Dikontrak Rp 855 M per Tahun, Pindah ke Man United

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raphael Varane. SP/ AFP
Raphael Varane. SP/ AFP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bek asal Prancis, Raphael Varane sebentar lagi akan pindah ke Manchester United di bursa transfer musim panas 2021 ini. Sang pemain dilaporkan akan segera menjalani tes medis pada pekan ini.

Saking maunya pindah ke Man United, Varane ogah perpanjang kontrak di Madrid. Padahal skuad asuhan Carlo Ancelotti itu sudah memberikan kontrak baru kepada Varane yang memang akan berakhir kontraknya pada musim panas mendatang.

Sementara itu, pakar transfer dunia, Fabrizio Romano sudah memberikan kata-kata khasnya, "here we go" untuk kesepakatan Raphael Varane.

"Raphael Varane ke Manchester United, here we go. Kesepakatan hampir selesai antara Man United dan Real Madrid, hanya detail akhir yang harus diselesaikan dan kemudian dokumen,” ungkap Fabrizio Romano, Selasa (27/7/2021).

Alhasil transfer ini pun akan berjalan mudah. Fabrizio Romano juga menyebutkan tinggal beberapa hari saja hingga Man United resmi memperkenalkan pemain berusia 28 tahun tersebut.

Raphael Varane akan dikontrak selama 4 musim hingga Juni 2025, dengan opsi perpanjangan setahun hingga 2026. Manchester United merogoh kocek senilai 50 juta euro, dengan pembayaran yang akan dilakukan setiap tahun atau senilai Rp 855 miliar rupiah.

Kedatangan Varane akan membuat kekuatan Man United bertamba kuat mengingat saat ini beberapa pemain berkelas telah menghuni beberapa tempat di starting line up. Selain itu, kedatangan Varane dimaksudkan untuk menambal lubang di lini pertahanan yang memang rapuh sejak Ole Gunnar Solskjaer menjabat pada 2018 silam.

Dalam kontrak Varane, juga terdapat klausul jika ia akan mendapat bonus bila menjuarai Liga Inggris dan Liga Champions bersama Man United. Saat ini, Raphael Varane sendiri masih terlihat berlatih bersama Real Madrid. Dsy17

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …