Lansia di Blitar Cabuli Bocah SD di Tengah Sawah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - IS (59) warga di salah satu kelurahan Kec Wlingi Kabupaten Blitar ini harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan oleh orang tua Seroja (10) sebut saja begitu, karena telah melakukan perbuatan yang tidak layak terhadap bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu. Seperti dalam laporan Polisi Nomor LP/B/37/VII/2021/ SPKT tanggal 15 Juli, kini kasusnya dalam pemeriksaan Unit PPA Reskrim Polres Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardhan Yudho S.IK atas ijin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH membenarkan atas laporan orang tua Seroja pada tanggal 15 Juli lalu, setelah Seroja menceritakan kasus yang dialami atas perbuatan terlapor (IS) yang  merupakan tetangganya dekatnya.

Perbuatan IS ini sendiri terjadi saat Seroja diajak IS pada awal Juli lalu untuk membeli bensin di SPBU Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar yang berjarak sekitar 25 km dari Kecamatan Wlingi, rupanya itu hanya alasan IS saja, karena untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap Seroja.

"Langsung kita lakukan pemeriksaan pelapor bersama saksi saksi, sedang untuk korban kita harus menggunakan pendekatan sedemikian rupa untuk menghilangkan trauma dengan hiling terapi." terang AKP Yudho Selasa (27/7).

Terbongkarnya kasus ini berawal pada bulan Juli lalu IS datang kerumah Seroja untuk mengajak membeli bensin, tanpa curiga orang tua Seroja mengijinkan IS untuk jalan jalan sambil akan membeli bensin di Gedog Kota Blitar, apa lagi antara orang tua korban dan IS merupakan tetangga dekat, sedang korban masih anak anak.

Rupanya IS menggunakan kesempatan untuk lampiaskan nafsu bejatnya terhadap Seroja, bukannya beli bensin, namun Seroja diajak terlapor keliling desa sehingga sampai desa Tambakan Kec Gandusari Kab Blitar yang berjarak 15 Km dari kec Wlingi. Sesampainya di tengah tengah persawahan desa Tambakan yang jauh dari pemukiman, di sanalah IS melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban, di dalam mobil Suzuki Carry milik terlapor (IS).

Saat melakukan perbuatan bejatnya terhadap Seroja, korban sempat menangis, namun pelaku mengimingi imingi korban uang dan diberi uang sebesar Rp 14.000 setelah berhasil melampiaskan nafsunya, IS mengantarkan korban pulang.

"Setelah kejadian yang dialami Seroja, orang tua korban merasa curiga sikap dan perilaku anaknya yang tidak seperti biasanya, dengan sabar orang tua korban mencari perubahan sikap putrinya itu, beberapa hari pengamatan orang tuanya, akhirnya Seroja menceritakan yang dialami   atas perbuatan IS terhadap dirinya, dan akhirnya  kejadian ini dilaporkan ke Polres Blitar," ujar Ipda Linar Tiwi SH Kanit PPA mendampingi Kasat Reskrim.

Ipda Linar Tiwi juga menyebutkan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi saksi dan korban, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, selain itu juga  menyita beberapa pakaian milik korban dan pelaku termasuk mobil Carry dengan nomor Polisi AG 12.. KO, serta sudah dilakukan Visum guna melengkapi penyidikan. Sedang untuk terlapor masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Bila terbukti pelaku IS diancam dengan pasal 82 atau 84 ayat 1 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan hukuman 5 sampai 15 tahun dengan denda 15 Milyar Rupiah. Les

 

 

Berita Terbaru

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…