Turunkan Risiko Kematian Covid-19 dengan Terapi Regdanvimab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seseorang yang sedang melakukan isolasi di rumah sakit. SP/ SBY
Seseorang yang sedang melakukan isolasi di rumah sakit. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terapi regdanvimab dinilai ampuh untuk menurunkan risiko rawat inap pasien covid-19 yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Untuk mengatasi hal tersebut, terapi pengobatan antibodi monoclonal regdanvimab pun dihadirkan.

Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi Covid-19 yang dilakukan melalui penyaringan kandidat antibodi dan dipilih antibodi yang memiliki potensi terbesar untuk menetralisir virus SARS-CoV-2.

Selain itu, terapi regdanvimab juga dapat mengurangi risiko kematian hingga 72 persen. Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi covid-19.

Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS), mengatakan bahwa ini merupakan suatu terapi pengobatan antibodi monoklonal yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi terkemuka Korea Selatan, Celltrion Healthcare, sebagai obat untuk pasien Covid-19 di Indonesia.

"Mengingat program vaksinasi oleh pemerintah masih berlangsung, tetapi kasus positif Covid-19 yang terus bertambah harus segera ditangani, maka kami dari berinisiatif mendukung usaha pemerintah dalam mendapatkan izin atau lisensi memasarkan Regkirona dari Celltrion Healthcare, Korea Selatan,” kata Dr. Raymond Tjandrawinata, Minggu (1/8/2021).

Selain itu pada model in vivo, regdanvimab secara efektif mengurangi viral load SARS-CoV-2 dan peradangan di paru-paru. Pada Juni 2021, Celltrion Healthcare mengumumkan data efikasi dan keamanan terkait regdanvimab berdasarkan uji klinis fase III global.

Hasilnya menunjukkan bahwa pengobatan antibodi monoklonal anti-covid-19, regdanvimab (RegkironaTM), memenuhi semua primary end point dan key secondary end point pada pasien dengan gejala covid-19 ringan hingga sedang.

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa RegkironaTM secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 72 persen untuk pasien yang berisiko tinggi berkembang menjadi covid-19 yang berat hingga hari ke-28.

"RegkironaTM juga secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 70 persen pada semua pasien. Mekanisme kerja regdanvimab adalah dengan mengikat Receptor Binding Domain atau RBD dari spike protein SARS-COV-2, kemudian menghambat interaksi dengan reseptor seluler tubuh atau ACE2 sehingga mencegah masuknya virus ke dalam sel tubuh dan mencegah infeksi SARS-CoV-2," tuntasnya.

Saat ini, menurut Raymond pihaknya sudah mendapatkan izin edar EUA (Emergency Used Authorization) dari Badan POM RI, untuk mengimpor dan menghadirkan RegkironaTM ke Indonesia secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit dan dokter untuk perawatan pasien Covid-19. Dsy3

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…