Diskopukmperindag Sidak Pabrik dan Pertokoan Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat melakukan sidak pabrik dan pertokoan. SP/Dwy AS
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat melakukan sidak pabrik dan pertokoan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pabrik dan pertokoan dalam penerapan PPKM Darurat akibat Pandemi Covid-19.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan sasaran Sidak yakni di empat perusahaan meliputi pabrik karet, pabrik percetakan, pabrik karet dan pabrik paku serta tiga koperasi yang masih aktif beroperasi.

"Kegiatan Sidak ini dalam rangka penerapan PPKM Darurat untuk memastikan mereka telah menerapkan sesuai Protokol Kesehatan sekaligus mengecek karyawan-karyawan yang bekerja di pabrik tersebut sudah vaksinasi Covid-19," ungkapnya di Kantor Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Senin (19/7/2021).

Ani menyebut pihaknya juga memastikan perusahaan telah memenuhi kewajibannya yakni memberikan perlindungan dan kesejahteraan karyawan mereka seperti BP Jamsostek maupun BPJS Kesehatan.

"Hasil Sidak ada sebagian yang belum vaksinasi sedangkan Prokes telah diterapkan secara baik," terangnya.

Menurut dia, Diskopukmperindag juga menampung aspirasi dari para pengusaha terkait penerapan PPKM Darurat yang berdampak terhadap penurunan omzet. Apalagi, perusahaan juga menerapkan pembatasan jam operasional dan karyawan lantaran minimnya order dari konsumen.

"Tadi pengusaha percetakan yang membuat kardus bungkus sepatu pesanan perajin di Kota Mojokerto omzet turun sekitar 30 persen karena banyak pesanan yang pending nantinya kita akan menindaklanjuti terkait solusi untuk para pengusaha tersebut," ucap Ani.

Setelah Sidak di sejumlah pabrik itu, Ani bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Mojokerto menyisir area pertokoan di kawasan jalan protokol yang ditengarai abai menerapkan Prokes misalnya tidak memberikan batas atau sekat di kursi tunggu konsumen sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan melanggar Physical Distancing.

"Kami memberikan peringatan terhadap pertokoan yang belum sepenuhnya menerapkan Prokes seperti Phsycal distancing," tandasnya. Dwy

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…