Diadili, Pengacara yang Aniaya ART Menangis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Firdaus Fairus tampak menangis, saat pembacaan dakwaan oleh jaksa Siska, diruang Candra PN Surabaya, secara online, Rabu (04/08/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Firdaus Fairus tampak menangis, saat pembacaan dakwaan oleh jaksa Siska, diruang Candra PN Surabaya, secara online, Rabu (04/08/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Firdaus Fairus digelar di ruang Candra dan dipimpin oleh ketua majelis hakim Martin Ginting.

Dalam sidang perdana tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina,SH, menjelaskan dalam surat dakwaannya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sejak Agustus 2020 hingga Mei 2021 di rumah Jalan Raya Manyar Tirtomoyo No 54, RT 01/RW 04, Surabaya. 

“Pada saat itu saksi korban Elok Anggraini Setiawati bekerja sebagai asisten rumah tangga terdakwa dan digaji Rp 1,5 juta setiap bulannya,” kata jaksa Siska, Rabu (04/08/2021). 

Masih kata Jaksa Siska membacakan surat dakwaan saat itu Elok dipukul menggunakan pipa paralon dan tangan kosong. Siksaan tidak hanya itu saja, ketika itu terdakwa menghukum saksi korban Elok di depan rumahnya. Dengan keadaan membungkuk saksi Elok dijemur dibawah terik matahari. 

Aksi itu diketahui oleh Satpam di perumahannya, yaitu saksi Purwiyono.

Pada saat itu terdakwa mengatakan kepada Purwiyono kalau Elok adalah maling di rumahnya. “Terdakwa mengatakan ‘Pak ini lo.. itu maling lo’ kepada saksi Purwiyono,” sebut Siska.

Kemudian terdakwa juga sempat menaruh kotoran kucing pada makanan di piring saksi korban Elok. Saat itu terdakwa kesal lantaran ada kotoran kucing yang belum dibersihkan sepenuhnya oleh Elok. 

Selain itu terdakwa juga meminta terdakwa agar menyapu halaman rumah pada pukul 03.00 wib dan baru boleh tidur pukul 24.00.

“Akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami sejumlah luka dan rasa trauma. Hingga akhirnya terdakwa dilaporkan dan dikeler petugas Polrestabes Surabaya,” ujar Siska. 

Selanjutnya penasihat hukum terdakwa Abdul Salam meminta kepada hakim untuk dilanjutkan ke agenda berikutnya. Sedangkan jaksa Siska belum siap menghadirkan saksi di persidangan. Maka ditunda pada pekan mendatang. 

“Kalau begitu sidang ditunda minggu depan, digelar dua kali dalam seminggu,” ucap hakim Ginting. nbd

 

 

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…