Lansia di Blitar Cabuli Bocah SD di Tengah Sawah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - IS (59) warga di salah satu kelurahan Kec Wlingi Kabupaten Blitar ini harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan oleh orang tua Seroja (10) sebut saja begitu, karena telah melakukan perbuatan yang tidak layak terhadap bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu. Seperti dalam laporan Polisi Nomor LP/B/37/VII/2021/ SPKT tanggal 15 Juli, kini kasusnya dalam pemeriksaan Unit PPA Reskrim Polres Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardhan Yudho S.IK atas ijin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH membenarkan atas laporan orang tua Seroja pada tanggal 15 Juli lalu, setelah Seroja menceritakan kasus yang dialami atas perbuatan terlapor (IS) yang  merupakan tetangganya dekatnya.

Perbuatan IS ini sendiri terjadi saat Seroja diajak IS pada awal Juli lalu untuk membeli bensin di SPBU Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar yang berjarak sekitar 25 km dari Kecamatan Wlingi, rupanya itu hanya alasan IS saja, karena untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap Seroja.

"Langsung kita lakukan pemeriksaan pelapor bersama saksi saksi, sedang untuk korban kita harus menggunakan pendekatan sedemikian rupa untuk menghilangkan trauma dengan hiling terapi." terang AKP Yudho Selasa (27/7).

Terbongkarnya kasus ini berawal pada bulan Juli lalu IS datang kerumah Seroja untuk mengajak membeli bensin, tanpa curiga orang tua Seroja mengijinkan IS untuk jalan jalan sambil akan membeli bensin di Gedog Kota Blitar, apa lagi antara orang tua korban dan IS merupakan tetangga dekat, sedang korban masih anak anak.

Rupanya IS menggunakan kesempatan untuk lampiaskan nafsu bejatnya terhadap Seroja, bukannya beli bensin, namun Seroja diajak terlapor keliling desa sehingga sampai desa Tambakan Kec Gandusari Kab Blitar yang berjarak 15 Km dari kec Wlingi. Sesampainya di tengah tengah persawahan desa Tambakan yang jauh dari pemukiman, di sanalah IS melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban, di dalam mobil Suzuki Carry milik terlapor (IS).

Saat melakukan perbuatan bejatnya terhadap Seroja, korban sempat menangis, namun pelaku mengimingi imingi korban uang dan diberi uang sebesar Rp 14.000 setelah berhasil melampiaskan nafsunya, IS mengantarkan korban pulang.

"Setelah kejadian yang dialami Seroja, orang tua korban merasa curiga sikap dan perilaku anaknya yang tidak seperti biasanya, dengan sabar orang tua korban mencari perubahan sikap putrinya itu, beberapa hari pengamatan orang tuanya, akhirnya Seroja menceritakan yang dialami   atas perbuatan IS terhadap dirinya, dan akhirnya  kejadian ini dilaporkan ke Polres Blitar," ujar Ipda Linar Tiwi SH Kanit PPA mendampingi Kasat Reskrim.

Ipda Linar Tiwi juga menyebutkan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi saksi dan korban, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, selain itu juga  menyita beberapa pakaian milik korban dan pelaku termasuk mobil Carry dengan nomor Polisi AG 12.. KO, serta sudah dilakukan Visum guna melengkapi penyidikan. Sedang untuk terlapor masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Bila terbukti pelaku IS diancam dengan pasal 82 atau 84 ayat 1 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan hukuman 5 sampai 15 tahun dengan denda 15 Milyar Rupiah. Les

 

 

Berita Terbaru

Haaland, Aktor utama Singkirkan Brasil

Haaland, Aktor utama Singkirkan Brasil

Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tak lama setelah peluit panjang berbunyi, Haaland mengunggah foto dirinya merayakan kemenangan Norwegia dengan caption singkat,…

Tiga Korporasi, Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar

Tiga Korporasi, Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar

Senin, 06 Jul 2026 23:34 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tiga korporasi terdakwa kasus dugaan korupsi terkait investasi dari PT BVI dan PT MDI Ventures ke startup TaniHub. Keduanya…

Nilai penipuan scam hingga Juni 2026, Rp 674,1 Miliar

Nilai penipuan scam hingga Juni 2026, Rp 674,1 Miliar

Senin, 06 Jul 2026 23:32 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang berada di bawah naungan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)…

Kejagung pun Diminta Awasi Program Penyehatan BUMN

Kejagung pun Diminta Awasi Program Penyehatan BUMN

Senin, 06 Jul 2026 23:29 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan…

Hashim Djojohadikusumo, Juga Urus Srikandi Jaga Desa

Hashim Djojohadikusumo, Juga Urus Srikandi Jaga Desa

Senin, 06 Jul 2026 23:26 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo, menekankan pentingnya peran pengawasan dan kepemimpinan perempuan…

Indonesia Ekspor Ceker Ayam ke China

Indonesia Ekspor Ceker Ayam ke China

Senin, 06 Jul 2026 23:25 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan Indonesia kini tidak hanya berhasil memenuhi kebutuhan dalam negeri, tapi …