Syarat Rumah yang Dapat Digunakan Untuk Isoman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Isolasi di rumah. SP/ SBY
Isolasi di rumah. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasien Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah asalkan rumah yang digunakan tersebut memenuhi kriteria untuk dijadikan tempat isolasi.

Kusubbid Tracking Satgas Covid-19, dr Kusmedi Priharto SpOT MKes menjelaskan, setidaknya rumah tidak berisikan terlalu banyak orang di dalamnya, minimal 6 atau 8 orang. Selain itu, harus ada kamar tersendiri dan kamar mandi terpisah yang tidak digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

Selain itu, menurut dr. Kusmedi, kamar mandi terpisah ini penting. Sebab saat mandi pasien Covid-19 akan membuka masker, sehingga dapat meningkatkan peluang penyebaran virus Corona.

"Apabila kita akan melakukan isolasi mandiri di rumah harus ada kamar tersendiri. Yang ada kamar mandi di dalamnya atau di dekatnya. Kenapa itu harus ada, karena kalau mandi orang akan membuka bajunya semua termasuk maskernya sehingga kemungkinan itu akan menyebar di sekitar situ," tuturnya, Rabu (28/7/2021).

Apabila tidak ada kamar mandi yang terpisah, anggota keluarga yang ingin menggunakan kamar mandi tersebut wajib menunggu selama 30 menit hingga 1 jam. Kemudian, kamar mandi harus disemprot dan dibersihkan.

Tak hanya itu, kamar yang digunakan untuk isolasi mandiri harus mendapatkan sinar matahari. Dengan begitu pasien Covid-19 bisa tetap berjemur guna mempercepat proses penyembuhan.

Kemudian alat alat-alat makan harus disendirikan, baju baru disendirikan, sprei bantal semuanya disendirikan dan tidak boleh bercampur. Apabila selesai makan, semua peralatan makan tersebut seperti gelas piring dan sebagainya, dicuci dulu, rendam menggunakan sabun selama 3 jam, setelah itu baru dicuci dan bisa digunakan kembali.

Lebih lanjut, dr. Kusmedi menjelaskan setidaknya ada 2 alat kesehatan yang harus dimiliki oleh pasien Covid-19 di rumah. Yakni, termometer dan oksimeter untuk mengukur dan memantau saturasi oksigen. Apabila hal-hal tadi tidak terpenuhi, maka ia menyarankan agar pasien melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan pemerintah.

"Apabila tidak mempunyai tempat untuk isolasi mandiri maka lebih baik melakukan isolasi di tempat pemerintah yang sudah diatur. Untuk pembiayaan tidak ada pembiayaan karena semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah, baik itu di tempat isolasi ataupun di rumah sakit," pungkasnya. Dsy7

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…