7 Jalan di Surabaya Ditutup, Begini Penjelasan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi Kemacetan di Jl Brigjend Katamso imbas penutupan Bundaran Waru. SP/Anggadia Muhammad 
Kondisi Kemacetan di Jl Brigjend Katamso imbas penutupan Bundaran Waru. SP/Anggadia Muhammad 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Guna menekan mobilitas masyarakat, pihak kepolisian kembali menutup tiga jalan di Surabaya selama 24 jam saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dengan demikian total ada tujuh jalan yang ditutup.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, ketiga jalan tersebut diantaranya, Bundaran Dolog Jalan Ahmad Yani, Jembatan Baru Karang Pilang, dan Jalan Merr setelah Tol Tambak Sumur.

“Itu dilakukan penyekatan di sana, pemeriksaan, untuk akses masuk ke Surabaya,” kata Teddy, kepada Surabaya Pagi Kamis, 8 Juli 2021.

Teddy mengungkapkan, ketiga jalan tersebut tidak boleh dilewati pengendara selama 24 jam penuh. Namun, lanjut dia, sektor kritikal seperti dan petugas pengamanan mendapatkan pengecualian.

“(Ditutup) 24 jam, tapi ada pengecualian emergency untuk tenaga medis, angkutan medis diperbolehkan melintas, yang lain cari jalan alternatif,” jelasnya.

Selain ketiga jalan tersebut, pihak kepolisian sebelumnya juga telah menutup Bundaran Waru, Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan dan Jalan Pemuda, Surabaya, selama 24 jam non stop.

“Ini lagi PPKM Darurat, dilakukanya karena itu, kalau ditanya sampai kapan, tergantung pemerintah, intinya ini kita laksanakan pada saat PPKM Darurat,” ucapnya.

Mengenai kemungkinan penambahan penutupan jalan, Teddy belum bisa memastikannya. Sebab, menurut dia, tetap diperlukan evaluasi atas diterapkannya kebijakan tersebut.

“Semuanya akan dievaluasi, tergantung evaluasi nanti tingkat kepatuhan masyarakat Surabaya seperti apa,” kata dia.

Pasalnya, menurut Teddy, lalu lintas merupakan salah satu indikator aktivitas masyarakat. Jadi, apabila akses jalan dikurangi, maka mobilitas warga juga bakal berkurang.

“Lalu lintas ini kan salah satu indikator saja dari sektor esensial dan non esensial itu. Kalau mereka patuh, arus lalu lintasnya akan berkurang sendirinya, karena aktivitasnya berkurang,” ujarnya.

Teddy menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang ada di PPKM. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu upaya menurunkan kasus Covid-19 yang sudah melonjak. ang

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…