SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan Indonesia memiliki sumber daya genetik yang melimpah sebagai bahan baku bioprospeksi yang potensial untuk mendongkrak ekonomi nasional.
"Ini merupakan peluang besar melalui konsep bahwa Indonesia sebagai negara yang memegang hak milik atas keanekaragaman hayatinya, memiliki bahan negosiasi dengan negara yang maju dalam industri farmasi, obat, kosmetik, dan lain-lain," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Satyawan Pudyatmoko, Senin (01/01/2024).
Baca Juga: Buka BSI International Expo 2024, Wapres: BSI Dorong Arus Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Tahapan bioprospeksi biasanya dimulai dari tahapan eksplorasi, penelitian, pengujian, penyediaan bahan baku, produksi hingga promosi. Salah satu contoh potensi bioprospeksi adalah jamur morel [Morchella crassipes] di TN Gunung Rinjani.
Jamur ini satu-satunya ditemukan pertama di hutan tropis bernilai ekonomi tinggi dan dapat dikonsumsi. Di China, jamur morel digunakan untuk mengobati gangguan pencernaan, batuk dan sesak napas, mengandung senyawa antitumor, antioksidan dan antiradang.
Potensi pemanfaatan sumber daya genetik Indonesia selaras dengan pasar dunia yang menjanjikan karena sekitar 40 persen-50 persen obat yang beredar di pasar menggunakan produk alam. Kemudian, 10 dari 25 dari produk farmasi mengandung bahan baku alami.
Baca Juga: KLHK Surabaya Amankan 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal
Sementara itu, menurut kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), produk alami tetap menjadi sumber penting dari struktur baru obat-obatan, meskipun bukan merupakan entitas obat terakhir. Jumlah obat-obatan alami untuk anti-bakteri mencapai 90 jenis, anti-kanker ada 79 obat-obatan, dan anti-inflamasi sebanyak 50 jenis.
Secara komposisi obat-obatan tradisional saat ini sebanyak 37 persen berasal dari tanaman, 26 persen jamur, 33 persen bakteri, dan 7 persen maritim.
Dalam Peraturan Menteri LHK Nomor:P.02/MenLHK/Setjen/Kum.1/1/2018 disebutkan, bioprospeksi yaitu kegiatan eksplorasi, ekstraksi, dan penapisan sumberdaya alam hayati untuk pemanfaatan secara komersial baik dari sumber daya genetik, spesies, dan atau biokimia beserta turunannya.
Baca Juga: Libur Nataru 2024 Sumbang Rp120 Triliun ke Ekonomi Nasional
Sehingga agar bioprospeksi optimal, KLHK memiliki empat langkah untuk mengoptimalkan potensi bioprospeksi yang dimiliki oleh Indonesia. Pertama, identifikasi potensi Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional yang berkaitan dengan bioprospeksi. Kedua, implementasi dan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap hasil bioprospeksi.
Ketiga, penguatan regulasi pemanfaatan sumber daya genetik secara komersial termasuk mekanisme pembagian keuntungan yang berkeadilan atas pemanfaatan sumber daya genetik. Keempat, membangun mekanisme pendanaan berkelanjutan atas pemanfaatan bioprospeksi. jk-02/dsy
Editor : Desy Ayu