Edukasi Peraturan PPKM Darurat, Satpol PP Surabaya Gunakan Cara Humanis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Alqomar
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sembari Memberikan Bantuan Sembako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terus melakukan edukasi kepada warga, terutama para pedagang kaki lima (PKL) tentang berbagai peraturan yang harus ditaati pada saat PPKM Darurat. Selain memberikan edukasi dan pemahaman secara humanis, ternyata Satpol PP Surabaya juga memberikan bantuan sembako kepada para PKL itu. Bantuan itu berasal dari urunan atau sumbangan semua personel Satpol PP Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan selama ini jajarannya sudah menjalankan berbagai regulasi yang ada di peraturan PPKM Darurat, mulai dari memberikan peringatan dan bahkan tindakan tegas bagi pelanggar PPKM Darurat, termasuk penyitaan alat peraga mereka seperti kursi dan barang-barang lainnya. Namun, kesadaran mereka tentang PPKM Darurat ini seakan tidak berubah.

“Akhirnya, mulai kemarin kami bertindak lebih humanis dalam memberikan edukasi kepada warga. Bahkan, kami juga memberikan sembako kepada mereka berupa beras, telur, dan minyak goreng. Sembako yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari teman-teman PKL. Para penjual koran dan juga warga yang jualan masker dengan sepedaan juga kami beri bantuan,” kata Eddy di ruang kerjanya, Kamis (15/7).

Ia menjelaskan edukasi dan pemberian bantuan yang dilakukan bersama-sama dengan jajaran BPB Linmas dan Garnisun Tetap III Surabaya itu diberikan di sekitar jalan Undaan, Kedungdoro, Pandegiling, Manyar dan juga Dharmahusada. Menurutnya, mungkin bantuan ini tidak seberapa.

Namun, inilah bentuk empati dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya terhadap warga yang terdampak, terutama pengusaha ekonomi mikro seperti para PKL. Melalui cara ini, lanjut Eddy, diharapkan para PKL itu bisa lebih sadar kalau ternyata pemerintah itu hadir, pemerintah itu baik dan tidak mendzolimi mereka dalam mengurangi penghasilannya. Namun, tujuannya hanya untuk kesehatan bersama, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Nampaknya dari hasil semalam, mereka itu lebih tersentuh hatinya untuk mentaati larangan dan semua peraturan dalam PPKM Darurat, termasuk tidak menyediakan tempat makan di tempat, dan itu yang kami harapkan,” kata dia.

Ia juga sadar bahwa PPKM Darurat ini sangat memukul perekonomian di Surabaya, khususnya masyarakat golongan ekonomi mikro seperti para PKL. Sebab, mereka kadang bekerja hari ini untuk makan besok. Apalagi, saat ini mereka diperbolehkan berjualan tapi tidak boleh menyediakan kursi atau tidak boleh makan di tempat, sehingga pembelinya hanya boleh bungkus. “Tentu itu sangat mempengaruhi jumlah konsumen mereka, pasti pendapatannya juga menurun,” imbuhnya.

Makanya, ia pun meminta jajarannya untuk menyisihkan rejeki seikhlasnya dalam membantu PKL ini. Hasil dari urunan itu dikumpulkan lalu dibelikan sembako berupa beras, minyak goreng dan juga telur. Ia memastikan bahwa edukasi dan pemberian bantuan itu dilakukan siang malam oleh jajaran Satpol PP beserta instansi lainnya.

“Kita sudah mulai kemarin dan insya Allah ini akan terus kita lanjutkan kedepannya supaya lebih banyak lagi warga yang sadar akan pentingnya mentaati peraturan dalam PPKM Darurat ini, supaya pandemi Covid-19 di Kota Surabaya ini bisa segera berakhir,” pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…