Sempat Pesta Miras Sebelum Ditemukan Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jasad perempuan yang belakangan diketahui bernama Winda ditemukan di kali kecil. SP/Hadi Lestariono
Jasad perempuan yang belakangan diketahui bernama Winda ditemukan di kali kecil. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polisi saat ini masih menyelidiki kasus penemuan jenazah Winda yang ditemukan tengkurap di kali kecil.

Informasi terbaru yang didapat polisi berdasarkan keterangan sejumlah saksi, terkuak jika korban sebelum ditemukan tewas, sempat pesta miras dan cekcok soal tarif layanan seks.

Kapolres Blitar AKBP Leonard Sinambela mengatakan, sudah ada delapan saksi yang diminta keterangan. Mereka adalah orang tua Winda Oktaviani, warga yang menemukan jasadnya, dan beberapa teman yang terakhir kali diketahui bersama korban.

"Keterangan teman-temannya, mereka bertemu korban terakhir pada Senin (12/7). Sebelumnya, Minggu (11/7) malam, korban minum-minuman keras di sekitar Sungai Lodagung, Sutojayan," beber Leo, Kamis (22/7/2021).

Pada pertemuan terakhir itu, lanjut Leo, korban bersitegang dengan seorang teman wanitanya. Mereka juga berseteru di media sosial yang berlanjut pada pertemuan terakhir, masih di lokasi yang sama yakni warung dekat Sungai Lodagung.

"Kalau keterangan saksi, korban bilang jangan terlalu murah dengan tarif Rp 250 ribu. Itu tarif apa, temannya ini bilang layanan seks. Karena perseteruan inilah, korban pada keesokan harinya minta bertemu saksi lagi di lokasi yang sama," ungkapnya.

Dalam kondisi masih di bawah pengaruh miras, Winda kemudian menuju ke arah Sungai Lodagung. Seorang teman pria sempat membujuknya untuk pulang, namun korban memberikan syarat. Pria itu diminta memanggil teman wanita yang berseteru dengan dia, agar menuju ke arah sungai.

"Ketika teman pria ini balik ke sungai, ternyata korban sudah tidak ada. Jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Jimbe, Sabtu (17/7) pukul 15.00 WIB. Itu berjarak sekitar empat kilometer arah barat dari TKP terakhir," jelasnya.

Menurut Leo, sampai saat ini penyidik belum menemukan adanya dugaan pembunuhan. Hal ini didukung dari hasil autopsi tubuh warga Kecamatan Kanigoro ini. Faktor utama tewasnya Winda karena tenggelam.

"Dari hasil autopsi, korban meninggal karena banyaknya air yang masuk ke paru-parunya. Akibat tenggelam cukup lama dalam air ya," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…