Syarat Rumah yang Dapat Digunakan Untuk Isoman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Isolasi di rumah. SP/ SBY
Isolasi di rumah. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasien Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah asalkan rumah yang digunakan tersebut memenuhi kriteria untuk dijadikan tempat isolasi.

Kusubbid Tracking Satgas Covid-19, dr Kusmedi Priharto SpOT MKes menjelaskan, setidaknya rumah tidak berisikan terlalu banyak orang di dalamnya, minimal 6 atau 8 orang. Selain itu, harus ada kamar tersendiri dan kamar mandi terpisah yang tidak digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

Selain itu, menurut dr. Kusmedi, kamar mandi terpisah ini penting. Sebab saat mandi pasien Covid-19 akan membuka masker, sehingga dapat meningkatkan peluang penyebaran virus Corona.

"Apabila kita akan melakukan isolasi mandiri di rumah harus ada kamar tersendiri. Yang ada kamar mandi di dalamnya atau di dekatnya. Kenapa itu harus ada, karena kalau mandi orang akan membuka bajunya semua termasuk maskernya sehingga kemungkinan itu akan menyebar di sekitar situ," tuturnya, Rabu (28/7/2021).

Apabila tidak ada kamar mandi yang terpisah, anggota keluarga yang ingin menggunakan kamar mandi tersebut wajib menunggu selama 30 menit hingga 1 jam. Kemudian, kamar mandi harus disemprot dan dibersihkan.

Tak hanya itu, kamar yang digunakan untuk isolasi mandiri harus mendapatkan sinar matahari. Dengan begitu pasien Covid-19 bisa tetap berjemur guna mempercepat proses penyembuhan.

Kemudian alat alat-alat makan harus disendirikan, baju baru disendirikan, sprei bantal semuanya disendirikan dan tidak boleh bercampur. Apabila selesai makan, semua peralatan makan tersebut seperti gelas piring dan sebagainya, dicuci dulu, rendam menggunakan sabun selama 3 jam, setelah itu baru dicuci dan bisa digunakan kembali.

Lebih lanjut, dr. Kusmedi menjelaskan setidaknya ada 2 alat kesehatan yang harus dimiliki oleh pasien Covid-19 di rumah. Yakni, termometer dan oksimeter untuk mengukur dan memantau saturasi oksigen. Apabila hal-hal tadi tidak terpenuhi, maka ia menyarankan agar pasien melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan pemerintah.

"Apabila tidak mempunyai tempat untuk isolasi mandiri maka lebih baik melakukan isolasi di tempat pemerintah yang sudah diatur. Untuk pembiayaan tidak ada pembiayaan karena semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah, baik itu di tempat isolasi ataupun di rumah sakit," pungkasnya. Dsy7

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…