Lansia di Blitar Cabuli Bocah SD di Tengah Sawah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - IS (59) warga di salah satu kelurahan Kec Wlingi Kabupaten Blitar ini harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan oleh orang tua Seroja (10) sebut saja begitu, karena telah melakukan perbuatan yang tidak layak terhadap bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu. Seperti dalam laporan Polisi Nomor LP/B/37/VII/2021/ SPKT tanggal 15 Juli, kini kasusnya dalam pemeriksaan Unit PPA Reskrim Polres Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardhan Yudho S.IK atas ijin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH membenarkan atas laporan orang tua Seroja pada tanggal 15 Juli lalu, setelah Seroja menceritakan kasus yang dialami atas perbuatan terlapor (IS) yang  merupakan tetangganya dekatnya.

Perbuatan IS ini sendiri terjadi saat Seroja diajak IS pada awal Juli lalu untuk membeli bensin di SPBU Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar yang berjarak sekitar 25 km dari Kecamatan Wlingi, rupanya itu hanya alasan IS saja, karena untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap Seroja.

"Langsung kita lakukan pemeriksaan pelapor bersama saksi saksi, sedang untuk korban kita harus menggunakan pendekatan sedemikian rupa untuk menghilangkan trauma dengan hiling terapi." terang AKP Yudho Selasa (27/7).

Terbongkarnya kasus ini berawal pada bulan Juli lalu IS datang kerumah Seroja untuk mengajak membeli bensin, tanpa curiga orang tua Seroja mengijinkan IS untuk jalan jalan sambil akan membeli bensin di Gedog Kota Blitar, apa lagi antara orang tua korban dan IS merupakan tetangga dekat, sedang korban masih anak anak.

Rupanya IS menggunakan kesempatan untuk lampiaskan nafsu bejatnya terhadap Seroja, bukannya beli bensin, namun Seroja diajak terlapor keliling desa sehingga sampai desa Tambakan Kec Gandusari Kab Blitar yang berjarak 15 Km dari kec Wlingi. Sesampainya di tengah tengah persawahan desa Tambakan yang jauh dari pemukiman, di sanalah IS melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban, di dalam mobil Suzuki Carry milik terlapor (IS).

Saat melakukan perbuatan bejatnya terhadap Seroja, korban sempat menangis, namun pelaku mengimingi imingi korban uang dan diberi uang sebesar Rp 14.000 setelah berhasil melampiaskan nafsunya, IS mengantarkan korban pulang.

"Setelah kejadian yang dialami Seroja, orang tua korban merasa curiga sikap dan perilaku anaknya yang tidak seperti biasanya, dengan sabar orang tua korban mencari perubahan sikap putrinya itu, beberapa hari pengamatan orang tuanya, akhirnya Seroja menceritakan yang dialami   atas perbuatan IS terhadap dirinya, dan akhirnya  kejadian ini dilaporkan ke Polres Blitar," ujar Ipda Linar Tiwi SH Kanit PPA mendampingi Kasat Reskrim.

Ipda Linar Tiwi juga menyebutkan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi saksi dan korban, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, selain itu juga  menyita beberapa pakaian milik korban dan pelaku termasuk mobil Carry dengan nomor Polisi AG 12.. KO, serta sudah dilakukan Visum guna melengkapi penyidikan. Sedang untuk terlapor masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Bila terbukti pelaku IS diancam dengan pasal 82 atau 84 ayat 1 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan hukuman 5 sampai 15 tahun dengan denda 15 Milyar Rupiah. Les

 

 

Berita Terbaru

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna membantu meringankan biaya produksi bagi para petani khususnya komoditas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa…

Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

Pemkot Surabaya Tingkatkan Transformasi Layanan Parkir Nontunai yang Transparan

Rabu, 10 Jun 2026 11:21 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan layanan dan juga transparansi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen terus mempercepat…

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Selama Musim Kemarau 2026, BPBD Kota Madiun Petakan Kelurahan Rawan Krisis Air

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan BMKG berlangsung lebih panjang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota…

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan…

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menggenjot objek ikon baru, sekaligus juga menarik pengunjung ke lokasi wisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…