Ketua DPRD Minta ASN Pemprov Tak Kerja di Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi tetap ngantor meski banyak ASN yang kerja di rumah, Selasa (27/7/2021). SP/Riko Abdiono
Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi tetap ngantor meski banyak ASN yang kerja di rumah, Selasa (27/7/2021). SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap pembatasan kegiatan esensial pada sektor pemerintahan. Ini sebagaimana telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menilai bahwa kebijakan Work From Home (WFH) 75 persen bahkan ada yang 100 persen pada sektor pemerintahan tidaklah efektif. Sebab, Aparatur Sipil Negara (ASN) tugasnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Menurut saya kebijakan untuk mempekerjakan mereka (ASN) di rumah (WFH) itu menjadi tidak pas. Karena ASN itu ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kusnadi di Gedung DPRD Jatim, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, di masa pandemi Covid-19, seharusnya seluruh potensi ASN dapat digerakkan bersama untuk bergotong-royong menanggulangi Covid-19. Tentu saja kebijakan ini dapat disesuaikan dengan masing-masing tupoksi oleh kepala daerahnya.

"Justru dalam suasana bencana non alam atau pandemi Covid-19 ini, mestinya seluruh potensi ASN digerakkan untuk bergotong-royong bekerja bersama," katanya.

Ketika kebijakan WFH diterapkan kepada ASN, Kusnadi berpendapat, hal ini secara tidak langsung bertujuan untuk melindungi mereka. Namun, yang perlu ditekankan adalah di masa pandemi ini seharusnya yang lebih diutamakan adalah melindungi rakyat.

"Nah, ini yang mau kita lindungi itu siapa. Yang mau kita lindungi itu ASN atau yang mau kita lindungi rakyat. Dalam kondisi bencana ini maka yang harus kita lindungi pertama adalah rakyat," tegasnya.

Oleh karenanya, politisi PDI Perjuangan ini mendorong pemerintah agar mengkaji ulang terkait pembatasan kegiatan esensial pada sektor pemerintahan. Ketika ASN bekerja dari rumah, Kusnadi pun menanyakan bagaimana mereka kemudian bisa melindungi negara.

"Maka pemerintah, dalam hal ini negara harus tampil melindungi rakyat. Kalau kemudian aparaturnya kerjanya di rumah, terus bagaimana negara bisa tampil di hadapan mereka (rakyat)," jelasnya.

Meski begitu, Kusnadi tak menampik bahwa ASN juga manusia yang bisa saja terpapar Covid-19. Namun, jika dilihat, selama pandemi ini jajaran kepolisian juga tetap melayani masyarakat, meski banyak di antara mereka yang terpapar Covid-19.

"Banyak di antara mereka (petugas kepolisian) yang terpapar, tapi mereka tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harusnya (ASN) seperti itu," ujarnya.

Oleh sebab itu, Kusnadi menilai, bahwa kebijakan yang sama seharusnya dapat diterapkan kepada ASN. Apalagi tugas utama ASN hampir sama dengan kepolisian, yakni sebagai abdi negara dan melayani masyarakat.

"Makanya kemudian saya tidak mau DPRD Provinsi Jatim lockdown atau WFH 100 persen.  Rakyat saya dalam kondisi susah, masak saya sebagai wakilnya ikut ndelik (bersembunyi) dengan alasan Covid-19. Ini kan tidak benar," kata Kusnadi.

Karenanya, Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini berharap kepada pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap pembatasan kegiatan esensial pada sektor pemerintahan dalam Inmendagri tersebut. "Karena pemerintah harus hadir di tengah-tengah rakyatnya yang sedang menghadapi bencana ini," tandasnya. rko

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …