Residvis Curanmor Curi Motor untuk Beli Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat memperagakan aksinya mencuri motor korban.
Pelaku saat memperagakan aksinya mencuri motor korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dinginnya jeruji besi nampaknya tak membuat BS jera melakukan aksi kejahatan. Terbukti warga Sukorejo Pasuruan itu kembali melakukan aksi serupa yang sebelumnya membuatnya masuk penjara yakni mencuri sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki tato di kedua lengannya itu telah beraksi di 9 TKP.

"Tersangka kami bekuk karena beberapa kali melakukan kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor. Dia ini termasuk sindikat curanmor yang meresahkan masyarakat," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (9/7/2021).

Salah satu aksi pencurian yang dilakukan tersangka adalah di rumah korban bernama Insan (57), warga Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Mei lalu sekitar pukul 17.30 Wib.

Ia menyebut, tersangka yang bertato itu mencuri motor Honda Beat bersama temannya berinisial W yang masuk dalam buruan atau DPO polisi. 

BS bertugas membobol kunci motor kemudian membawanya kabur. Sementara W bertugas memantau lokasi. Saat BS mengendarai Honda Beat itu, korban yang melihat motornya dicuri kemudian berteriak maling.

BS yang gugup kemudian terjatuh bersama motor curiannya kemudian terjatuh. Warga yang mengejar, membuat BS ketakutan dan meninggalkan motor curian tersebut. Ia kemudian kabur bersama W menggunakan sepeda motor Suzuki Satria.

"Selain meninggalkan motor milik korban, handphone pelaku dan kunci T nya juga tertinggal saat itu," lanjutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, BS diamankan polisi di rumahnya. Kepada penyidik, BS mengaku melakukan aksinya dengan beberapa orang yang berbeda secara bergantian.

Selain itu, dari catatan kepolisian, tersangka sudah dua kali dipenjara akibat kasus curanmor. Pertama pada tahun 2016 di Pasuruan dengan vonis 1 tahun 2 bulan. Dan setelah bebas pada 2017, ia kembali di penjara di Mojokerto selama 2 tahun.

"BS telah melakukan pencurian motor sebanyak 9 kali. Uang hasil penjualan diberikan pada keluarga dan membeli narkotika jenis sabu," tandasnya.

 

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…