Begal Motor Modus Pura-Pura Berantem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ainul Qhurri (19) pelaku perampasan motor dengan modus berpura-pura berantem yang diamankan polisi.
Ainul Qhurri (19) pelaku perampasan motor dengan modus berpura-pura berantem yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kasus perampasan motor dengan modus pura-pura berkelahi atau berantem yang terjadi di depan Masjid Al-Muchtar Dusun Karanganyar, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota.

Dalam pengungkapan itu, satu tersangka berinisial MJ (17) yang kabur telah ditetapkan sebagai DPO. Sedangkan 1 tersangka yang berhasil ditangkap adalah Ainul Qhurri (19), warga Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka Ainul Qhurri kita amankan karena terbukti berkomplot dengan DPO berinisial MJ untuk melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban pemilik motor Honda CBR 150 warna merah nopol N 2714 ST," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Senin (2/8/2021).

Ia menyebut, korban adalah Edi Alo Rohbini (22), warga Desa Munengkidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Endy mengatakan jika peristiwa itu bermula ketika korban dan temannya nongkrong di warung kopi yang berada di Desa Karangannyar, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Saat asyik ngopi, tersangka yang sudah 2 bulan ini kenal dengan korban tiba-tiba datang dan ikut nongkrong di warung tersebut.

Tersangka melancarkan modusnya dengan berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantarkan mengambil motornya di bengkel. Korban yang dimintai tolong kemudian bersedia mengantar.

Sesampai di depan sebuah masjid, pelaku meminta korban berhenti dan mendatangi MJ. Mereka kemudian berpura-pura atau memainkan drama perkelahian.

"Korban terpancing, langsung berusaha melerai keduanya. Namun, korban diancam oleh MJ dengan sebilah pedang di balik bajunya. Spontan korban pun mendorong MJ dan berlari sekitar 5 meter dari MJ," terangnya.

Ketika korban berbalik kembali hendak mengambil motor CBR 150 miliknya, ternyata tersangka MJ sudah menunggangi motor tersebut.

Tidak mau kehilangan motor kesayangannya, korban pun langsung berusaha mengambil motor dari tersangka MJ.

Namun tersangka Ainul Qhurri datang menghalang-halangi korban sambil berpura-pura melindungi korban. Sehingga tersangka MJ dengan mudah kabur membawa motor korban.

Korban spontan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang datang dan tidak lama kemudian petugas kepolisian juga datang.

Saat ini tersangka pun telah ditahan di penjara Mapolsek Nguling guna proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, atas kejahatan yang dilakukannya tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1), (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

 

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…