Penjual Ikan Asal Sampang Selundupkan Sabu dari Malaysia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian memperlihatkan tersangka W dan barang bukti penyelundupan sabu 1 Kg asal Malaysia.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian memperlihatkan tersangka W dan barang bukti penyelundupan sabu 1 Kg asal Malaysia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Seorang wanita yang berprofesi sebagai penjual ikan diamankan Direktorat reserse narkoba Polda Jawa Tengah dan bea cukai pelabuhan tanjung Mas Semarang yang mendapat kiriman sabu senilai 1 milyar rupiah dari Malaysia.

Pelaku berinisial W (32) warga Dusun Lebak Kabupaten Sampang Jawa Timur. Modus yang digunakan pelaku yakni sabu dalam plastik putih dibungkus kertas karbon hitam dan dimasukkan dalam mesin kipas angin gantung.

Direkter Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan penangkapan W bermula dari kecurigaan petugas bea cukai Tanjung Mas Semarang yang memeriksa sebuah paket barang ekspedisi dari Malaysia.

Barang tersebut dikirim dengan penerima Siti fatimah yang beralamat di desa Bleben, kecamatan Batu Marmar kabupaten Pamekasan Jawa Timur.

“Barang ini dikirim ke Madura melalui Pelabuhan Tanjung Emas Sekarang,” katanya, Senin (19/7).

Kecurigaan isi paket tersebut kemudian diinformasikan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah yang langsung menerjunkan tim.

Oleh petugas, paket barang mencurigakan tersebut dibiarkan sampai ke tujuan. Dan begitu sampai di Pamekasan, paket barang ternyata diambil oleh WF.

WF kemudian langsung dibekuk polisi. Saat digeledah, paket barang yang dibawa WF berisi kipas angin gantung.

Saat dibongkar, paket itu ternyata berisi 13 bungkus paket sabu sebanyak 1 kilogram dengan nilai Rp 1 milyar.

"Jadi tadinya paket barang ekspedisi tersebut turun di Tanjung Perak. Tapi karena ada gangguan teknis, bongkar muat beberapa barang digeser ke Tanjung Mas Semarang. Nah, satu barang ini kita lihat kok dari Malaysia. Kemudian kami lakukan profiling dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Jateng. Kecurigaan kami pun mengerucut dan ternyata benar isinya narkoba jenis sabu," ungkap Kepala Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Mas Semarang Anton Martin saat konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (19/7).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Lutfi Martadian menyebut bila tersangka WF diduga kuat merupakan kaki tangan jaringan narkoba internasional. Terlebih, sabu yang disembunyikan sudah dalam bungkusan paketan yang biasanya akan dikirimkan atau diedarkan.

"Lihat dari Malaysia, dugaan kuat kami ya ini jaringan internasional. Barangnya sudah dikemas paket bungkusan dan oleh tersangka memang katanya akan dijual diedarkan ke Jawa dan Madura", ujar Lutfi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka WF mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial N yang kini sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO.

"Dari keterangan WF, katanya dia disuruh oleh N, tapi N sepertinya langsung kabur melarikan diri. Sekarang kita jadikan DPO", terang Lutfi.

Tersangka WF diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 8 milyar.

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…