Penjual Ikan Asal Sampang Selundupkan Sabu dari Malaysia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian memperlihatkan tersangka W dan barang bukti penyelundupan sabu 1 Kg asal Malaysia.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian memperlihatkan tersangka W dan barang bukti penyelundupan sabu 1 Kg asal Malaysia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Seorang wanita yang berprofesi sebagai penjual ikan diamankan Direktorat reserse narkoba Polda Jawa Tengah dan bea cukai pelabuhan tanjung Mas Semarang yang mendapat kiriman sabu senilai 1 milyar rupiah dari Malaysia.

Pelaku berinisial W (32) warga Dusun Lebak Kabupaten Sampang Jawa Timur. Modus yang digunakan pelaku yakni sabu dalam plastik putih dibungkus kertas karbon hitam dan dimasukkan dalam mesin kipas angin gantung.

Direkter Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan penangkapan W bermula dari kecurigaan petugas bea cukai Tanjung Mas Semarang yang memeriksa sebuah paket barang ekspedisi dari Malaysia.

Barang tersebut dikirim dengan penerima Siti fatimah yang beralamat di desa Bleben, kecamatan Batu Marmar kabupaten Pamekasan Jawa Timur.

“Barang ini dikirim ke Madura melalui Pelabuhan Tanjung Emas Sekarang,” katanya, Senin (19/7).

Kecurigaan isi paket tersebut kemudian diinformasikan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah yang langsung menerjunkan tim.

Oleh petugas, paket barang mencurigakan tersebut dibiarkan sampai ke tujuan. Dan begitu sampai di Pamekasan, paket barang ternyata diambil oleh WF.

WF kemudian langsung dibekuk polisi. Saat digeledah, paket barang yang dibawa WF berisi kipas angin gantung.

Saat dibongkar, paket itu ternyata berisi 13 bungkus paket sabu sebanyak 1 kilogram dengan nilai Rp 1 milyar.

"Jadi tadinya paket barang ekspedisi tersebut turun di Tanjung Perak. Tapi karena ada gangguan teknis, bongkar muat beberapa barang digeser ke Tanjung Mas Semarang. Nah, satu barang ini kita lihat kok dari Malaysia. Kemudian kami lakukan profiling dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Jateng. Kecurigaan kami pun mengerucut dan ternyata benar isinya narkoba jenis sabu," ungkap Kepala Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Mas Semarang Anton Martin saat konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (19/7).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Lutfi Martadian menyebut bila tersangka WF diduga kuat merupakan kaki tangan jaringan narkoba internasional. Terlebih, sabu yang disembunyikan sudah dalam bungkusan paketan yang biasanya akan dikirimkan atau diedarkan.

"Lihat dari Malaysia, dugaan kuat kami ya ini jaringan internasional. Barangnya sudah dikemas paket bungkusan dan oleh tersangka memang katanya akan dijual diedarkan ke Jawa dan Madura", ujar Lutfi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka WF mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial N yang kini sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO.

"Dari keterangan WF, katanya dia disuruh oleh N, tapi N sepertinya langsung kabur melarikan diri. Sekarang kita jadikan DPO", terang Lutfi.

Tersangka WF diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 8 milyar.

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…