Diskopukmperindag Sidak Pabrik dan Pertokoan Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat melakukan sidak pabrik dan pertokoan. SP/Dwy AS
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat melakukan sidak pabrik dan pertokoan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pabrik dan pertokoan dalam penerapan PPKM Darurat akibat Pandemi Covid-19.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan sasaran Sidak yakni di empat perusahaan meliputi pabrik karet, pabrik percetakan, pabrik karet dan pabrik paku serta tiga koperasi yang masih aktif beroperasi.

"Kegiatan Sidak ini dalam rangka penerapan PPKM Darurat untuk memastikan mereka telah menerapkan sesuai Protokol Kesehatan sekaligus mengecek karyawan-karyawan yang bekerja di pabrik tersebut sudah vaksinasi Covid-19," ungkapnya di Kantor Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Senin (19/7/2021).

Ani menyebut pihaknya juga memastikan perusahaan telah memenuhi kewajibannya yakni memberikan perlindungan dan kesejahteraan karyawan mereka seperti BP Jamsostek maupun BPJS Kesehatan.

"Hasil Sidak ada sebagian yang belum vaksinasi sedangkan Prokes telah diterapkan secara baik," terangnya.

Menurut dia, Diskopukmperindag juga menampung aspirasi dari para pengusaha terkait penerapan PPKM Darurat yang berdampak terhadap penurunan omzet. Apalagi, perusahaan juga menerapkan pembatasan jam operasional dan karyawan lantaran minimnya order dari konsumen.

"Tadi pengusaha percetakan yang membuat kardus bungkus sepatu pesanan perajin di Kota Mojokerto omzet turun sekitar 30 persen karena banyak pesanan yang pending nantinya kita akan menindaklanjuti terkait solusi untuk para pengusaha tersebut," ucap Ani.

Setelah Sidak di sejumlah pabrik itu, Ani bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Mojokerto menyisir area pertokoan di kawasan jalan protokol yang ditengarai abai menerapkan Prokes misalnya tidak memberikan batas atau sekat di kursi tunggu konsumen sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan melanggar Physical Distancing.

"Kami memberikan peringatan terhadap pertokoan yang belum sepenuhnya menerapkan Prokes seperti Phsycal distancing," tandasnya. Dwy

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…