Dicekoki Miras, ABG di Banyuwangi Diperkosa hingga Hamil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M, pelaku pemerkosaan yang berhasil diamankan polisi.
M, pelaku pemerkosaan yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Seorang gadis 17 tahun di Banyuwangi menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, akibat tindakan bejat pelaku, korban kini hamil.

Pelaku adalah M (28), warga Singojuruh, Banyuwangi.

Kapolsek Singojuruh, Iptu Rohman membenarkan adanya aksi pemerkosaan tersebut. Ia menyebut, pelaku yang masih pengangguran itu diamankan di rumahnya, setelah adanya laporan korban.

"Aksi pemerkosaan terjadi pada Kamis (1/7) kemarin. Sementara pelaporan dilakukan seminggu kemudian," ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Aksi bejat itu terjadi ketika korban diajak ke rumahnya. Saat itu, pelaku sengaja memberikan minuman keras. Karena sungkan, korban pun akhirnya meminum miras oplosan yang disajikan oleh pelaku.

"Ya merasa sungkan akhirnya diminum. Selang beberapa jam korban mengaku pusing dan mabuk. Kemudian korban tidur di ruang tamu pelaku," tambahnya.

Kesempatan ini langsung dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pemerkosaan. Korban sebenarnya berontak, namun karena mabuk dan tidak kuat paksaan pelaku, korban akhirnya hanya bisa pasrah.

"Tidak tahunya aksi itu membuat korban hamil. Itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di puskesmas setempat," tambahnya.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa baju yang digunakan korban saat kejadian dan visum et repertum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Singojuruh. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Junto pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…