SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejaksaan Di Surabaya Gelar Vaksinasi COVID-19 Gratis.
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejati Jatim bersama Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyelenggarakan vaksinasi untuk Surabaya bebas Covid-19.
Baca Juga: CEPI dan Bio Farma Berkolaborasi untuk Dorong Percepatan Produksi Vaksin
Kegiatan tersebut rencananya bakal digelar pada Selasa, 13 Juli 2021, bertempat di Islamic Center Surabaya, Jalan Dukuh Kupang No. 122 - 124 Surabaya.
Dalam siaran persnya, syarat dan ketentuan untuk mengikuti program vaksinasi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Warga Kota Surabaya (dibuktikan dg foto copy KTP)
2. Warga non Kota Surabaya (dibuktikan dg foto copy surat keterangan domisili dari RT/RW setempat atau surat pengantar dari tempatnya bekerja yang berlokasi di Surabaya)
Baca Juga: Ratusan Anggota DPC PERADI Sidoarjo Antusias Ikuti Gelar Bakti Kesehatan Vaksinasi Covid-19
3. Berumur minimal 18 tahun.
4. Wajib menerapkan protokol kesehatan ketat saat vaksinasi.
5. Wajib hadir pada jadwal yang sudah ditentukan oleh panitia untuk meminimalkan kerumunan (jadwal akan di whatsapp ke masing2 peserta H-1 sebelum pelaksanaan vaksinasi).
Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Kedua Harus Bayar Rp100 Ribu
Fathur Rohman, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jatim menyampaikan para calon penerima vaksin dapat melakukan pendaftaran secara online.
" Untuk pendaftaran online silahkan akses di link berikut :
_https://bit.ly/DaftarVaksinKejaksaanHBA2021_," katanya. nbd
Editor : Moch Ilham