Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Probolinggo Setubuhi Gadis di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menanyai pelaku saat rilis.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menanyai pelaku saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Mengancam akan menyebar foto bugil, MR warga kecamatan lumbang Probolinggo sukses menyetubuhi WA (korban) gadis yang masih dibawah umur.

“Kami amankan MR, pelaku persetubuhan dibawah umur,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi pada Selasa, (13/7).

Kasatreskrim, AKP Rizki Santoso yang mendampingi Kapolres Probolinggo, kemudian menceritakan kronologis kasus itu. Tahun lalu, MR yang berusia 20 tahun, berkenalan dengan WA di media sosial (Medsos). Usai saling tukar nomor telepon, keduanya melanjutkan percakapan (chatting) lewat aplikasi. Intensitas chatting membuat keduanya saling suka.

Hingga pada suatu hari, korban dibujuk untuk foto bugil ketika keduanya melakukan panggilan video (video call). Permintaan MR itu, diiyakan oleh WA yang baru berusia 16 tahun. Saat korban tak mengenakan sehelai benang ditubuhnya, ternyata tersangka memfoto tampilan layar (screenshot / SS) tanpa disadari oleh WA.

“Foto hasil SS itu disimpan korban di ponselnya,” tuturnya.

Kemudian pelaku mengajak WA jalan-jalan ke rumah kakeknya di Kecamatan Lumbang pada Jumat, 30 April 2021. Di rumah itu, tersangka meminta korban untuk melayani nafsu birahinya. WA menolak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri itu.

“Lantaran WA menolak, tersangka MR langsung menunjukkan foto SS yang diambilnya saat melakukan video call. MR mengancam bakal menyebarkan foto bugil WA itu ke medsos dan keluarga korban,” sebut AKP. Rizki.

Tak ingin foto bugilnya menjadi konsumsi publik, korban menyerah. Korban dengan terpaksa melayani kemauan tersangka. Selepas mereka melakukan hubungan intim, keduanya pun pulang ke rumah masing-masing.

Foto bugil itu, menjadi akrtu as bagi MR. Karena di kemudian hari, ia juga meminta jatah ke WA. Korban digarap pelaku di rumah kakeknya di wilayah Tongas.

“Meski korban sudah melayani tersangka, tetap saja tersangka menyebar foto bugil korban ke keluarganya. Keluarga korban pun kaget dengan foto itu, sehingga malu dan marah keluarga korban,” lanjut Kasatreskrim.

Keluarga WA menanyakan dan meminta korban menjelaskan yang sebenarnya. Sehingga dari fakta tersebut, keluarga korban lantas melaporkan pada pihak kepolisian.

“Akhirnya dari laporan itu kami langsung mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan tersangka,” tandas Rizki.

MR mengaku menyesal atas perbuatannya. Kejahatan kelamin yang dilakukannya itu baru kali pertama. Ia mengaku tak pernah melakukan persetubuhan atau pemerkosaan pada wanita lain.

“Saya menyesal atas perbuatan saya,” ucapnya. 

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…