Wali Kota Ning Ita Blusukan Jumat di Warga Disabilitas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat blusukan di rumah waga penderita disabilitas. SP/Dwi Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat blusukan di rumah waga penderita disabilitas. SP/Dwi Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan blusukan ke sejumlah Kelurahan di Kota Mojokerto, Jumat (9/7/2021) pagi.

Blusukan tanpa pengawalan petugas Satpol PP dan hanya di ikuti segelintir Kepala OPD ini untuk mengetahui sejumlah permasalaham sekaligus mendengar keluhan masyarakat di lapangan.

Lokasi pertama adalah di Lingkungan Tenggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Magersari. Di sebuah rumah mungil yang diapit gang sempit, Ning Ita mengunjungi warga yang anaknya difabel dan sudah mendapat bantuan berupa alat penyangga kaki melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto.

Kemudian petinggi Pemkot ini juga mengunjungi warga difabel lainnya yang sudah diberi pekerjaan oleh Wali Kota di Dinas Sosial setempat.

Usai di Kelurahan Blooto, kemudian Ning Ita bergeser di Kelurahan Surodinawan. Tepatnya di lokasi Kedung Mulang, Surodinawan. Di area sekitar perumnas Surodinawan Estate itu, Ning Ita mendatangi rumah pasangan Lukman Hakim (53) dan Khiptiyaningsih (51) untuk memberikan bantuan modal usaha berupa uang dan perlengakapan berjualan gorengan.

Terakhir, Ning Ita masih menyempatkan untuk mengunjungi warung Bu Wiwin di Jalan Brawijaya, Kelurahan Surodinawan. Di rumah makan ini Ning Ita ingin memastikan apakah warung tersebut sudah memenuhi protokol kesehatan dan menerapkan aturan take away seperti yang di isyaratkan dalam PPKM Darurat.

Di konfirmasi wartawan usai melakukan kunjungan Ning Ita mengatakan apa yang dilakukannya adalah bagian dari serap aspirasi sekaligus memantau kondisi secara langsung warganya.

"Terutama warga yang masuk kategori SOS dan perlu bantuan dari Pemerintah Kota Mojokerto, baik bantuan kesehatan atau bantuan sosial," tuaksnya, Jumat (9/7/2021).

Ning Ita menyebut, ada sinergi program antara Pemkot Mojokerto dengan  Baznas. Yakni mana-mana yang bisa disuplai dari program Pemkot Mojokerto maka akan disuplai.

"Dan warga yang membutuhkan bantuan tapi belum tercover dari anggaran Pemkot maka akan kita kerjasamakan dgn Baznas sehingga mereka bisa mendapat bantuan juga," tegasnya.

Masih kata Ning Ita, selama ini Pemkot Mojokerto dan Baznas selalu bersinergi untuk memberi bantuan ke warga yang kurang beruntung dan warga yang terdampak akibat pandemi covid-19.

"Ini adalah upaya kita untuk terus memberi yang terbaik bagi masyarakat Kota Mojokerto. Karena saat pandemi covid-19, banyak warga yang terdampak dan membutuhkan uluran tangan dari kita. Dan Pemkot Mojokerto akan terus membuka diri terhadap siapapun yang ingin ikut terlibat memberi bantuan ke mereka," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Mojokerto, Dwi Hariadi mengatakan Baznas selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pelayanan kepada masyarakat serta capaian-capaian indikator di bidang sosial.

"Salah satunya dalam peningkatan kualitas hidup lansia dan para disabilitas, ada beberapa program yang dimiliki oleh Baznas diantaranya layanan home care, fisioterapb, bantuan kursi roda dan alat bantu jalan serta bantuan modal usaha," tegasnya. Dwy

Berita Terbaru

Bisnis Narkoba Makin Marak, Khawatir Kayak Mexico

Bisnis Narkoba Makin Marak, Khawatir Kayak Mexico

Rabu, 20 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:35 WIB

Sindikat narkoba yang telah beroperasi empat tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, dibongkar tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim…

Keluh Kesah Mantan Wamenaker Usai Dituntut 5 Tahun

Keluh Kesah Mantan Wamenaker Usai Dituntut 5 Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 05:30 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Noel tak terima dituntut 5 tahun penjara. Noel heran dengan disparitas tuntutan jaksa, di mana hanya beda satu tahun dengan 'sultan'…

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…