Mobil OPD Pemkot Surabaya Diubah Jadi Mobil Jenazah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Jul 2021 09:58 WIB

Mobil OPD Pemkot Surabaya Diubah Jadi Mobil Jenazah

i

Pemkot Surabaya memodifikasi kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) menjadi mobil jenazah.SP/RE/PEMKOT SURABAYA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memodifikasi kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Surabaya menjadi mobil jenazah.hal ini dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menambah kapasitas pelayanan kedaruratan kepada warganya.

"Sudah jadi, mobil dinas sudah jadi mobil jenazah. Makanya kami buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, kemarin.

Eri mengaku akan semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya. Apalagi, mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini jumlahnya juga terbatas. "Yang sudah ada sekitar 14 unit mobil. Kami targetkan sekitar 30 unit, nanti akan ditambah lagi. Kalau perlu tambah, ya tambah lagi," ujarnya.

Baca Juga: BBKK Surabaya Pastikan Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Tertua 109 Tahun Laik Terbang

Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya Noer Oemarijati menjelaskan saat ini ada 14 kendaraan dinas yang telah dimodifikasi kegunaannya untuk mobil jenazah. Kendaraan tersebut sebelumnya merupakan mobil operasional yang dimiliki beberapa OPD di lingkup Pemkot Surabaya.

"Ada 14 unit kendaraan dinas operasional PD yang dipakai untuk mobil jenazah. Jadi ada beberapa mobil OPD yang kami pakai," katanya.

Baca Juga: Ratusan Relawan Sahabat Dokter Agung Dukung Khofifah-Emil Dua Periode

Meski demikian, Noer menyebut kendaraan dinas yang digunakan mobil jenazah ini ada spesifikasinya. Salah satunya adalah kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan. "Karena OPD yang punya kendaraan Panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," ternag Noer.

Ia mengatakan mobil tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional kegiatan. Misalnya, mobil milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan untuk operasional di lapangan.

Baca Juga: PPDB SD Negeri di Kota Surabaya Segera Dibuka

"Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," katanya.

Noer menyatakan saat ini masih melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik OPD yang dapat digunakan untuk penambahan armada mobil jenazah. Ia menargetkan setidaknya ada 30 unit mobil jenazah yang disiapkan untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya.sb1/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU