasi ketersediaan," jelasnya, Rabu (07/7/2021).

Selanjutnya skenario terbaik yang akan dipersiapkan Diskouperindag Kota Mojokerto adalah berkoordinasi dengan distributor oksigen dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

"Kami juga akan komunikasi dengan supplier atau distributor tabung oksigen dari Sidoarjo dan Surabaya, serta Gresik," jelas Ani.

Kenaikan harga tabung oksigen di Kota Mojokerto ini menurut Ani disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah adanya kelangkaan secara nasional. Faktor kedua adalah meningkatnya angka positif covid-19 di Kota Mojokerto. Faktor Ketiga, penyedia dan suplier tabung Oksigen berada di Kota Mojokerto tapi juga melayani permintaan warga luar Kota. 

"Catatan, penyedia dan suplier ini domisili di Kota, tapi tidak hanya melayani warga Kota juga warga dari luar Kota," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…