Jual Senpi Modifikasi, Warga Probolinggo Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Senjata modifikasi yang dijual pelaku diamankan polisi sebagai barang bukti.
Senjata modifikasi yang dijual pelaku diamankan polisi sebagai barang bukti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Menjual senjata modifikasi, Ananta Agung Nugroho (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Warga Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo pada Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Ada 3 senjata modifikasi yang turut diamankan. Yakni senapan angin kaliber 5,5 ml, Cpp merek BJ hanter, dua pucuk senapan angin kaliber 8,3 ml merek Jawa rakitan. Juga 10 peluru dengan kaliber 8,3 ml dan 20 peluru pelor senapan angin kaliber 5,5 ml.

“Satreskrim menangkap pelaku yang diduga menjual senjata yang digerakkan CO2 (karbon dioksida) dan sudah dimodif. Sehingga amunisinya melebihi yang diijinkan, masuk kategori senjata yang dilarang sesuai undang-undang darurat,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi pada Rabu, 7 Juli 2021.

Tersangka diketahui sudah menjual senjata rakitan sejak 3 tahun lalu. Bermula ketika ia menjual senjata angin dengan peluru berkaliber 4,5 milimeter. Lewat keahliannya, Ananta lantas memodifikasi dan merakit senjata angin dengan kaliber lebih besar.

Senjata rakitan itu, dijual dengan harga Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Penjualan secara online dan offline senjata itu, cukup laris. Kaliber besar itu, sangat disukai oleh kalangan anak muda.

Aroma mematikan senjata itu tercium oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo. Pasca kematian EKB, 18, remaja asal Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyaar, Kabupaten Probolinggo. Nyawanya tak tertolong usai tertembak senapan angin AHR, 25, temannya, pada Kamis, 27 Mei 2021 sekitar pukul 16.45 WIB. Lokasinya di Dusun Jambun, Desa Paiton, Kecamatan Paiton.

“Kami juga mendapat informasi bahwa senjata yang dijual oleh tersangka ini, digunakan oleh pembeli sehingga melukai dan menewaskan orang lain,” sebut mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat itu.

Pelaku mengaku keahliannya didapat secara otodidak. Bermula dari mencoba memperbaiki senapan angin yang rusak. Ia mengatakan antara kaliber kecil dengan kaliber besar, sama dampaknya. “Sama saja, sudah tiga tahun bermula dari mencoba merakit yang rusak,” ujar Ananta.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1951. Yakni dugaan tindak pidana tanpa hak menyerahkan, menguasai, menyimpan mempergunakan senjata api, amunisi bahan peledak. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, menunggu Ananta. 

Berita Terbaru

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…