2 Arena Judi Sabung Ayam di Bangkalan Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Agu 2021 20:29 WIB

2 Arena Judi Sabung Ayam di Bangkalan Digerebek Polisi

i

95 motor barang bukti dari pembubaran dua lokasi judi sabung ayam di Bangkalan yang diparkir di halaman kantor Satreskrim Polres Bangkalan.

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Dua gelaran judi sabung ayam di Bangkalan dibubarkan petugas. Keduanya dilakukan di tempat dan lokasi yang berbeda. Dua arena judi sabung ayam tersebut terjadi di Desa Suwakan kecamatan Modung dan Desa Keleyan kecamatan Socah.

Penangkapan dan pembubaran di Desa Suwakan dilakukan pada Sabtu (31/7/2021) dan di Desa Keleyan dilakukan pada Minggu (1/8/2021).

Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Ram Check di Terminal Bangkalan 

Kendati tidak berhasil menangkap seorang pun pelaku  judi sabung ayam, namun Satreskrim Polres Bangkalan menyita puluhan unit sepeda motor beragam jenis beserta barang bukti lainnya.

“Dari dua lokasi arena  judi sabung ayam itu, kami menyita barang bukti sepeda motor sejumlah total 95 unit,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP sigit Nursiyo Dwiyugo, Senin (2/8/2021).

Dari total 95 unit sepeda motor itu, dua unit motor di antaranya diamankan dari arena  judi sabung ayam di Desa Suwakan dan 93 unit motor lainnya diangkut dari lokasi Desa Keleyan.

Dari dua lokasi polisi juga menyita sejumlah 12 ekor ayam jago, 19 buah tas ayam, dua kain dan 1 buah terpal tenda untuk ring adu ayam.

Baca Juga: Terbujuk Rayuan, Siswi SMK di Bangkalan Dicabuli

Sigit menegaskan, upaya penangkapan dan pembubaran dua arena  judi sabung ayam itu sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang menginformasikan di dua lokasi itu kerap dijadikan arena sabung ayam.

“Kami juga merobohkan tenda dan ring adu ayam. Ada tindak pidana berupa perjudian dengan cara mengadu ayam dengan taruhan sejumlah uang,” jelas Sigit.

Guna mencegah hal tersebut kembali terulang, Polres Bangkalan berkoordinasi dengan para perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat dengan harapan turut mengawasi agar tidak terjadi lagi judi sabung ayam.  

Baca Juga: Kakak-Adik, Otaki Carok Massal di Bangkalan

Sebelumya, peringatan tegas telah disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino melalui kegiatan pemusnahan arena judi sabung ayam di Kecamatan Socah dan Kecamatan Labang, Minggu (18/7/2021).

“Ingat, kami Polres Bangkalan akan  terus pantau seluruh kecamatan. Kalau ada kegiatan sabung ayam akan kami kejar,” tegas Alith, Senin (19/7/2021). 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU