Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Probolinggo Setubuhi Gadis di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menanyai pelaku saat rilis.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menanyai pelaku saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Mengancam akan menyebar foto bugil, MR warga kecamatan lumbang Probolinggo sukses menyetubuhi WA (korban) gadis yang masih dibawah umur.

“Kami amankan MR, pelaku persetubuhan dibawah umur,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi pada Selasa, (13/7).

Kasatreskrim, AKP Rizki Santoso yang mendampingi Kapolres Probolinggo, kemudian menceritakan kronologis kasus itu. Tahun lalu, MR yang berusia 20 tahun, berkenalan dengan WA di media sosial (Medsos). Usai saling tukar nomor telepon, keduanya melanjutkan percakapan (chatting) lewat aplikasi. Intensitas chatting membuat keduanya saling suka.

Hingga pada suatu hari, korban dibujuk untuk foto bugil ketika keduanya melakukan panggilan video (video call). Permintaan MR itu, diiyakan oleh WA yang baru berusia 16 tahun. Saat korban tak mengenakan sehelai benang ditubuhnya, ternyata tersangka memfoto tampilan layar (screenshot / SS) tanpa disadari oleh WA.

“Foto hasil SS itu disimpan korban di ponselnya,” tuturnya.

Kemudian pelaku mengajak WA jalan-jalan ke rumah kakeknya di Kecamatan Lumbang pada Jumat, 30 April 2021. Di rumah itu, tersangka meminta korban untuk melayani nafsu birahinya. WA menolak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri itu.

“Lantaran WA menolak, tersangka MR langsung menunjukkan foto SS yang diambilnya saat melakukan video call. MR mengancam bakal menyebarkan foto bugil WA itu ke medsos dan keluarga korban,” sebut AKP. Rizki.

Tak ingin foto bugilnya menjadi konsumsi publik, korban menyerah. Korban dengan terpaksa melayani kemauan tersangka. Selepas mereka melakukan hubungan intim, keduanya pun pulang ke rumah masing-masing.

Foto bugil itu, menjadi akrtu as bagi MR. Karena di kemudian hari, ia juga meminta jatah ke WA. Korban digarap pelaku di rumah kakeknya di wilayah Tongas.

“Meski korban sudah melayani tersangka, tetap saja tersangka menyebar foto bugil korban ke keluarganya. Keluarga korban pun kaget dengan foto itu, sehingga malu dan marah keluarga korban,” lanjut Kasatreskrim.

Keluarga WA menanyakan dan meminta korban menjelaskan yang sebenarnya. Sehingga dari fakta tersebut, keluarga korban lantas melaporkan pada pihak kepolisian.

“Akhirnya dari laporan itu kami langsung mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan tersangka,” tandas Rizki.

MR mengaku menyesal atas perbuatannya. Kejahatan kelamin yang dilakukannya itu baru kali pertama. Ia mengaku tak pernah melakukan persetubuhan atau pemerkosaan pada wanita lain.

“Saya menyesal atas perbuatan saya,” ucapnya. 

 

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…