Diskopukmperindag Sidak Pabrik dan Pertokoan Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat melakukan sidak pabrik dan pertokoan. SP/Dwy AS
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat melakukan sidak pabrik dan pertokoan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pabrik dan pertokoan dalam penerapan PPKM Darurat akibat Pandemi Covid-19.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan sasaran Sidak yakni di empat perusahaan meliputi pabrik karet, pabrik percetakan, pabrik karet dan pabrik paku serta tiga koperasi yang masih aktif beroperasi.

"Kegiatan Sidak ini dalam rangka penerapan PPKM Darurat untuk memastikan mereka telah menerapkan sesuai Protokol Kesehatan sekaligus mengecek karyawan-karyawan yang bekerja di pabrik tersebut sudah vaksinasi Covid-19," ungkapnya di Kantor Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Senin (19/7/2021).

Ani menyebut pihaknya juga memastikan perusahaan telah memenuhi kewajibannya yakni memberikan perlindungan dan kesejahteraan karyawan mereka seperti BP Jamsostek maupun BPJS Kesehatan.

"Hasil Sidak ada sebagian yang belum vaksinasi sedangkan Prokes telah diterapkan secara baik," terangnya.

Menurut dia, Diskopukmperindag juga menampung aspirasi dari para pengusaha terkait penerapan PPKM Darurat yang berdampak terhadap penurunan omzet. Apalagi, perusahaan juga menerapkan pembatasan jam operasional dan karyawan lantaran minimnya order dari konsumen.

"Tadi pengusaha percetakan yang membuat kardus bungkus sepatu pesanan perajin di Kota Mojokerto omzet turun sekitar 30 persen karena banyak pesanan yang pending nantinya kita akan menindaklanjuti terkait solusi untuk para pengusaha tersebut," ucap Ani.

Setelah Sidak di sejumlah pabrik itu, Ani bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Mojokerto menyisir area pertokoan di kawasan jalan protokol yang ditengarai abai menerapkan Prokes misalnya tidak memberikan batas atau sekat di kursi tunggu konsumen sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan melanggar Physical Distancing.

"Kami memberikan peringatan terhadap pertokoan yang belum sepenuhnya menerapkan Prokes seperti Phsycal distancing," tandasnya. Dwy

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…