Kapolres Borong Dagangan Pelanggar Jam Malam Saat Patroli PPKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto saat memborong puluhan bungkus nasi dan mie Goreng pelanggar jama malam PPKM Skala 3 dan 4.  SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto saat memborong puluhan bungkus nasi dan mie Goreng pelanggar jama malam PPKM Skala 3 dan 4. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto melaksanakan patroli skala besar PPKM Level 3 dan 4, Jumat (23/7) malam.

Patroli untuk mengecek penerapan jam malam bagi pedagang ini di lakukan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari.

Ada hal simpatik yang dilakukan Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat mendapati penjual nasi goreng (nasgor) yang melanggar jam malam pukul 21.00 WIB.

Petinggi Polres Mojokerto ini rela merogoh kocek pribadinya untuk memborong semua dagangan nasgor tersebut agar si bapak bisa segera pulang ke rumah.

"Pak inikan kondisinya sudah lewat jam 9 malam, nasi goreng bapak masih ada. Tak beli semua, bisa langsung pulang nggih, saya borong, bisa nggih," ucap Dony.

Kapolres mengaku iba lantaran pedagang ini biasa berjualan di malam hari, dan belum habis terjual hingga pukul 21.00 WIB. Sementara jam malam PPKM Level 3 dan 4 itu, masih diberlakukan hingga 25 Juli 2021 sesuai intruksi Presiden RI dan Imendagri.

"Tapi kalau dimatikan lampunya bisa masak gak, kalau gak bisa dihidupkan dulu. Terus dimasak, besok malam kalau jualan sudah dapat untung. Tolong jam 9 malam tutup nggih," himbau Doni.

Tak sampai disitu, Dony melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki untuk melakukan himbauan secara persuasif di tempat-tempat keramaian malam.

Melihat kedatangan petugas, sejumlah pedagang terlihat langsung merapikan dagangannya. Bahkan, beberapa PKL tampak ketakutan ketika didatangi polisi.

Namun, lulusan Akpol 2000 ini mencoba mendekati dan memberikan arahan yang humanis agar tidak ketakutan dan berusaha pergi begitu saja sebelum diberi arahan maupun pengertian agar bersama-sama mengikuti pemberlakukan PPKM ini dalam menekan penyebaran angka Covid-19.

"Kita tidak melarang berjualan. Tapi harus dibungkus dan waktu berjualan harus sampai jam 9 malam yang sudah ditentukan," terangnya sembari memberikan sembako.

Dia menegaskan operasi PPKM Level 3 dan 4 ini tak bermaksud membatasi kegiatan masyarakat mencari nafkah. Melainkan, ini sebagai ikhtiar pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Kata dia, patroli sekala besar yang dilakukan kali ini tujuannya memberikan edukasi dan sosialisasi adanya kelonggaran penambahan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

"Adanya pelonggaran dari pemerintah sebelumnya saat diberlakukannya PPKM Darurat itu. Para PKL dan sejenisnya tutup pada jam 8 malam, namun kini berubah sampai jam 9 malam. Tapi tetap dengan sistem bungkus," memungkasi. Dwy

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…