FGD : Jaksa dan Hakim Satu Kota Mungkinkan Terjadi Conflict of Interest

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdul Aziz Agus Priyanto, Ketua FGD Divisi Politik, Hukum dan HAM Kabupaten Sampang. SP/GAN
Abdul Aziz Agus Priyanto, Ketua FGD Divisi Politik, Hukum dan HAM Kabupaten Sampang. SP/GAN

i

SURABAYAPAGI.com,Sampang - Forum Gardu Demokrasi (FGD) Kabupaten Sampang menyoalkan hakim dan jaksa satu kota mungkinkan terjadi conflict of interest apalagi dalam Yurisdiksi, yaitu sama - sama bertugas di kabupaten Sampang, Minggu (1/8/2021).

Secara lantang Abdul Aziz Agus Priyanto, Ketua FGD Divisi Politik, Hukum dan HAM Kabupaten Sampang mengatakan, hakim dan jaksa secara aturan (Code of Conduct) tidak boleh bertugas di satu wilayah yurisdiksi.

Menurut Azis  berdasarkan Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 157 ayat (1) dinyatakan 

“Seorang Hakim wajib mengundurkan diri dari mengadili perkara tertentu apabila ia terikat hubungan keluarga sedarah, atau semenda sampai derajat ketiga, hubungan suami atau istri meskipun sudah bercerai dengan hakim ketua sidang, salah seorang hakim anggota, penuntut umum atau panitera.” terangnya.

 Aziz menyatakan biasa dipanggil, seperti yang terjadi pada Budi Darmawan, yang menjabat Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sampang, istrinya (S) inisial sebagai salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang.

"Eksistensi profesi jaksa dan hakim sebagai salah satu aparat penegak hukum patut dipertanyakan independensi dan profesionalismenya, jika keduanya sebagai suami istri dan bahkan bertugas pada satu wilayah hukum” katanya.

Hal yang demikian kata Aziz, bukan hanya diatur pada KUHAP tentang etika penegak hukum, bahkan di internal Institusi Kejaksaan sendiri secara khusus telah mengakomodir isi pasal 157 ayat (1) KUHAP dengan menerbitkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

"Dalam aturan sudah jelas kok," ungkap Aziz

Di Tempat terpisah, Budi Darmawan Kasi Pidum Kejari Sampang saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media di kantornya tidak menampik kalau istrinya bekerja sebagai hakim di PN Kabupaten Sampang.

“Apa yang salah dengan saya selaku kasi pidum, toh profesi hakim pada perspektif hukum ketatanegaraan ada pada yudikatif dan jaksa ada pada eksekutif," terangnya.

"Apalagi istri saya hanya sebagai hakim yunior,"ujarnya.gan

 

Berita Terbaru

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Dukung Sektor Industri, PLN UIT JBM Audiensi ke PT Daesang Ingredients Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:46 WIB

SurabayaPagi, Suravaya - PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) pada Rabu, 17 Juni 2026 melakukan kunjungan ke PT Daesang Ingredients…

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Dari Pengguna ke Kreator, Indonesia Bidik Nilai Ekonomi dari Transformasi Digital

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:43 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Transformasi digital di Indonesia memasuki fase baru, dari sekadar perluasan akses menuju penciptaan nilai ekonomi berbasis kreativitas…

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

IIFEX 2026 Perkuat Posisi Surabaya sebagai Hub Perdagangan Mamin Timur Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri makanan dan minuman (mamin) di Jawa Timur memperkuat ekspansi pasar melalui penyelenggaraan EastFood Indonesia Expo (IIFEX) 2…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Komisi A DPRD Surabaya Minta Persoalan Lahan Gereja Bethany dengan Warga Ditempuh Jalur Musyawarah  

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi A DPRD Surabaya mengelar dengar pendapat atau hearing terkait persoalan lahan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5…

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana S.A.P bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo dr.Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan b…

Pemkab Sidoarjo Lakukan Pembenahan Tata Kelola Pengerjaan Proyek, Perkuat pengawasan Tepat Waktu. 

Pemkab Sidoarjo Lakukan Pembenahan Tata Kelola Pengerjaan Proyek, Perkuat pengawasan Tepat Waktu. 

Kamis, 18 Jun 2026 17:14 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi meminta seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah bekerja tepat waktu dan sesuai s…