Polisi Usut Tuntas Kericuhan Penertiban PPKM Darurat di Kenjeran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi mobil Satpol PP pasca kerusuhan di Jl Bulak Banteng. SP/ Ang
Kondisi mobil Satpol PP pasca kerusuhan di Jl Bulak Banteng. SP/ Ang

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan mengusut kasus pengrusakan mobil operasional Polsek Kenjeran dan Satpol PP yang mengalami pecah kaca, akibat dilempari warga Jl Bulak Banteng dengan batu, ketika operasi jam malam PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021) malam.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

"Terkait kejadian pengrusakan tersebut sedang kami tindaklanjuti," terangnya, Minggu (11/7/2021).

Dia juga menyangkan perbuatan masyarakat setempat yang melakukan pengrusakan dan menyerang petugas.

"Tentunya kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut," tambahnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat supaya mendukung kebijakan pemerintah dalam mematuhi aturan PPKM Darurat dan turut dalam penanganan pandemi Covid-19

"kami mengharapkan agar masyarakat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait PPKM Darurat demi kesehatan dan keselamatan bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Operasi jam malam PPKM Darurat yang dilakukan tiga pilar Kenjeran di kawasan Bulak Banteng, Surabaya, Sabtu (10/7/2021) malam, berakhir ricuh. Petugas yang kalah jumlah terpaksa mengalah untuk mundur guna mengurangi gesekan.

Kericuhan bermula saat petugas mendapati salah satu warung tetap beroperasi melebihi batas jam malam. Petugas kemudian menindak pemilik warung dengan melakukan penyitaan tabung LPG 3kg dan KTP.

Pemilik warung yang tidak terima ditertibkan langsung berteriak menantang petugas. Teriakan itu mengundang massa yang berdatangan mengepung lokasi. Warga lalu memaki-maki dengan kata kasar dan provokatif.

Petugas yang tak ingin ada benturan fisik memilih mundur, tapi kesulitan dengan banyaknya warga yang berkerumun. Bahkan warga juga memblokade jalan menggunakan kursi dan kayu panjang agar kendaraan petugas tak dapat kabur.

Saat petugas mundur warga makin menjadi jadi dengan melemparkan gelas air mineral serta batu. Dua kendaraan operasional petugas mengalami pecah kaca akibat lemparan batu. (ang)

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…