Dikontrak Rp 855 M per Tahun, Pindah ke Man United

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raphael Varane. SP/ AFP
Raphael Varane. SP/ AFP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bek asal Prancis, Raphael Varane sebentar lagi akan pindah ke Manchester United di bursa transfer musim panas 2021 ini. Sang pemain dilaporkan akan segera menjalani tes medis pada pekan ini.

Saking maunya pindah ke Man United, Varane ogah perpanjang kontrak di Madrid. Padahal skuad asuhan Carlo Ancelotti itu sudah memberikan kontrak baru kepada Varane yang memang akan berakhir kontraknya pada musim panas mendatang.

Sementara itu, pakar transfer dunia, Fabrizio Romano sudah memberikan kata-kata khasnya, "here we go" untuk kesepakatan Raphael Varane.

"Raphael Varane ke Manchester United, here we go. Kesepakatan hampir selesai antara Man United dan Real Madrid, hanya detail akhir yang harus diselesaikan dan kemudian dokumen,” ungkap Fabrizio Romano, Selasa (27/7/2021).

Alhasil transfer ini pun akan berjalan mudah. Fabrizio Romano juga menyebutkan tinggal beberapa hari saja hingga Man United resmi memperkenalkan pemain berusia 28 tahun tersebut.

Raphael Varane akan dikontrak selama 4 musim hingga Juni 2025, dengan opsi perpanjangan setahun hingga 2026. Manchester United merogoh kocek senilai 50 juta euro, dengan pembayaran yang akan dilakukan setiap tahun atau senilai Rp 855 miliar rupiah.

Kedatangan Varane akan membuat kekuatan Man United bertamba kuat mengingat saat ini beberapa pemain berkelas telah menghuni beberapa tempat di starting line up. Selain itu, kedatangan Varane dimaksudkan untuk menambal lubang di lini pertahanan yang memang rapuh sejak Ole Gunnar Solskjaer menjabat pada 2018 silam.

Dalam kontrak Varane, juga terdapat klausul jika ia akan mendapat bonus bila menjuarai Liga Inggris dan Liga Champions bersama Man United. Saat ini, Raphael Varane sendiri masih terlihat berlatih bersama Real Madrid. Dsy17

Berita Terbaru

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…