Ratusan Nakes Terima Insentif dari Pemkot Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin  menyerahkan secara simbolis insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya pada Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD setempat yang menangani COVID-19 di Probolinggo, kemarin.
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyerahkan secara simbolis insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya pada Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD setempat yang menangani COVID-19 di Probolinggo, kemarin.

i

SURABAYAPAGI, Probolinggo - Ratusan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang menangani pasien COVID-19 di Kota Probolinggo akhirnya menerima insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin didampingi Sekda drg. Ninik Ira Wibawati dan Plt. Direktur RSUD Mohamad Saleh Probolinggo dr. Abraar H.S. Kuddah menyerahkan secara simbolis insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya pada Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD setempat yang menangani COVID-19 di Probolinggo, kemarin.

"Itu sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang menangani COVID 19," kata Pelaksana Tugas Direktur RSUD Mohamad Saleh Probolinggo dr. Abraar H.S. Kuddah.

Ia menjelaskan insentif itu diberikan kepada 184 orang tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum IGD/dokter gigi, perawat/bidang, dan tenaga kesehatan lainnya.

Selain itu, insentif juga diberikan untuk 147 orang tenaga penunjang lainnya, seperti tenaga administrasi, tenaga kebersihan, pendistribusian makanan pasien, tenaga laundry, petugas sampah medis, tenaga akademik, tenaga elektro, medik, petugas penjaminan.

Kemudian petugas farmasi, tenaga keamanan, transporter, petugas skrining, manajer pelayanan pasien, petugas pencegahan pengendalian infeksi, petugas kamar jenazah, sopir ambulans dan pendistribusian oksigen.

Menurutnya, intensif tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat dan etos kerja tenaga kesehatan guna mempercepat penanganan pandemi COVID-19 di tengah potensi risiko keterpaparan yang demikian besar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinkes P2KB Pemkot Probolinggo Setiorini Sayekti mengatakan pemberian insentif itu berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Pemerintah Kota Probolinggo sebesar Rp5 miliar lebih. "Diberikan kepada tenaga kesehatan di RSUD dan puskesmas khusus yang menangani COVID 19 periode Januari hingga Mei 2021," tuturnya.

Sementara Wali Kota Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di RSUD dr. Mohamad Saleh yang dengan tulus dan ikhlas mengemban tugas untuk menangani COVID 19.

"Saya berharap kepada seluruh jajaran RSUD dr. Mohamad Saleh untuk senantiasa menjaga kesehatan dan jangan sampai lengah mengingat pandemi COVID-19 pada saat ini semakin mengkhawatirkan," katanya.

Ia berharap masyarakat dapat menyaring informasi dan berita yang diterima apakah itu hoaks atau bukan karena banyak dokter dan perawat, pejabat, TNI dan Polri yang meninggal akibat COVID 19.

"Kami tidak harus merespon opini yang dikembangkan karena akan membuang energi sendiri. Kami fokus dalam penanganan warga Kota Probolinggo khususnya yang terpapar COVID 19, jangan sampai tidak ada tempat untuk menanganinya," ujarnya.

Wali kota yang biasa dipanggil Habib Hadi itu meminta kepada seluruh tenaga kesehatan, para dokter dan perawat untuk menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab karena itu adalah tugas kemanusiaan yang dapat menjadi ladang ibadah di dunia dan akhirat.pb1/na

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…