Indonesia, Juara Dunia Corona

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masyarakat antri melakukan vaksinasi covid-19.
Masyarakat antri melakukan vaksinasi covid-19.

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Kritik keras muncul pada kebijakan anggaran program pemulihan ekonomi nasional alias PEN yang diluncurkan pemerintah untuk mengatasi dampak COVID-19. Kebijakan ini dinilai berjalan dengan tidak efektif dan cenderung mubazir.

Menurut Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini, anggaran PEN tidak mengubah apapun dari krisis yang terjadi.

Dikatakannya selama ini anggaran PEN dipatok sangat besar namun hasilnya penyebaran COVID-19 masih tinggi bahkan dia menyebut sebagai juara dunia. Di sisi lain pertumbuhan ekonomi juga tak kunjung ke arah positif.

"Pembiayaan PEN dan COVID ini cukup besar, Rp 600-700 triliun, untuk pulihkan ekonomi sekaligus untuk tangani COVID. Tapi sekarang hasilnya malah COVID-nya juara dunia, tidak selesai selesai. Lalu, pertumbuhan ekonominya juga tetap rendah. Ini adalah kegagalan penanganan pandemi," ungkap Didik dalam sebuah webinar, Minggu (1/8/2021).

Menurutnya pun sejak awal pandemi pemerintah seharusnya mengambil keputusan lockdown, bukan malah beralasan tidak mampu membiayai lockdown. Buktinya, sekarang pun anggaran bantuan sosial juga banyak.

"Anggaran sosial ini banyak tapi keluhan sangat banyak. Dari biaya ini harusnya nggak perlu khawatir lockdown, tapi Presiden bilangnya nggak bisa, maka COVID-nya terus terbengkalai," ungkap Didik.

Dia menggambarkan Indonesia saat ini bagaikan orang sakit yang ekonominya diminta berlari. Logika kebijakan yang diambil sudah kadung salah sejak awal, dia menilai harusnya masalah kesehatan diprioritaskan baru bicara ekonomi.

"Kita ini kayak orang sakit disuruh lari, orang beres dulu harusnya baru lari. Ini logika terbalik, kebijakan dari segi rasionalismenya sudah salah," ungkap Didik.

Salah satu yang memicu kesalahan pengambilan kebijakan ini adalah proses politik menurutnya, politik yang memiliki kepentingan di balik penetapan anggaran-anggaran yang besar. Hal ini lah yang menjadi masalah pada penanganan pandemi.

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…