Lansia di Blitar Cabuli Bocah SD di Tengah Sawah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - IS (59) warga di salah satu kelurahan Kec Wlingi Kabupaten Blitar ini harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan oleh orang tua Seroja (10) sebut saja begitu, karena telah melakukan perbuatan yang tidak layak terhadap bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu. Seperti dalam laporan Polisi Nomor LP/B/37/VII/2021/ SPKT tanggal 15 Juli, kini kasusnya dalam pemeriksaan Unit PPA Reskrim Polres Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardhan Yudho S.IK atas ijin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH membenarkan atas laporan orang tua Seroja pada tanggal 15 Juli lalu, setelah Seroja menceritakan kasus yang dialami atas perbuatan terlapor (IS) yang  merupakan tetangganya dekatnya.

Perbuatan IS ini sendiri terjadi saat Seroja diajak IS pada awal Juli lalu untuk membeli bensin di SPBU Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar yang berjarak sekitar 25 km dari Kecamatan Wlingi, rupanya itu hanya alasan IS saja, karena untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap Seroja.

"Langsung kita lakukan pemeriksaan pelapor bersama saksi saksi, sedang untuk korban kita harus menggunakan pendekatan sedemikian rupa untuk menghilangkan trauma dengan hiling terapi." terang AKP Yudho Selasa (27/7).

Terbongkarnya kasus ini berawal pada bulan Juli lalu IS datang kerumah Seroja untuk mengajak membeli bensin, tanpa curiga orang tua Seroja mengijinkan IS untuk jalan jalan sambil akan membeli bensin di Gedog Kota Blitar, apa lagi antara orang tua korban dan IS merupakan tetangga dekat, sedang korban masih anak anak.

Rupanya IS menggunakan kesempatan untuk lampiaskan nafsu bejatnya terhadap Seroja, bukannya beli bensin, namun Seroja diajak terlapor keliling desa sehingga sampai desa Tambakan Kec Gandusari Kab Blitar yang berjarak 15 Km dari kec Wlingi. Sesampainya di tengah tengah persawahan desa Tambakan yang jauh dari pemukiman, di sanalah IS melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban, di dalam mobil Suzuki Carry milik terlapor (IS).

Saat melakukan perbuatan bejatnya terhadap Seroja, korban sempat menangis, namun pelaku mengimingi imingi korban uang dan diberi uang sebesar Rp 14.000 setelah berhasil melampiaskan nafsunya, IS mengantarkan korban pulang.

"Setelah kejadian yang dialami Seroja, orang tua korban merasa curiga sikap dan perilaku anaknya yang tidak seperti biasanya, dengan sabar orang tua korban mencari perubahan sikap putrinya itu, beberapa hari pengamatan orang tuanya, akhirnya Seroja menceritakan yang dialami   atas perbuatan IS terhadap dirinya, dan akhirnya  kejadian ini dilaporkan ke Polres Blitar," ujar Ipda Linar Tiwi SH Kanit PPA mendampingi Kasat Reskrim.

Ipda Linar Tiwi juga menyebutkan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi saksi dan korban, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, selain itu juga  menyita beberapa pakaian milik korban dan pelaku termasuk mobil Carry dengan nomor Polisi AG 12.. KO, serta sudah dilakukan Visum guna melengkapi penyidikan. Sedang untuk terlapor masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Bila terbukti pelaku IS diancam dengan pasal 82 atau 84 ayat 1 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan hukuman 5 sampai 15 tahun dengan denda 15 Milyar Rupiah. Les

 

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…